Sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA Nomor W11.U2/90/HK.02/II/2023 tentang Penetapan Biaya Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, berikut adalah penjabarannya :

BIAYA PANGGILAN / PEMBERITAHUAN

Per Wilayah

Bogor Utara

  • Kelurahan BantarjatiRp. 150.000
  • Kelurahan Tegal GundilRp. 150.000
  • Kelurahan CibuluhRp. 150.000
  • Kelurahan Tanah BaruRp. 150.000
  • Kelurahan CiluarRp. 150.000
  • Kelurahan CimahparRp. 150.000
  • Kelurahan Kedung HalangRp. 150.000
  • Kelurahan CiparigiRp. 150.000

Bogor Selatan

  • Kelurahan EmpangRp. 150.000
  • Kelurahan Lawang GintungRp. 150.000
  • Kelurahan Batu TulisRp. 150.000
  • Kelurahan BondonganRp. 150.000
  • Kelurahan PamoyananRp. 150.000
  • Kelurahan RanggamekarRp. 150.000
  • Kelurahan MulyaharjaRp. 150.000
  • Kelurahan CikaretRp. 150.000
  • Kelurahan BojongkertaRp. 150.000
  • Kelurahan RancamayaRp. 150.000
  • Kelurahan KertamayaRp. 150.000
  • Kelurahan HarjasariRp. 150.000
  • Kelurahan MuarasariRp. 150.000
  • Kelurahan GentengRp. 150.000
  • Kelurahan PakuanRp. 150.000
  • Kelurahan CipakuRp. 150.000

Bogor Timur

  • Kelurahan BaranangsiangRp. 150.000
  • Kelurahan SukasariRp. 150.000
  • Kelurahan TajurRp. 150.000
  • Kelurahan KatulampaRp. 150.000
  • Kelurahan Sindang SariRp. 150.000
  • Kelurahan Sindang RasaRp. 150.000

Bogor Barat

  • Kelurahan MentengRp. 150.000
  • Kelurahan Pasir KudaRp. 150.000
  • Kelurahan Pasir JayaRp. 150.000
  • Kelurahan Pasir MulyaRp. 150.000
  • Kelurahan Gunung BatuRp. 150.000
  • Kelurahan BubulakRp. 150.000
  • Kelurahan Situ GedeRp. 150.000
  • Kelurahan MargajayaRp. 150.000
  • Kelurahan Balumbang JayaRp. 150.000
  • Kelurahan SemplakRp. 150.000
  • Kelurahan Cilendek TimurRp. 150.000
  • Kelurahan Cilendek BaratRp. 150.000
  • Kelurahan CurugRp. 150.000
  • Kelurahan LojiRp. 150.000
  • Kelurahan Curug MekarRp. 150.000
  • Kelurahan Sindang BarangRp. 150.000

Bogor Tengah

  • Kelurahan PabatonRp. 150.000
  • Kelurahan TegallegaRp. 150.000
  • Kelurahan SempurRp. 150.000
  • Kelurahan Babakan PasarRp. 150.000
  • Kelurahan PanaraganRp. 150.000
  • Kelurahan CibogorRp. 150.000
  • Kelurahan BabakanRp. 150.000
  • Kelurahan CiwaringinRp. 150.000
  • Kelurahan GudangRp. 150.000
  • Kelurahan PaledangRp. 150.000
  • Kelurahan Kebon KalapaRp. 150.000

Tanah Sareal

  • Kelurahan Tanah SarealRp. 150.000
  • Kelurahan Kebon PedesRp. 150.000
  • Kelurahan Kedung BadakRp. 150.000
  • Kelurahan Kedung JayaRp. 150.000
  • Kelurahan Kedung WaringinRp. 150.000
  • Kelurahan SukaresmiRp. 150.000
  • Kelurahan SukadamaiRp. 150.000
  • Kelurahan MekarwangiRp. 150.000
  • Kelurahan KencanaRp. 150.000
  • Kelurahan KayumanisRp. 150.000
  • Kelurahan CibadakRp. 150.000

Catatan :

    • Jika pada waktu yang sama panggilan/pemberitahuan kepada lebih dari seorang pada alamat kecamatan yang sama, maka panggilan/pemberitahuan selebihnya dikenakan biaya Rp. 50.000,-
    • Biaya panggilan umum melalui Pemerintah Kota Bogor Rp. 125.000,-
    • Biaya Panggilan melalui iklan surat kabar Rp 1.500.000,-
    • Biaya Panggilan/Pemberitahuan melalui delegasi pengadilan negeri lain mengikuti biaya panggilan yang ditetapkan pengadilan negeri tersebut dengan ditambah biaya pengiriman Pos dan Wesel.

PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA

PANJAR BIAYA PERKARA PERMOHONAN

NO KOMPONEN BIAYA PANJAR BIAYA
1 Biaya Pendaftaran 30.000
2 Biaya Proses / A T K 100.000
3 Redaksi 10.000
4 Materai 10.000
5 Panggilan Pemohon 2 X melalui email                         –
6 PNBP Panggilan Pertama kepada Pemohon *) 10.000
7 Panggilan Termohon (2x) 300.000
8 PNBP Panggilan Pertama kepada Termohon *) 10.000
9 Biaya Sumpah (3 orang) *) 30.000
10 Pemberitahuan Penetapan kepada Pemohon melalui email
11 PNBP Pemberitahuan Penetapan pada Pemohon *) 10.000
12 Pemberitahuan Penetapan kepada Termohon 150.000
13 PNBP Pemberitahuan Penetapan pada Termohon *) 10.000
14 PNBP Permohonan Pencabutan Perkara 10.000
JUMLAH 680.000

KETERANGAN

  1. Pemohon/Termohon yang berdomisili di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius masing-masing Pengadilan yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap (biaya kirim wesel Rp16.000,00 dan biaya tidak tetap yaitu dan surat menyurat serta ongkos perjalanan ke kantor Pos);

  2. Bagi Pemohon baik Pengacara atau masyarakat umum yang mengajukan permohonan melelui E-Court (sistem pendaftaran secara elektronik) tidak dikenakan biaya panggilan dan pendaftarannya akan dibantu oleh Petugas E-court di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A.

PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN

NO KOMPONEN BIAYA PANJAR BIAYA
1 Biaya Pendaftaran 30.000
2 Biaya Proses / A T K 100.000
3 Redaksi 10.000
4 Materai 10.000
5 Panggilan Penggugat 3 X Melalui Email
6 PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat *) 10.000
7 Panggilan Tergugat 4 X @ sesuai radius 600.000
8 PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat *) 10.000
9 Biaya Sumpah 4 X @ 10.000,- 40.000
10 Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat
11 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat *) 10.000
12 Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *) 150.000
13 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *) 10.000
14 Pemberitahuan Pencabutan Perkara pada Tergugat*) 150000
15 PNBP Permohonan Pencabutan Perkara 150.000
JUMLAH 1.280.000

KETERANGAN

Biaya Tetap ( Radius III) Panggilan 

Panggilan Penggugat 4 X Rp. 150.000,00 Rp 500.000,00
Panggilan Tergugat 5X Rp. 150.000,00 – Rp 625.000,00

PANJAR BIAYA UPAYA HUKUM

PERKARA KASASI

NO

Biaya Tetap Dengan Rincian

 
1. Pendaftaran Rp 50.000,00
2. Biaya Proses /ATK

Rp 100.000,00

3. PNPB Akta Pernyataan Kasasi

Rp 10.000,00

4. Pemberitahuan Pernyataan Kasasi

Rp 150.000,00

5. PNBP Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp 10.000,00
6.  Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi Rp 150.000,00
7. PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi

Rp 10.000,00

8.  Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori  Kasasi Rp 150.000,00
9. PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi

Rp 10.000,00

10. Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi *) Rp 150.000,00
11. PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Kasasi *) Rp 10.000,00
12. Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi *) Rp 150.000,00
13. PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi *)

Rp 10.000,00

14.

Biaya Perkara Kasasi Rp 500.000,00
15. Biaya Pengiriman Berkas Kasasi Rp 200.000,00
16. PNBP Pencabutan Kasasi Rp 10.000,00
17. Pemberitahuan Pencabutan Kasasi pada Termohon Kasasi *)

Rp 150.000,00

18.

PNBP Pemberitahuan Pencabutan Kasasi Rp 10.000,00
JUMLAH

Rp 1.830.000,00

KETERANGAN

Pemberitahuan proses Kasasi kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor dihitung berdasarkan radius masing- masing Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu kirim relaas hasil pelaksanaan permohonan proses Kasasi, dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;

UNTUK TAHAP PENGOSONGAN/EKSEKUSI RIIL

Biaya Tetap

Rp 6.100.000,00

 

PNBP Penetapan Perintah Pengosongan

Rp 25.000,00

PP No.5/2019

PNBP Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

PNBP BA Pengosongan

Rp 25.000,00

PP No.5/2019

PNBP Penyerahan Salinan BA Pengosongan

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

PNBP Pembaritahuan jadwal Eksekusi Kepada Teromohon Ekskusi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

Biaya Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi kepada Termohon dan antar surat Undangan Rakor kepada pihak erkait 9 Intansi Pemerintah baik Sipil dan Militer

Rp 1.000,000,00

Sesuai Radius

Redaksi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

Meterai

Rp 10.000,00

 

Biaya Tidak Tetap

   

Ongkos 2 orang saksi

Rp 4.000.000,00

 

Biaya Tranportasi

Rp 500.000,00

 

Fotocopy dll

Rp 250.000,00

 

Ongkos Jurusita Pelaksana

Rp 3.250.000,00

 

KONSINYASI

Biaya Tetap

Rp 1.600.000,00

 

Pendaftaran

Rp 30.000,00

PP No.5/2019

PNBP Penetapan

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

PNBP Berita Acara Penawaran

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

PNBP Berita Acara Konsinyasi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

Redaksi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

Meterai

Rp 30.000,00

3 Buah Meterai 10000

Biaya Tidak Tetap

   

Transportasi

Rp 500.000,00

 

Ongkos 2 Orang Saksi

Rp 400.000,00

 

Biaya Jurusita

Rp 600.000,00

 

BIAYA IKLAN KORAN, PENGUMUMAN WALIKOTA

Biaya Panggilan Iklan Koran Nasional + PNBP Rp 1.700.000,00 Koran Nasional Seluruh Indonesia

Biaya Panggilan /

Pemberitahuan melalui

Pengumuman Walikota Bogor + PNBP

Rp 150.000,00 Sesuai Radius
RRI Rp 130.000,00

PEMERIKSAAN SETEMPAT

Biaya Tetap
PNBP Rp 10.000,00 PP No.5/2019
Radius 1 (Sewa Kendaraan, Bahan Bakar, Sopir Pemberitahuan Ke Kantor Lurah) Rp 800.000,00

TEMPAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN

  1. Pembayaran Pembayaran dilakukan langsung disetorkan ke Rekening Bank Tabungan Negara (BTN) Nor-nor Rekening 00001-01-30-0008295 atas Nama ; RPL 023 PN BOGOR
  2. Tanda bukti penyetoran diserahkan bersama surat Gugatan/Permohonan kepada petugas Kasir/ Petugas PTSP Pengadilan Negeri Bogor

PANJAR BIAYA PERKARA GUGATAN SEDERHANA

NO KOMPONEN BIAYA PANJAR BIAYA
1 Biaya Pendaftaran               30.000
2 Biaya Proses / A T K             100.000
3 Redaksi               10.000
4 Materai               10.000
5 Panggilan Penggugat 2 X melalui email                        –
6 PNBP Panggilan Pertama kepada Penggugat *)               10.000
7 Panggilan Tergugat 2 X             300.000
8 PNBP Panggilan Pertama kepada Tergugat *)               10.000
9 Biaya Sumpah 4 X @ 10.000               40.000
10 Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat melalui email                        –
11 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat *)               10.000
12 Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat             150.000
13 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat *)               10.000
14 PNBP Permohonan Pencabutan Perkara               10.000
15 Pemberitahuan Pencabutan Perkara             150.000
JUMLAH             840.000

Biaya Tidak Tetap

Penggandaan/Fotocopy Surat Gugatan

Sesuai perhitungan di E-Court

Bagi Penggugat baik Pengacara ataupun masyarakat umum yang mengajukan Gugatan Sederhana melalui E-Court (sistem pendaftaran secara elektronik) tidak dikenakan biaya panggilan pemohon dan pendaftarannya akan dibantu oleh Petugas E-court di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A.

PANJAR BIAYA UPAYA HUKUM

BANDING

NO KOMPONEN BIAYA PANJAR BIAYA
1 Biaya Pendaftaran               50.000
2 Biaya Proses / A T K             100.000
3 PNBP Akta Pernyataan Banding               10.000
4 Pemberitahuan Pernyataan Banding *)             150.000
5 PNBP Pemberitahuan Pernyataan Banding               10.000
6 Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding             150.000
7 PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding               10.000
8 Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding             150.000
9 PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding               10.000
10 Pemberitahuan Inzage pada Pembanding *)             150.000
11 PNBP Pemberitahuan Inzage pada Pembanding *)               10.000
12 Pemberitahuan Inzage pada Terbanding *)             150.000
13 PNBP Pemberitahuan Inzage pada Terbanding *)               10.000
14 Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding *)             150.000
15 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding *)               10.000
16 Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding *)             150.000
17 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding *)               10.000
18 Biaya Perkara Banding             150.000
19 Biaya Pengiriman Berkas Banding             200.000
20 PNBP Pencabutan Banding               10.000
21 Pemberitahuan Pencabutan Banding pada  Terbanding             150.000
22 PNBP Pemberitahuan Pencabutan Banding               10.000
JUMLAH          1.600.000

Catatan :

Pemberitahuan proses banding kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius yang tertera dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu biaya kirim balik relaas hasil pelaksanaan permohonan proses banding, dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;

PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI (P.K)

(Katagori Novum)

NO KOMPONEN BIAYA PANJAR BIAYA
1 Biaya Pendaftaran 200.000
2 Biaya Proses / A T K 100.000
3 PNBP Akta Permohonan Peninjauan Kembali 10.000
4 Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali 150.000
5 PNBP Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali 10.000
6 Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali 150.000
7 PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali 10.000
8 Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali 150.000
9 PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali 10.000
10 Panggilan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali (2X) 300.000
11 PNBP Panggilan Pertama Kepada Pemohon P.K 10.000
12 Biaya Sumpah 10.000
13 PNBP Penyumpahan Novum 10.000
14 Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) 150.000
15 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) 10.000
16 Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Peninjauan Kembali *) 150.000
17 PNBP Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Peninjauan Kembali *) 10.000
18 Biaya Perkara Peninjauan Kembali 2.500.000
19 Biaya Pengiriman Berkas Perkara Peninjauan Kembali 200.000
20 PNBP Pencabutan Peninjauan Kembali 10.000
21 Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali pada  Termohon P.K *)    150.000
22 PNBP Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali     10.000
JUMLAH  5.100.000

PANJAR BIAYA PERKARA PENINJAUAN KEMBALI (P.K)

(Katagori Judex Factie/Kekhilafan Hakim)

No.

Biaya Tetap Dengan Rincian

1.

Pendaftaran

Rp 200.000,00

2.

Biaya Proses /ATK

Rp 100.000,00

3. PNPB Akta Permohonan Peninjauan Kembali

Rp 10.000,00

4. Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali *)

Rp 150.000,00

5. PNBP Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali Rp 10.000,00
6. Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali *) Rp 150.000,00
7. PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali

Rp 10.000,00

8. Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori  Peninjauan Kembali *) Rp 150.000,00
9. PNBP Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali

Rp 10.000,00

10. Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) Rp 150.000,00
11. PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Peninjauan Kembali *) Rp 10.000,00
12. PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Peninjauan Kembali *) Rp 150.000,00
13. PNBP Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Peninjauan Kembali *) Rp 10.000,00
14. Biaya Perkara Peninjauan Kembali Rp 2.500.000,00
15. Biaya Pengiriman Berkas Peninjauan Kembali Rp 200.000,00
16. PNBP Pencabutan Peninjauan Kembali Rp 10.000,00
17. Pemberitahuan Pencabutan Peninjauan Kembali pada Termohon P.K *) Rp 150.000,00
18. PNBP Pemberitahuan Peninjauan Kembali Rp 10.000,00
JUMLAH Rp 3.980.000,00

KETERANGAN

Pemberitahuan proses Peninjauan Kembali (PK) kepada para pihak yang berdomisili di Luar Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A dihitung berdasarkan radius masing masing Pengadilan Negeri yang terdaftar dalam Komdanas serta ditambah biaya tetap yaitu biaya kirim wesel, dan biaya tidak tetap yaitu kirim relaas hasil pelaksanaan permohonan proses Peninjauan Kembali (PK), dan ongkos perjalanan ke kantor Pos;

SITA JAMINAN

1. Biaya Tetap Meliputi : Rp  1.600.000,00

– PNBP Pendaftaran

 

Rp 25.000,00 PP No.5/2019

-PNBP Penetapan

Rp 25.000,00 PP No.5/2019
-PNBP Berita Acara Rp 25.000,00 PP No.5/2019
-Redaksi PP No.5/2019
– Meterai 2 buah Meterai 10.000
2. –   Biaya saksi 2 orang – Rp 400.000,00
3. –  Biaya Juru Sita Pelaksana – Rp 850.000,00

EKSEKUSI

Tahapan Aanmaning

1. Tahap Aanmaning (Biaya Tetap)
Pendaftaran Rp 10.000,00 PP No.5/2019
PNBP Penetapan Rp 10.000,00 PP No.5/2019
PNBP Panggilan Rp 10.000,00
PNBP BA Rp 10.000,00
Redaksi Rp 10.000,00 PP No.5/2019
Materai Rp 10.000,00
Biaya Proses Rp 100.000,00
2.

Biaya Tidak Tetap

 

Panggilan Pemohon Eksekusi

Berdasarkan Radius

Apabila Termohon Eksekusi berdomisili diluar Wiayah Hukm Pengadilan Negeri Bogor (delegasi) dihitung berdasarkan radius yang tercantum dalam Komdanas ditambah biaya kirim balik relas dan ongkos perjalanan ke kantor POS.

 

Panggilan para

Termohon Eksekusi

T 3 X Jumlah Pihak

Berdasarkan Radius

Apabila Termohon Eksekusi berdomisili diluar Wiayah Hukm Pengadilan Negeri Bogor (delegasi) dihitung berdasarkan radius yang tercantum dalam Komdanas ditambah biaya kirim batik relas dan ongkos perjalanan ke kantor

TAHAPAN SITA EKSEKUSI KONSETERING PENGANGKATAN SITA EKSEKUSI

1.

Untuk Tahap Sita Eksekusi (Biaya

Tetap)

Rp 1.550.000,00

Biaya Sita Eksekusi lebih dari satu sertifikat, dikenakan tambahan biaya dan untuk keadaan objek tertentu juga diperhitungkan dengan keadaan dan wilayah objek

 

PNBP Penetapan Sita Eksekusi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

 

PNBP Berita Acara sita Eksekusi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

 

PBNP Pendaftaran Sita Eksekusi

Rp 25.000,00

PP No.5/2019

 

PNBP Penyerahan

Rp 20.000,00

PP No.5/2019

 

Salinan BA Eks Kepada Termohon / Pemohon

 

 

Redaksi

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

 

Materai

Rp 20.000,00

2 buah meterai 10.000

2.

Biaya Tidak Tetap Sita Eksekusi

   
 

Transportasi

Rp 200,000,00

 
 

Penyampaian BA Ke Kantor Lurah Setempat

Rp 150.000,00

 
 

Pendaftaran Sita Ke Kantor BPN

Rp 200,000,00

 
 

Upah 2 Orang Saksi

Rp 400.000,00

 
 

Upah Jurusita Pelaksana

Rp 400.000,00

 

TAHAPAN LELANG

Untuk Tahap Lelang perinciannya

Rp 5.700.000,00

 

Biaya Tetap

   

PNBP Penetapan

Rp 10.000,00

PP No.5/2019

PNBP Pengumuman Lelang 2x

Rp 20.000,00

PP No.5/2019

PNBP Hasil Lelang

Rp 10.000,000

 

Redaksi

Rp 10.000,000

PP No.5/2019

Meterai

Rp 20.000,000

2 Buah Meterai

10000

Biaya Tidak Tetap :

   

IklanX2

Rp 4.000.000,00

 

Upah Juru Sita

Rp 780.000,00

 

Upah Juru Lelang

Rp 500.000,00

 

Pendaftaran Lelang di KPKNL

Rp 150.000,00

 

Transportasi

Rp 500.000,00

 

Surat Keterangan Harga Tanah Dari Kelurahan

Rp 300.000,00  

SKPT dari BPN

Rp 200.000,00  

Pemberitahuan Lelang/Fotocopy Dll

Rp 200.000,00

 

UNTUK TAHAPAN LELANG LANJUTAN PERINCIANNYA

Untuk Tahap Lelang Lanjutan perinciannya

Rp 4.850.000,00

Biaya Tetap

 

PNBP Pembagian Hasil Lelang

Rp 10.000,00

PNBP Pengumuman Lelang 2x

Rp 20.000,00

Pemberkasan

 

Redaksi

Rp 10.000,00

Meterai

Rp 20.000,00

Biaya Tidak Tetap :

 

Iklan X2

Rp 3.000.000,00

Upah Juru Sita

Rp 740.000,00

Transportasi

Rp 500.000,00

Pendaftaran Lelang di KPKNL

Rp 150.000,00

Pemberitahuan Lelang / Fotocopy, Dll

Rp 200.000,00