Penyerahan Uang Konsinyasi Kepada Termohon
Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 telah dilakukan penyerahan uang konsinyasi atas ganti kerugian terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol Bogor Ring Road Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Sempoak) dari Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Bogor kepada termohon konsinyasi.