Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Instruksi Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor 13/KPN.W11-U2/KP8/X/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, maka jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut:

Jam Kerja

Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat08:00 - 17:00

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00

Sedangkan untuk Jam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor : 274/KPT.W10-U/SK.KP.8.1 /XII/2024 Nomor : 1635/KPTA.W10-A/SK.KP8.1 /XII/2024 Tentang Hari dan Jam Kerja Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Serta Pengadilan Tingkat Pertama Yang Berada Di Bawahnya, maka jam pelayanan pada PTSP Pengadilan Negeri Bogor adalah sebagai berikut :

Jam Pelayanan

Senin s/d Kamis08:00 - 16:30
Jumat08:00 - 17:00

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis12:00 - 13:00
Jumat11:30 - 13:00