akarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Suhadi, S.H., M.H. pada 29 September 2023 di ruang Conference Centre, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Suhadi merupakan pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953. Tahun ini, Suhadi tepat berusia 70 tahun, maka sesuai Peraturan yang ada, mulai 1 Oktober 2023 mendatang ia memasuki usia pensiun, tugasnya sebagai Hakim Agung selesai sudah.

Suhadi telah menghabiskan waktu kurang lebih 43 tahun untuk berbakti kepada dunia peradilan. Karirnya sebagai hakim dimulai pada 1 November 1979. Profesi hakim pernah membawanya bertugas ke beberapa daerah di Indonesia, di antaranya ia pernah bertugas sebagai Ketua maupun Wakil di beberapa Pengadilan Negeri (PN), di antaranya yaitu PN Dompu, PN Manna, PN Takengon, PN Sumedang, dan lainnya. Puncak karirnya sebagai hakim ia raih yaitu saat ia dilantik sebagai hakim agung pada tanggal 9 November 2011.

Selain bertugas sebagai Hakim, Suhadi juga ditugaskan sebagai salah satu pimpinan di Mahkamah Agung. Pada tahun 2018, Suhadi dilantik menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.  Selain itu Suhadi juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung. Kecakapannya berorganisasi membawa Suhadi dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) selama dua periode yaitu periode 2016-2019 dan 2019-2022.

Gelar akademik Suhadi antara lain, Sarjana hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1978, gelar magister ilmu hukum dari Universitas STIH IBLAM tahun 2002 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11883

Prof. Syarifuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Suhadi atas dedikasinya kepada dunia peradilan. Dalam sambutannya ia menyatakan Suhadi merupakan hakim karir yang terkenal gigih, tegas, dan berintegritas. Ia menyatakan bahwa ia akan merasa kehilangan dan sedih atas purnabaktinya Suhadi.

Pada kesempatan pelepasan tersebut ia mengungkapkan bangga dan bahagia bisa melepas Suhadi. Kebanggan itu dikarenakan Suhadi bisa melepas tugasnya dengan akhir yang baik, sehat, dan tanpa cela. Menurutnya, bisa lulus dengan tanpa cela, tanpa cacat merupakan prestasi gemilang. Hal tersebut merupakan harapan semua hakim.

Pada saat yang sama, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu juga memohon maaf kepada Suhadi jika selama bersama baik dalam urusan kedinasan maupun pribadi terdapat kesalahan pada ucapan maupun tindakan.

“Selamat memasuki masa pensiun, semoga Pak Suhadi dan istri bisa menikmati masa-masa pensiun dengan sehat dan bahagia bersama anak, cucu, dan keluarga besar,” ujarnya.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan lainnya. (azh/RS/photo:Adr)

Comments are disabled.