No. | Unsur | Nilai |
---|---|---|
1 | Apakah di Pengadilan selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? | 373 |
2 | Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan di Pengadilan ? | 376 |
3 | Apakah menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ? ( Untuk pelayanan yang dipungut biaya / PNBP ) | 376 |