Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Instruksi Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 13/KPN.W11-U2/KP8/X/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, maka jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut:

Jam Kerja

Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat08:00 - 17:00

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00

Sedangkan untuk Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 301/KPN.W11-U2/SK.KP8/X/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja PTSP, maka jam pelayanan pada PTSP Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut :

Jam Pelayanan

Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat08:00 - 17:00

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00