| No. | Unsur | Nilai |
|---|---|---|
| 1 | Apakah di Pengadilan selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? | 373 |
| 2 | Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan di Pengadilan ? | 376 |
| 3 | Apakah menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ? ( Untuk pelayanan yang dipungut biaya / PNBP ) | 376 |

