Sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA Nomor W11.U2/90/HK.02/II/2023 tentang Penetapan Biaya Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, berikut adalah penjabarannya :
BIAYA PANGGILAN / PEMBERITAHUAN
Per Wilayah
Bogor Utara
- Kelurahan BantarjatiRp. 150.000
- Kelurahan Tegal GundilRp. 150.000
- Kelurahan CibuluhRp. 150.000
- Kelurahan Tanah BaruRp. 150.000
- Kelurahan CiluarRp. 150.000
- Kelurahan CimahparRp. 150.000
- Kelurahan Kedung HalangRp. 150.000
- Kelurahan CiparigiRp. 150.000
Bogor Selatan
- Kelurahan EmpangRp. 150.000
- Kelurahan Lawang GintungRp. 150.000
- Kelurahan Batu TulisRp. 150.000
- Kelurahan BondonganRp. 150.000
- Kelurahan PamoyananRp. 150.000
- Kelurahan RanggamekarRp. 150.000
- Kelurahan MulyaharjaRp. 150.000
- Kelurahan CikaretRp. 150.000
- Kelurahan BojongkertaRp. 150.000
- Kelurahan RancamayaRp. 150.000
- Kelurahan KertamayaRp. 150.000
- Kelurahan HarjasariRp. 150.000
- Kelurahan MuarasariRp. 150.000
- Kelurahan GentengRp. 150.000
- Kelurahan PakuanRp. 150.000
- Kelurahan CipakuRp. 150.000
Bogor Timur
- Kelurahan BaranangsiangRp. 150.000
- Kelurahan SukasariRp. 150.000
- Kelurahan TajurRp. 150.000
- Kelurahan KatulampaRp. 150.000
- Kelurahan Sindang SariRp. 150.000
- Kelurahan Sindang RasaRp. 150.000
Bogor Barat
- Kelurahan MentengRp. 150.000
- Kelurahan Pasir KudaRp. 150.000
- Kelurahan Pasir JayaRp. 150.000
- Kelurahan Pasir MulyaRp. 150.000
- Kelurahan Gunung BatuRp. 150.000
- Kelurahan BubulakRp. 150.000
- Kelurahan Situ GedeRp. 150.000
- Kelurahan MargajayaRp. 150.000
- Kelurahan Balumbang JayaRp. 150.000
- Kelurahan SemplakRp. 150.000
- Kelurahan Cilendek TimurRp. 150.000
- Kelurahan Cilendek BaratRp. 150.000
- Kelurahan CurugRp. 150.000
- Kelurahan LojiRp. 150.000
- Kelurahan Curug MekarRp. 150.000
- Kelurahan Sindang BarangRp. 150.000
Bogor Tengah
- Kelurahan PabatonRp. 150.000
- Kelurahan TegallegaRp. 150.000
- Kelurahan SempurRp. 150.000
- Kelurahan Babakan PasarRp. 150.000
- Kelurahan PanaraganRp. 150.000
- Kelurahan CibogorRp. 150.000
- Kelurahan BabakanRp. 150.000
- Kelurahan CiwaringinRp. 150.000
- Kelurahan GudangRp. 150.000
- Kelurahan PaledangRp. 150.000
- Kelurahan Kebon KalapaRp. 150.000
Tanah Sareal
- Kelurahan Tanah SarealRp. 150.000
- Kelurahan Kebon PedesRp. 150.000
- Kelurahan Kedung BadakRp. 150.000
- Kelurahan Kedung JayaRp. 150.000
- Kelurahan Kedung WaringinRp. 150.000
- Kelurahan SukaresmiRp. 150.000
- Kelurahan SukadamaiRp. 150.000
- Kelurahan MekarwangiRp. 150.000
- Kelurahan KencanaRp. 150.000
- Kelurahan KayumanisRp. 150.000
- Kelurahan CibadakRp. 150.000
Catatan :
-
- Jika pada waktu yang sama panggilan/pemberitahuan kepada lebih dari seorang pada alamat kecamatan yang sama, maka panggilan/pemberitahuan selebihnya dikenakan biaya Rp. 50.000,-
- Biaya panggilan umum melalui Pemerintah Kota Bogor Rp. 125.000,-
- Biaya Panggilan melalui iklan surat kabar Rp 1.500.000,-
- Biaya Panggilan/Pemberitahuan melalui delegasi pengadilan negeri lain mengikuti biaya panggilan yang ditetapkan pengadilan negeri tersebut dengan ditambah biaya pengiriman Pos dan Wesel.
PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA
PANJAR BIAYA PERKARA PERMOHONAN
NO | KOMPONEN BIAYA | PANJAR BIAYA |
1 | Biaya Pendaftaran | 30.000 |
2 | Biaya Proses / A T K | 100.000 |
3 | Redaksi | 10.000 |
4 | Materai | 10.000 |
5 | Panggilan Pemohon 2 X melalui email | – |
6 | PNBP Panggilan Pertama kepada Pemohon *) | 10.000 |
7 | Panggilan Termohon (2x) | 300.000 |
8 | PNBP Panggilan Pertama kepada Termohon *) | 10.000 |
9 | Biaya Sumpah (3 orang) *) | 30.000 |
10 | Pemberitahuan Penetapan kepada Pemohon melalui email | – |
11 | PNBP Pemberitahuan Penetapan pada Pemohon *) | 10.000 |
12 | Pemberitahuan Penetapan kepada Termohon | 150.000 |
13 | PNBP Pemberitahuan Penetapan pada Termohon *) | 10.000 |
14 | PNBP Permohonan Pencabutan Perkara | 10.000 |
JUMLAH | 680.000 |
KETERANGAN
-
Pemohon/Termohon yang berdomisili di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius masing-masing Pengadilan yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap (biaya kirim wesel Rp16.000,00 dan biaya tidak tetap yaitu dan surat menyurat serta ongkos perjalanan ke kantor Pos);
-
Bagi Pemohon baik Pengacara atau masyarakat umum yang mengajukan permohonan melelui E-Court (sistem pendaftaran secara elektronik) tidak dikenakan biaya panggilan dan pendaftarannya akan dibantu oleh Petugas E-court di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A.
PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN
NO | KOMPONEN BIAYA | PANJAR BIAYA |
1 | Biaya Pendaftaran | 30.000 |
2 | Biaya Proses / A T K | 100.000 |
3 | Redaksi | 10.000 |
4 | Materai | 10.000 |
5 | Panggilan Penggugat 3 X Melalui Email | – |
6 | PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat *) | 10.000 |
7 | Panggilan Tergugat 4 X @ sesuai radius | 600.000 |
8 | PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat *) | 10.000 |
9 | Biaya Sumpah 4 X @ 10.000,- | 40.000 |
10 | Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat | – |
11 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat *) | 10.000 |
12 | Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *) | 150.000 |
13 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *) | 10.000 |
14 | Pemberitahuan Pencabutan Perkara pada Tergugat*) | 150000 |
15 | PNBP Permohonan Pencabutan Perkara | 150.000 |
JUMLAH | 1.280.000 |
KETERANGAN
Biaya Tetap ( Radius III) Panggilan
Panggilan Penggugat 4 X Rp. 150.000,00 | Rp 500.000,00 |
Panggilan Tergugat 5X Rp. 150.000,00 – | Rp 625.000,00 |
PANJAR BIAYA UPAYA HUKUM
PERKARA KASASI
NO |
Biaya Tetap Dengan Rincian |
|
1. | Pendaftaran | Rp 50.000,00 |
2. | Biaya Proses /ATK |
Rp 100.000,00 |
3. | PNPB Akta Pernyataan Kasasi |
Rp 10.000,00 |
4. | Pemberitahuan Pernyataan Kasasi |
Rp 150.000,00 |
5. | PNBP Pemberitahuan Pernyataan Kasasi | Rp 10.000,00 |
6. | Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi | Rp 150.000,00 |
7. | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi |
Rp 10.000,00 |
8. | Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi | Rp 150.000,00 |
9. | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
Rp 10.000,00 |
10. | Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi *) | Rp 150.000,00 |
11. | PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Kasasi *) | Rp 10.000,00 |
12. | Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi *) | Rp 150.000,00 |
13. | PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi *) |
Rp 10.000,00 |
14. |
Biaya Perkara Kasasi | Rp 500.000,00 |
15. | Biaya Pengiriman Berkas Kasasi | Rp 200.000,00 |
16. | PNBP Pencabutan Kasasi | Rp 10.000,00 |
17. | Pemberitahuan Pencabutan Kasasi pada Termohon Kasasi *) |
Rp 150.000,00 |
18. |
PNBP Pemberitahuan Pencabutan Kasasi | Rp 10.000,00 |
JUMLAH |
Rp 1.830.000,00 |
KETERANGAN
Pemberitahuan proses Kasasi kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor dihitung berdasarkan radius masing- masing Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu kirim relaas hasil pelaksanaan permohonan proses Kasasi, dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;
UNTUK TAHAP PENGOSONGAN/EKSEKUSI RIIL
Biaya Tetap |
Rp 6.100.000,00 |
|
PNBP Penetapan Perintah Pengosongan |
Rp 25.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP BA Pengosongan |
Rp 25.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Penyerahan Salinan BA Pengosongan |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Pembaritahuan jadwal Eksekusi Kepada Teromohon Ekskusi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
Biaya Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi kepada Termohon dan antar surat Undangan Rakor kepada pihak erkait 9 Intansi Pemerintah baik Sipil dan Militer |
Rp 1.000,000,00 |
Sesuai Radius |
Redaksi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
Meterai |
Rp 10.000,00 |
|
Biaya Tidak Tetap |
||
Ongkos 2 orang saksi |
Rp 4.000.000,00 |
|
Biaya Tranportasi |
Rp 500.000,00 |
|
Fotocopy dll |
Rp 250.000,00 |
|
Ongkos Jurusita Pelaksana |
Rp 3.250.000,00 |
KONSINYASI
Biaya Tetap |
Rp 1.600.000,00 |
|
Pendaftaran |
Rp 30.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Penetapan |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Berita Acara Penawaran |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Berita Acara Konsinyasi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
Redaksi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
Meterai |
Rp 30.000,00 |
3 Buah Meterai 10000 |
Biaya Tidak Tetap |
||
Transportasi |
Rp 500.000,00 |
|
Ongkos 2 Orang Saksi |
Rp 400.000,00 |
|
Biaya Jurusita |
Rp 600.000,00 |
BIAYA IKLAN KORAN, PENGUMUMAN WALIKOTA
Biaya Panggilan Iklan Koran Nasional + PNBP | Rp 1.700.000,00 | Koran Nasional Seluruh Indonesia |
Biaya Panggilan / Pemberitahuan melalui Pengumuman Walikota Bogor + PNBP |
Rp 150.000,00 | Sesuai Radius |
RRI | Rp 130.000,00 |
PEMERIKSAAN SETEMPAT
Biaya Tetap | ||
PNBP | Rp 10.000,00 | PP No.5/2019 |
Radius 1 (Sewa Kendaraan, Bahan Bakar, Sopir Pemberitahuan Ke Kantor Lurah) | Rp 800.000,00 |
TEMPAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN
- Pembayaran Pembayaran dilakukan langsung disetorkan ke Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) Nor-nor Rekening 00001-01-30-0008295 atas Nama ; RPL 023 PN BOGOR
- Tanda bukti penyetoran diserahkan bersama surat Gugatan/Permohonan kepada petugas Kasir/ Petugas PTSP Pengadilan Negeri Bogor
PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN SEDERHANA
NO | KOMPONEN BIAYA | PANJAR BIAYA |
1 | Biaya Pendaftaran | 30.000 |
2 | Biaya Proses / A T K | 100.000 |
3 | Redaksi | 10.000 |
4 | Materai | 10.000 |
5 | Panggilan Penggugat 2 X melalui email | – |
6 | PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat *) | 10.000 |
7 | Panggilan Tergugat 2 X | 300.000 |
8 | PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat *) | 10.000 |
9 | Biaya Sumpah 4 X @ 10.000 | 40.000 |
10 | Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat melalui email | – |
11 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat *) | 10.000 |
12 | Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat | 150.000 |
13 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *) | 10.000 |
14 | PNBP Permohonan Pencabutan Perkara | 10.000 |
15 | Pemberitahuan Pencabutan Perkara | 150.000 |
JUMLAH | 840.000 |
Biaya Tidak Tetap
Penggandaan/Fotocopy Surat Gugatan |
Sesuai perhitungan di E-Court |
Bagi Penggugat baik Pengacara ataupun masyarakat umum yang mengajukan Gugatan Sederhana melalui E-Court (sistem pendaftaran secara elektronik) tidak dikenakan biaya panggilan pemohon dan pendaftarannya akan dibantu oleh Petugas E-court di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A.
PANJAR BIAYA UPAYA HUKUM
BANDING
NO | KOMPONEN BIAYA | PANJAR BIAYA |
1 | Biaya Pendaftaran | 50.000 |
2 | Biaya Proses / A T K | 100.000 |
3 | PNBP Akta Pernyataan Banding | 10.000 |
4 | Pemberitahuan Pernyataan Banding *) | 150.000 |
5 | PNBP Pemberitahuan Pernyataan Banding | 10.000 |
6 | Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding | 150.000 |
7 | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding | 10.000 |
8 | Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding | 150.000 |
9 | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding | 10.000 |
10 | Pemberitahuan Inzage pada Pembanding *) | 150.000 |
11 | PNBP Pemberitahuan Inzage pada Pembanding *) | 10.000 |
12 | Pemberitahuan Inzage pada Terbanding *) | 150.000 |
13 | PNBP Pemberitahuan Inzage pada Terbanding *) | 10.000 |
14 | Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding *) | 150.000 |
15 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding *) | 10.000 |
16 | Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding *) | 150.000 |
17 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding *) | 10.000 |
18 | Biaya Perkara Banding | 150.000 |
19 | Biaya Pengiriman Berkas Banding | 200.000 |
20 | PNBP Pencabutan Banding | 10.000 |
21 | Pemberitahuan Pencabutan Banding pada Terbanding | 150.000 |
22 | PNBP Pemberitahuan Pencabutan Banding | 10.000 |
JUMLAH | 1.600.000 |
Catatan :
Pemberitahuan proses banding kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu biaya kirim balik relaas hasil pelaksanaan permohonan proses banding, dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;
PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI (P.K)
(Katagori Novum)
NO | KOMPONEN BIAYA | PANJAR BIAYA |
1 | Biaya Pendaftaran | 200.000 |
2 | Biaya Proses / A T K | 100.000 |
3 | PNBP Akta Permohonan Peninjauan Kembali | 10.000 |
4 | Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali | 150.000 |
5 | PNBP Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali | 10.000 |
6 | Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali | 150.000 |
7 | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali | 10.000 |
8 | Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali | 150.000 |
9 | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali | 10.000 |
10 | Panggilan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali (2X) | 300.000 |
11 | PNBP Panggilan Pertama Kepada Pemohon P.K | 10.000 |
12 | Biaya Sumpah | 10.000 |
13 | PNBP Penyumpahan Novum | 10.000 |
14 | Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) | 150.000 |
15 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) | 10.000 |
16 | Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Peninjauan Kembali *) | 150.000 |
17 | PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Peninjauan Kembali *) | 10.000 |
18 | Biaya Perkara Peninjauan Kembali | 2.500.000 |
19 | Biaya Pengiriman Berkas Perkara Peninjauan Kembali | 200.000 |
20 | PNBP Pencabutan Peninjauan Kembali | 10.000 |
21 | Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali pada Termohon P.K *) | 150.000 |
22 | PNBP Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali | 10.000 |
JUMLAH | 5.100.000 |
PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI (P.K)
(Katagori Judex Factie/Kekhilafan Hakim)
No. |
Biaya Tetap Dengan Rincian |
|
1. |
Pendaftaran |
Rp 200.000,00 |
2. |
Biaya Proses /ATK |
Rp 100.000,00 |
3. | PNPB Akta Permohonan Peninjauan Kembali |
Rp 10.000,00 |
4. | Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali *) |
Rp 150.000,00 |
5. | PNBP Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali | Rp 10.000,00 |
6. | Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali *) | Rp 150.000,00 |
7. | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali |
Rp 10.000,00 |
8. | Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali *) | Rp 150.000,00 |
9. | PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali |
Rp 10.000,00 |
10. | Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) | Rp 150.000,00 |
11. | PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) | Rp 10.000,00 |
12. | PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Peninjauan Kembali *) | Rp 150.000,00 |
13. | PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Peninjauan Kembali *) | Rp 10.000,00 |
14. | Biaya Perkara Peninjauan Kembali | Rp 2.500.000,00 |
15. | Biaya Pengiriman Berkas Peninjauan Kembali | Rp 200.000,00 |
16. | PNBP Pencabutan Peninjauan Kembali | Rp 10.000,00 |
17. | Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali pada Termohon P.K *) | Rp 150.000,00 |
18. | PNBP Pemberitahuan Peninjauan Kembali | Rp 10.000,00 |
JUMLAH | Rp 3.980.000,00 |
KETERANGAN
Pemberitahuan proses Peninjauan Kembali (PK) kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius masing masing Pengadilan Negeri yang terdaftar dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu kirim relaas hasil pelaksanaan permohonan proses Peninjauan Kembali (PK), dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;
SITA JAMINAN
1. | Biaya Tetap Meliputi : | Rp 1.600.000,00 | |
– PNBP Pendaftaran
|
Rp 25.000,00 | PP No.5/2019 | |
-PNBP Penetapan |
Rp 25.000,00 | PP No.5/2019 | |
-PNBP Berita Acara | Rp 25.000,00 | PP No.5/2019 | |
-Redaksi | PP No.5/2019 | ||
– Meterai | 2 buah Meterai 10.000 | ||
2. | – Biaya saksi 2 orang | – Rp 400.000,00 | |
3. | – Biaya Juru Sita Pelaksana | – Rp 850.000,00 |
EKSEKUSI
Tahapan Aanmaning
1. | Tahap Aanmaning (Biaya Tetap) | ||
Pendaftaran | Rp 10.000,00 | PP No.5/2019 | |
PNBP Penetapan | Rp 10.000,00 | PP No.5/2019 | |
PNBP Panggilan | Rp 10.000,00 | ||
PNBP BA | Rp 10.000,00 | ||
Redaksi | Rp 10.000,00 | PP No.5/2019 | |
Materai | Rp 10.000,00 | ||
Biaya Proses | Rp 100.000,00 |
2. |
Biaya Tidak Tetap |
||
Panggilan Pemohon Eksekusi |
Berdasarkan Radius |
Apabila Termohon Eksekusi berdomisili diluar Wiayah Hukm Pengadilan Negeri Bogor (delegasi) dihitung berdasarkan radius yang tercantum dalam Komdanas ditambah biaya kirim balik relas dan ongkos perjalanan ke kantor POS. |
|
Panggilan para Termohon Eksekusi T 3 X Jumlah Pihak |
Berdasarkan Radius |
Apabila Termohon Eksekusi berdomisili diluar Wiayah Hukm Pengadilan Negeri Bogor (delegasi) dihitung berdasarkan radius yang tercantum dalam Komdanas ditambah biaya kirim batik relas dan ongkos perjalanan ke kantor |
TAHAPAN SITA EKSEKUSI KONSETERING PENGANGKATAN SITA EKSEKUSI
1. |
Untuk Tahap Sita Eksekusi (Biaya Tetap) |
Rp 1.550.000,00 |
Biaya Sita Eksekusi lebih dari satu sertifikat, dikenakan tambahan biaya dan untuk keadaan objek tertentu juga diperhitungkan dengan keadaan dan wilayah objek |
PNBP Penetapan Sita Eksekusi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
|
PNBP Berita Acara sita Eksekusi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
|
PBNP Pendaftaran Sita Eksekusi |
Rp 25.000,00 |
PP No.5/2019 |
|
PNBP Penyerahan |
Rp 20.000,00 |
PP No.5/2019 |
|
Salinan BA Eks Kepada Termohon / Pemohon |
|||
Redaksi |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
|
Materai |
Rp 20.000,00 |
2 buah meterai 10.000 |
|
2. |
Biaya Tidak Tetap Sita Eksekusi |
||
Transportasi |
Rp 200,000,00 |
||
Penyampaian BA Ke Kantor Lurah Setempat |
Rp 150.000,00 |
||
Pendaftaran Sita Ke Kantor BPN |
Rp 200,000,00 |
||
Upah 2 Orang Saksi |
Rp 400.000,00 |
||
Upah Jurusita Pelaksana |
Rp 400.000,00 |
TAHAPAN LELANG
Untuk Tahap Lelang perinciannya |
Rp 5.700.000,00 |
|
Biaya Tetap |
||
PNBP Penetapan |
Rp 10.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Pengumuman Lelang 2x |
Rp 20.000,00 |
PP No.5/2019 |
PNBP Hasil Lelang |
Rp 10.000,000 |
|
Redaksi |
Rp 10.000,000 |
PP No.5/2019 |
Meterai |
Rp 20.000,000 |
2 Buah Meterai 10000 |
Biaya Tidak Tetap : |
||
IklanX2 |
Rp 4.000.000,00 |
|
Upah Juru Sita |
Rp 780.000,00 |
|
Upah Juru Lelang |
Rp 500.000,00 |
|
Pendaftaran Lelang di KPKNL |
Rp 150.000,00 |
|
Transportasi |
Rp 500.000,00 |
|
Surat Keterangan Harga Tanah Dari Kelurahan |
Rp 300.000,00 | |
SKPT dari BPN |
Rp 200.000,00 | |
Pemberitahuan Lelang/Fotocopy Dll |
Rp 200.000,00 |
UNTUK TAHAPAN LELANG LANJUTAN PERINCIANNYA
Untuk Tahap Lelang Lanjutan perinciannya |
Rp 4.850.000,00 |
Biaya Tetap |
|
PNBP Pembagian Hasil Lelang |
Rp 10.000,00 |
PNBP Pengumuman Lelang 2x |
Rp 20.000,00 |
Pemberkasan |
|
Redaksi |
Rp 10.000,00 |
Meterai |
Rp 20.000,00 |
Biaya Tidak Tetap : |
|
Iklan X2 |
Rp 3.000.000,00 |
Upah Juru Sita |
Rp 740.000,00 |
Transportasi |
Rp 500.000,00 |
Pendaftaran Lelang di KPKNL |
Rp 150.000,00 |
Pemberitahuan Lelang / Fotocopy, Dll |
Rp 200.000,00 |