BerdasarkanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 13 Tahun 2022 tentang pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Pengadilan Negeri Bogor, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut:
Jam Kerja:
-
Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
-
Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
-
Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
-
Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB
Sedangkan untuk Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 12 Tahun 2022, Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut :
Jam Kerja:
-
Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
-
Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
-
Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
-
Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB