Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 13 Tahun 2022 tentang pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Pengadilan Negeri Bogor, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut:
Jam Kerja
Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat07:30 - 16:30
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00
Sedangkan untuk Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 12 Tahun 2022, Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut :
Jam Pelayanan
Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat08:00 - 16:30
Jam Istirahat
Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00