SINERGI MA DAN KEMENTERIAN ATR BPN WUJUDKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT

Bogor-Humas: Mahkamah Agung bersama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional melakukan pelatihan sertifikasi pertanahan bagi hakim tingkat pertama peradilan umum dan peradilan Tata Usaha negara sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan kedua lembaga, dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara pertanahan. Kerja sama ini memperlihatkan, betapa pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan otoritas yang bertanggung jawab dalam bidang pertanahan dan agraria, agar penegakan hukum dalam sengketa pertanahan dapat diwujudkan dengan lebih adil dan efisien.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, bertempat Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan tingginya kasus pertanahan yang dilaporkan kepada berbagai Kementerian dan Lembaga ini, tentunya menuntut penanganan yang kolaboratif dan berkesinambungan, agar persoalan pertanahan dan agraria ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat pembangunan nasional.

Menurutnya Keberadaan hakim bersertifikasi pertanahan di setiap pengadilan juga penting untuk mencegah potensi ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman spesifik tentang pertanahan di kalangan hakim. Harapan ini, jika terealisasi, akan menjadi salah satu pilar penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum pertanahan di Indonesia.

Ketua MA, Prof Syarifuddin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menggelar sertifikasi hakim dalam bidang pertanahan dan tata ruang ini. Ia menyebutkan, terdapat 80 hakim yang menjadi peserta dalam pelatihan, di antaranya 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Menteri ATR BPN Agus Harimukti Yudoyono Menjelaskan urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan. “Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan.

“Tingginya kasus pertanahan yang dilaporkan kepada berbagai Kementerian dan Lembaga ini, tentunya menuntut penanganan yang kolaboratif dan berkesinambungan, agar persoalan pertanahan dan agraria ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat pembangunan nasional”, ujar Menteri AHY dalam sambutannya.

Diakhir sambutannya, mantan Ketua badan pengawasan menyatakan pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara pertanahan, tetapi juga mendorong harmonisasi pemahaman, antara aspek hukum pertanahan dan tata ruang, dengan kebijakan nasional terkait agraria. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengurangi konflik pertanahan, memberikan keadilan bagi semua pihak, dan pada akhirnya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” ujar Ketua MA.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua MA bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, para ketua Kamar pada Mahkamah Agung, wakil Menteri ATR BPN, serta para pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung dan ATR BPN serta undangan lainnya (Humas)

Comments are disabled.