DISKUSI PANEL PENERAPAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF

Pada hari Kamis tanggal 28 September 2022 Pengadilan Negeri Bogor yang diwakili oleh Wakil Ketua dan Hakim mengikuti kegiatan diskusi panel dengan topik “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” secara daring dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bogor. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian acara Indonesia Netherlands Legal Update (INLU) 2022 ini diselenggarakan secara langsung dari Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang diselenggarakan dengan tujuan memelihara dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda.