KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) pada Kamis, 12 September 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No: 190/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Enam orang tersebut adalah:
- Dr. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua PTA Pekanbaru, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Medan;
- Dr. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., sebagai Ketua PTA Medan, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Padang;
- Dr. Abd. Hakim, M.H.I., sebagai Ketua PTA Padang, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Jambi;
- Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua PTA Jambi, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Palu;
- Drs. Nur Khazim, M.H., sebagai Ketua PTA Palu, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Maluku Utara;
- Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., sebagai Ketua PTA Maluku Utara, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua PTA Semarang.
Hadir pada acara pelantikan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.
PEMIMPIN BUKAN SEKEDAR ATASAN
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung memberikan ucapan selamat kepada enam orang yang baru dilantik, serta menyampaikan harapan agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab baru yang diberikan. Ia menekankan bahwa amanah yang diberikan bukanlah tugas ringan, melainkan sebuah kepercayaan yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab besar.
“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, Bapak-Bapak semua tidak hanya memimpin satuan kerja peradilan di tingkat banding, tetapi juga bertanggung jawab atas kinerja pengadilan tingkat pertama yang berada di bawahnya,” jelasnya.
Menurut Ketua Mahkamah Agung, keenam pejabat yang baru dilantik harus siap bekerja lebih keras, karena seorang pemimpin sejati perlu menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi dibandingkan yang dipimpinnya. Dalam pandangan agama, seorang pemimpin pada dasarnya adalah pelayan, “Sayyidul qoumi khoodimuhum,” yang berarti bahwa seorang pemimpin harus siap melayani dan memberikan loyalitas serta kemampuan penuh demi kebaikan organisasi yang dipimpinnya.
Ketua MA juga menegaskan bahwa ada satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam memimpin organisasi, yaitu kepemimpinan. “Seorang pemimpin adalah seorang Leader, bukan sekadar atasan atau bos,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan teori dari Fiedler, seorang pakar kepemimpinan, yang mengemukakan bahwa kepemimpinan setidaknya terdiri dari empat elemen utama yang dirangkum dalam kata “LEAD”:
- Loyalty: Pemimpin harus mampu membangkitkan loyalitas di antara rekan kerja dan bawahannya, sehingga seluruh aparatur memiliki komitmen untuk mengabdi dengan tulus.
- Educate: Pemimpin harus bisa mendidik rekan kerja dan bawahannya, sehingga semua pihak bekerja secara profesional.
- Advice: Pemimpin harus mampu memberikan saran dan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh organisasi.
- Discipline: Pemimpin harus menunjukkan teladan dan disiplin dalam setiap tindakannya, sehingga dapat menjadi panutan bagi organisasi yang dipimpinnya
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari para pimpinan Mahkamah Agung dan para undangan. (azh/RS/Photo:Sno, Adr, Alf)