Panitera Pengadilan Negeri Bogor, Bapak Agus Sukmana, S.H., M.H., bersama dengan Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan eksekusi objek sengketa pada nomor perkara 11/Pdt.Eks/2014/PN Bgr yang berlokasi di Kecamatan Kedung Halang, Kota Bogor pada hari Rabu, 22 Januari 2025.


