Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan keadilan dan layanan yang inklusif serta mudah dijangkau, maka pada hari Selasa, 6 Oktober 2026 pelaksanaan sidang keliling terintegrasi PALU SAKTI (Pelayanan di Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi) telah sukses digelar berkat kolaborasi antara Pengadilan Negeri Bogor dan Disdukcapil Kota Bogor.

Bertempat di Aula Rapat Kecamatan Tanah Sareal, persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Bapak Mohammad Arif Nahumbang Harahap, S.H., M.H., dengan agenda yang terbuka bagi masyarakat umum.

Melalui integrasi layanan ini, warga tidak hanya dapat menyaksikan proses peradilan yang transparan secara langsung, tetapi juga memperoleh kepastian hukum secara instan lewat penerbitan dokumen kependudukan seperti Akta, KK, hingga KIA pascaputusan dikeluarkan. Momentum ini sekaligus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai alur hukum kependudukan demi masa depan yang lebih tertib administrasi.

Comments are disabled.