Launching Mobil Difabel

Pada hari Senin, tanggal 21 maret 2022, bertepatan dengan HUT IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ke 69, Pengadilan Negeri Bogor meluncurkan layanan Mobil jemput antar gratis khusus untuk Masyarakat penyandang Disabilitas.
Layanan itu dinamakan PASTI JADI.
Armada tersebut diawaki 2 petugas yang terdiri dari seorang Sopir dan seorang Petugas yang terlatih melayani penyandang Disabilitas.
Dalam sistem penjemputan, mobil PASTI JADI siap menjemput penyandang Disabilitas di mana pun lokasi mereka dan setelah selesai mendapatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Bogor, akan diantar kembali ke rumah mereka.
Petugas tidak diperkenankan untuk meminta uang kepada pengguna jasa. Bahkan, petugas juga tidak diperbolehkan menerima tips karena ini adalah komitmen Pengadilan Negeri Bogor untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bogor pada umumnya dan penyandang Disabilitas pada khususnya.