Ketua Pengadilan Negeri Bogor dan Wakil Ketua serta Panitera dan Sekretaris menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 15 Juli 2026.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan kajian mengenai eksekusi putusan perdata yang mengabulkan gugatan pemerintah Republik Indonesia.



