KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN SUKA MENULIS SYAIR LAGU

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS AMRAN SUADI, KETUA KAMAR AGAMA YANG HUMORIS DAN  SUKA MENULIS SYAIR LAGU

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada Kamis 02 Mei 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Syarifuddin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja keras, pengorbanan, dan dedikasi yang telah Amran berikan kepada dunia peradilan.  Bagi Syarifuddin, Amran merupakan sosok yang multi talenta dan  humoris. Amran menurutnya mampu mencairkan suasana yang kadang tegang karena perbedaan pendapat saat rapat atau sidang.

“Atas nama pimpinan dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pak Amran Suadi yang telah mengabdi dengan sangat baik di dunia peradilan selama 44 tahun. Semoga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala bagi Bapak dan keluarga,” kata Syarifuddin.

Ia berharap Amran tetap menjaga silaturahim sesama hakim agung dan dunia peradilan.

Sementara itu, Amran Suadi dalam sambutannya menyatakan terharu karena hari ini merupakan batas pengabdiannya di dunia peradilan. Ia mengatakan bahwa kantor Mahkamah Agung memiliki kesan sangat mendalam di hatinya, sebab lebih dari separuh usia pengabdiannya, dihabiskan di kantor ini.

Di sisi lain, ia merasa bersyukur yang amat mendalam. Sebab hingga saat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala masih mengaruniakannya, raga yang sehat, fikiran yang terang, hingga menjadikan momen purnabakti ini hanyalah sekedar pembatas babak baru  melangkah dalam kehidupan yang berbeda dari kebiasaan yang telah dijalaninya diperadilan selama 44 tahun dan bukanlah menjadi akhir dari segalanya.

Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Amran Suadi sangat beruntung karena bisa pensiun masih dalam keadan sehat, fikiran terang, dan insyallah husnul khatimah.

“Pensiun seperti itu adalah impian semua orang. Saya berharap bisa pensiun seperti itu juga, agar bisa menikmati hari-hari bersama keluarga,” harapnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12514

HAKIM MULTI TALENTA

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Selain itu, Amran juga rajin menulis syair lagu dan menyanyikannya. Beberapa lagu hasil gubahannya yaitu Berjalan Apa Adanya, Tak Mungkin Terbalas, Berikan yang Terbaik, dan lain-lain. Lagu-lagu tersebut diunggah Amran di kanal youtube miliknya.

Suami dari Hj. Yusnidar menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan,  mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan  kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. Berkat kegigihannya, ia pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Ia memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, di sela-sela kesibukannya, Amran masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.

Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017-2022, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. Dan kali kedua, pada 18 April 2022 ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama periode 2022-2024.

Selain sebagai seorang hakim agung, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Selamat memasuki masa purnabakti untuk Amran Suadi, semoga selalu sehat dan bahagia. (azh/RS/photo:Sno)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BALI

Denpasar-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar.

Rapat kerja yang dipimpin oleh H. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom didampingi oleh 9 anggota Komisi III DPR seperti Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, Dr. I. Wayan Sudirta, S.H., M.H, Ichsan Soelistio, Johan Budi Sapto Pribowo, H. Gilang Dhielafararez, S.H., L.L.M, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T, H. Santoso, S.H., M.H, Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Dr. Sarifuddin Suding, S.H., M.H.

Sahroni menjelaskan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam melakukan fungsi pengawasan anggaran kepada para mitra kerja di daerah untuk menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian/ Lembaga terkait.

Rapat kerja dimulai pada pukul 11.30 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M. Hers, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kol. Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyampaikan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti tindak pidana narkotika. 

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar menjelaskan kurangnya Sumber Daya Manusia terutama hakim, tenaga teknis maupun non teknis, kepaniteraan dan kesekretariatan.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar mengungkapkan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum tersedianya rumah dinas untuk pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera).

Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk perawatan gedung dan sarana transportasi untuk sidang keliling.

Kegiatan ini diakhiri pada pukul 13.30 WITA dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (rv/em) 

KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM

KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM

KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM

Banjarmasin – Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima masing-masing wilayah peradilan. Penjelasan disertai dengan program-program prioritas dan strategi pencapaian targetnya. Demikian pula penjelasan terkait kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Peradilan di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ir. Pangeran Khairul Saleh saat melakukan rapat kerja dengan empat (4)  Lingkungan Peradilan se-Wilayah Kalimantan Selatan yang bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjar Baru pada Selasa, 30 April 2024.

Pada Rapat Kerja yang berlangsung, para Ketua/Kepala empat (4) Peradilan menyampaikan paparannya, yang di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum.

Gusrizal mengatakan, kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Selatan yakni; pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjar Baru, pembangunan Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Penyesuaian prototype berupa rehab berat dan perluasan gedung untuk 5 (lima) gedung kantor Pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Negeri Tanjung, Pengadilan Negeri Amuntai dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Penyesuaian tersebut juga untuk mengakomodir kebutuhan ruangan dan sarana penunjang untuk proses penyelesaian perkara di Pengadilan”, tutur KPT Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. menyampaikan kendala yang dihadapi satuan kerja Peradilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan, yaitu; tidak tersedianya anggaran untuk pembangunan gedung bagi Pengadilan Agama yang belum sesuai prototipe yaitu gedung Pengadilan Agama Negara dan Pengadilan Agama Banjarmasin serta pengadaan kendaraan dinas roda 4 yang sudah tidak layak pakai (Tahun 2006), terbatasnya alat pengolah data dan sarana kerja lainnya.

Terkait kendala sarana dan prasarana, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Dr. H. Bambang Heriyanto,S.H., M.H. mengatakan gedung baru PTTUN belum bisa ditempati dikarenakan belanja mebelair belum terlaksana dikarenakan adanya Kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait Automatic Adjusment (AA).

Pada kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Letkol Chk. Arie Fitriansyah, S.H., M.H menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran; kurangnya anggaran untuk kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung mengingat perkara yang masuk di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin setengahnya berada di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga untuk pelayanan persidangan dibutuhkan dua kali sidang di luar Gedung.

Menanggapi pemaparan dari empat (4 ) Peradilan ini, anggota Komisi III DRI RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum mengatakan, perlu adanya dukungan pemenuhan sarana prasarana Pengadilan demi untuk jaga integritas Hakim.

Dirinya juga mengatakan, hasil rapat ini akan dibawakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Agung.

Rapat Kerja Komisi III DPR RI ini dihadiri enam (6) anggota Komisi III yakni; H. Arteria Dahlan, S.T. S.H., M.H., Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H., Romo H. R. Muhammad Syafi’I, S.H., M.Hum, Drs. Y. Jacki Uly, M.H, Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.

Selain ke-empat (4) Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (enk/em/pn).

KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA

KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA

KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA

Yogyakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. pada selasa pagi (30/4) di aula PTA Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum, Anggota Komisi Yudisial Drs. M. Taufik HZ, M.H.I. , Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung Drs. Muklis, S.H., M.H, perwakilan Guberdur Yogyakarta, para pejabat Forkopimda Yogyakata, para purnabakti Hakim Agung, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama dari seluruh Indonesia, para Ketua Pengadilan Agama dari seluruh wilayah Yogyakarta, dan lainnya.

Pelepasan ini berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor: 32/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Agama tanggal 16 Februari 2024. Melalui petikan tersebut, Presiden melepas Sisva disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas sebagai hakim.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada Sisva yang telah bertugas selama 40 tahun sebagai pengadil dan ditambah pula tugas sebagai pimpinan pengadilan. Sebagai hakim perempuan, menurut Ketua Mahkamah Agung tentu tidak mudah dalam menjalankan tugas, membutuhkan kemampuan judisial yang ekstra dan aspek kepemimpinan yang kuat. Apalagi, menurutnya, di antara 34 Ketua Pengadilan Tinggi Agama se Indonesia, Sisva merupakan hakim perempuan kedua yang diberikan amanah mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi. Ini merupakan prestasi yang sangat langka, istimewa, dan membanggakan. Ia berharap prestasi ini bisa menjadi teladan bagi hakim-hakim perempuan Indonesia lainnya.

Selama 40 tahun mengabdi di dunia peradilan, Syarifuddin yakin Sisva telah melewati beragam suka duka serta pengalaman yang beragam, termasuk serangkaian ujian yang pernah singgah di kehidupannya. Ia yakin semua yang telah terlewat itu menjadi pengabdian dan amal ibadah yang besar pahalanya bagi kehidupan Sisva dan keluarga.

“Saya yakin ibu telah melewati beragam cerita suka dan duka serta ujian yang banyak saat bertugas sebagai hakim, namun saya yakin juga dengan keikhlasan dan jihad ibu, semua bisa terlewati dengan sangat baik dan sempurna,” ujarnya.

SISVA MERUPAKAN SATU DARI DUA HAKIM PEREMPUAN YANG ISTIMEWA

Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. merupakan perempuan kelahiran bukittinggi 24 april 1957. Ia  mengawali karir menjadi calon hakim di Pengadilan Agama Mataram pada 1984. Di pengadilan yang sama dua tahun setelah itu (1986) ia dilantik menjadi Hakim Tingkat Pertama. Sama seperti hakim-hakim yang lain, Sisva juga melanglang buana ke berbagai daerah di Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai pengadil. Beberapa daerah itu antara lain Praya, Padang, Surabaya, Bandung, Bangka Belitung, Pontianak  dan yang lainnya.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, alumnus Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Bangka Belitung pada 2017, Wakil Ketua PTA Mataram pada 2018, Ketua PTA Kupang pada 2020, Ketua PTA Pontianak pada 2022, dan Ketua PTA Yogyakarta pada 2023 hingga memasuki masa purnabakti.

Di bawah kepemimpinannya, PTA Yogyakarta menjadi satu-satunya Pengadilan Tingkat Banding di wilayah Jawa yang mendapatkan predikat WBBM dari Kementerian Reformasi dan Birokrasi.  

Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di antara 34 Ketua Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia, Sisva Yetti merupakan salah satu Hakim Perempuan Indonesia yang diberi tanggung jawab sebagai pimpinan pengadilan tinggi. Dalam data yang dimiliki Syarifuddin, saat ini baru ada 2 Hakim Perempuan di lingkungan Peradilan Agama  yang memiliki tugas sebagai ketua. Baginya ini merupakan prestasi langka dan istimewa. Ia berharap ini bisa diteladani oleh para srikandi peradilan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sisva Yetti bersyukur dapat menjalankan amanah dengan baik hingga purna tugas. Ia berharap ke depannya seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dapat terus menjaga profesionalitas dan integritas dengan jauh lebih baik.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sisva dengan iringan doa ia akan selalu sehat dan bahagia bersama keluarga. (azh/RS/photo:Yrz)

KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG

KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG

KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG

Bandung – Humas : “Ada perasaan haru setiap kali saya melepas seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki masa purnabakti, Di suatu sisi, kita bersedih karena akan berpisah dengan sosok pimpinan pengadilan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lembaga peradilan.

Namun di sisi lain, terselip juga rasa bangga, karena sosok pemimpin yang akan kita lepas, telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, hingga tiba masanya untuk beristirahat dan menikmati waktu-waktu bahagia bersama keluarga.”

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H saat memimpin langsung Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Drs. H. R.M Zaini S. H, M. H. Hari Senin, 29 April 2024, bertempat di Hotel  El Royale Bandung.

Dalam Sambutannya Prof Syarifuddin mengatakan wisuda hari ini merupakan apresiasi, atas purnanya perjalanan karir yang telah di tempuh oleh Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. sebagai seorang hakim, penegak hukum dan keadilan.

Menurutnya selama Empat Puluh Tahun mengabdi, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. telah menunjukkan nilai-nilai dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Dibutuhkan loyalitas ekstra dan mental yang kokoh agar dapat menjalaninya dengan penuh integritas. Beratnya berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta. Belum lagi godaan yang datang silih berganti selama memangku jabatan, Namun, semua dapat terlewati dan sukses menutup masa pengabdian dengan bersih, tanpa sedikit pun meninggalkan catatan hitam”, tutur Guru Besar Universitas Diponogoro

Diakhir sambutan, KMA mengucapkan selamat kepada Bapak Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., yang memasuki masa purnabakti, mengakhiri masa pengabdian dengan selamat, sehat jiwa dan raga.

Acara purnabakti dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial , Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I Pada Mahkamah Agung, serta Ketua Pengadilan tingkat Banding dan tingkat pertama Seluruh Indonesia yang mengikuti secara Virtual. (TeamHumas:Ipr/Pn/adr/As-photo)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April  2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR antara lain Drs. M. Nurdin, M.M, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Supriansa,SH.MH, Hj Siti Nurizka Puteri Jaya,SH.MH, Taufik Basari,SH.Shum,LLM, Ag, MAP, Dr.H. Jazilul Fawaid,SQ.MA, H. Agung Budi Santoso,SH.MM, Dr. Benny Kabur Harman,SH dan Mulfachri Harahap, SH.MH. 

Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah Provinsi Lampung yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Ibu  Asnahwati,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, maupun Para Ketua Pengadilan  Negeri di Provinsi Lampung, kemudian dihadiri pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr.H. Bambang Supriastoto,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Agama  Bandar Lampung, maupun Para Ketua Pengadilan  Agama di Provinsi Lampung serta dihadiri pula Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,SH.MH. beserta jajarannya

Pada kesempatan ini KPT Tanjung Karang menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Tanjung Karang dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.

Selanjutnya pemaparan dari KPTA Bandar Lampung dalam pemaparan nya menyampaikan perlunya penambahan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana persidangan

Sedangkan KPTUN Bandar Lampung menyampaikan beberapa inovasi baik yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung seperti e-Court maupun yang aplikasi yang dibuat oleh PTUN bandar Lampung sendiri seperti SIWASKUSIP yang mendukung tranparansi layanan peradilan.

Rapat kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (sf/ds/da).

PEMAPARAN RENCANA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

PEMAPARAN RENCANA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

PEMAPARAN RENCANA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung RI tahun 2024 pada Senin, 29 April 2024 di ruang Wiryono, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Sahwan S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, serta sebagai dasar acuan bagi Tim Penilai Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Tahun Anggaran 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Tahap persiapan dalam Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan SPIP, terdiri dari Pembentukan Tim, Penentuan Objek, dan Penyusunan serta Pemaparan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP.

Kegiatan ini merupakan rangkaian proses yang diawali dengan pelaksanaan Proses Penilaian Mandiri pada 1 Mei 2024 hingga 14 Mei 2024 mendatang. Selanjutnya dilanjutkan dengan penyusunan dan finalisasi laporan yang berlangsung pada 17 Mei 2024 hingga 28 Mei 2024, dan ditutup dengan penyampaian laporan hasil penilaian akan dilakukan pada 31 Juli 2024.

Pada Tahun Anggaran 2024 terdapat 32 Satuan Kerja yang terdiri dari 7 Unit Eselon I dan 25 Satuan Kerja Sampel pada Lingkungan Mahkamah Agung. Mereka yaitu:

  1. Kepaniteraan
  2. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  3. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
  5. Badan Urusan Administrasi
  6. Badan Pengawasan
  7. Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil
  8. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
  9. Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
  10. Pengadilan Tinggi Surabaya
  11. Pengadilan Tinggi Semarang
  12. Pengadilan Tinggi Bandung
  13. Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
  14. Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
  15. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
  16. Pengadilan Tinggi Agama Bandung
  17. Pengadilan Militer Utama
  18. Pengadilan Negeri Pekanbaru
  19. Pengadilan Negeri Bandung
  20. Pengadilan Negeri Yogyakarta
  21. Pengadilan Negeri Wates
  22. Pengadilan Negeri Pontianak
  23. Pengadilan Negeri Gorontalo
  24. Pengadilan Negeri Ambon
  25. Pengadilan Agama Magelang
  26. Pengadilan Agama Pekanbaru
  27. Pengadilan Agama Batam
  28. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
  29. Pengadilan Agama Banjarmasin
  30. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang
  31. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
  32. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri langsung oleh perwakilan 4 satuan kerja sampel dan 21 satuan kerja sampel SPIP dari seluruh Indonesia secara online.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto, S.H., M.M. (Humas)

TINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN, BPHI GELAR SEMINAR INTERNASIONAL

TINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN, BPHI GELAR SEMINAR INTERNASIONAL

TINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN, BPHI GELAR SEMINAR INTERNASIONAL

Jakarta-Humas: Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) menyelenggarakan seminar international tentang Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan Menuju Badan Peradilan yang Agung pada Jum’at (26/04) di hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Federal Circuit and Family Court of Australia Justice William Alstergren, Hakim Mahkamah Perseketuan Malayasia Justice Datuk Hanipah binti Farikullah, hakim dari Federal Circuit and Family Court of Australia Justice Suzanne Chriestie, Presiding Judge of the Regional Trial Court of Manila Judge Rosalyn M Lojas, dan Psikolog Carly Schrever. Selain itu hadir pula dua orang penanggap pada seminar internasional ini yang juga pakar di bidangnya, yaitu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum, dan Konselor pada Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Mochamad Mirza, S.Psi.

Sebagai informasi, BPHPI merupakan satu-satunya organisasi bagi Hakim Perempuan Indonesia. Ia dideklarasikan pada 12 Januari 2024 lalu. pendeklarasian ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI dan sejumlah Hakim Agung negara sahabat. Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia.

Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12487

Seminar internasional ini merupakan kegiatan pertama sejak dideklarasikannya. Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi terselenggaranya Seminar Internasional ini. Karena menurutnya, di usianya yang baru seumur jagung, BPHPI sudah mampu menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema yang sangat menarik dan mampu mendatangkan para narasumber dan penanggap, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ia berharap kedepannya, akan ada banyak seminar internasional lainnya yang mengangkat isu tentang integritas dan kemandirian hakim.

Hal senada dituturkan oleh Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. ia sangat mendukung dilangsungkannya seminar yang mengangkat isu kemandirian hakim khususnya terkait Hakim Perempuan. Karena menurutnya, data saat ini  jumlah hakim perempuan sebanyak 2.211 orang dari total 7.729 hakim seluruh Indonesia atau sekira 29 persen. Dari 29 persen tersebut, hanya 24 persen  yang telah menduduki jabatan pimpinan pada 4 lingkungan, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20%. Berdasarkan data tersebut Representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal, sehingga diharapkan melalui seminar ini akan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kepemimpinan Hakim Perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPHPI Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa meningkatkan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan pada badan peradilan Indonesia merupakan agenda terpenting yang akan menjadi fokus dan agenda kerja BPHPI dalam beberapa tahun ke depan.

Salah satu pendekatan yang akan digunakan oleh BPHPI untuk melaksanakan agenda tersebut, menurut Nani adalah dengan mewujudkan kesejahteraan hakim yang menyeluruh (holistik), bukan hanya bagi hakim perempuan, tetapi bagi seluruh hakim di Indonesia.

Lebih lanjut ia menyatakan pula bahwa kesejahteraan hakim bukan hanya terbatas pada besaran tunjangan kinerja, fasilitas dinas, serta jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara untuk hakim, namun juga yang sangat mendasar dan dibutuhkan adalah lingkungan kerja yang sehat, yang akomodatif terhadap kebutuhan setiap individu hakim yang ada dalam badan peradilan.

Seminar internasional ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ms. Penny Williams, PSMMs. Penny Williams, PSM Duta besar Australia untuk Indonesia dan Mr. Craig Ewers (AIPJ 2), para hakim perempuan nasional dan internasional baik secara daring maupun luring. Seminar internasional ini bisa diikuti pula oleh masyarakat Indonesia dan dunia melalui kanal youtube Mahkamah Agung. (azh/RS/Eva/Photo:Sno & Alf)

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK BADAN PERADILAN INDONESIA

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK BADAN PERADILAN INDONESIA

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK  BADAN PERADILAN INDONESIA

Jakarta – Humas : Kita semua bersyukur akhirnya berkat ridha Allah dan ikhtiyar maksimal dari kita semua, permohonan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung  dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik, terhitung mulai akta pengajuan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Sosialisasi Nasional dan Peluncuran Awal Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, pada Jum’at 26 April 2024, bertempat lantai 12 gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan norma pengajuan kasasi/PK secara elektronik telah dirumuskan pada tahun 2022 yang lalu melalui Perma Nomor 6 Tahun 2022. Selaku Ketua Mahkamah Agung, Saya juga telah menerbitkan petunjuk teknis dari Perma tersebut pada tahun 2023 dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12484

Namun, implementasi norma tersebut belum dapat dilakukan dengan segera, sebab perlu dilakukan upaya mengintegrasikan sistem informasi penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung, ujar mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Dirinya menambahkan Alhamdulillah, upaya tersebut telah berhasil. Saat ini, telah rilis  SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi. Kedua aplikasi tersebut telah memiliki interoperabilitas atau saling terhubung satu sama lain sehingga dapat mendukung bisnis proses pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sebagaimana diamanatkan dalam Perma Nomor 6 Tahun 2022.

Dan  yang sangat membanggakan bagi kita, pengembangan SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi dilakukan oleh putera-puteri terbaik  Badan Peradilan Indonesia  yang tergabung dalam Tim Development Aplikasi Mahkamah Agung.

Sementara itu Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum dalam laporannya mengatakan, semua aplikasi termasuk Aplikasi SIAP Terintegrasi bukanlah aplikasi final yang sempurna dan mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna dan proses ideal penanganan perkara.

Oleh karena itu jika dalam implemtasinya nanti ditemukan berbagai kekurangan, maka hal tersebut tidak dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan aplikasi tersebut, tapi menjadi bahan untuk penyempurnaan. Apalagi, sistem ini dibangun oleh putera-puteri terbaik MA, sehingga peroses update aplikasi bukan merupakan hal yang sulit, ujar mantan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12485

Menurutnya untuk suksesnya implementasi kasasi/pk secara elektronik mulai 1 Mei 2024, kami akan menyampaikan sosialisasi secara tatap mula ke seluruh pengadilan di Indonesia yang dikelompokan berdasarkan regional. Kami telah membentuk 3 Tim Sosialisasi sehingga dalam satu waktu 3 Tim itu menyebar secara serentak. Sosialisasi perdana akan dilakukan di Semarang pada tanggal 29 April 2024 dan kemudian disusul dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung berharap, mudah-mudahan perkembangan terbaru ini memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan peradilan terhadap para pencari keadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon I, II di lingkungan Mahkamh Agung dan  para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia dan segenap jajarannya yang hadir secara virtual. (enk/PN/photo:yrz,bily).

INILAH PARA PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN PADUAN SUARA DALAM RANGKA HARI JADI IKAHI KE-71

INILAH PARA PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN PADUAN SUARA DALAM RANGKA HARI JADI IKAHI KE-71

INILAH PARA PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN PADUAN SUARA DALAM RANGKA  HARI JADI IKAHI KE-71

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tahun 2024, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menyelenggarakan Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI pada Kamis pagi (25/04) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. 

Perayaan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung ini diisi dengan acara Seminar Internasional dan pemberian tali kasih. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pengumuman para Pemenang lomba Karya Tulis Ilmiah dan Paduan Suara Himne dan Mars IKAHI. 

Lomba karya tulis Ilmiah diikuti oleh empat kategori, yaitu: kategori hakim, dosen, mahasiswa, dan siswa. Sedangkan untuk lomba paduan suara diikuti oleh angggota IKAHI dari Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah. 

Nama-nama  pemenang tersebut dikukuhkan dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat IKAHI Nomor: 36/UM.PP.IKAHI/IV/2024  tentang Penetapan Peserta Terbaik Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional dalam rangka HUT IKAHI ke-71 tahun 2024. Surat keputusan tersebut ditetapkan pada 22 April 2024. 

Berikut adalah nama-nama pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah dalam rangka hari jadi IKAHI KE-71:

Kategori Hakim

  • Juara I Romi Hardhika, Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dengan judul “Penerapan Diagram Ishikawa dalam Menganalisis Judicial Compensation (Pendekatan Model 5M Terhadap Kemandirian Mengadili dan Kesejahteraan Profesi)”;
  • Juara II Ahmad Syahrus Sikti, Hakim Yustisial Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dengan judul “Pengaruh Kesejahteraan Terhadap Kinerja dan Integritas Hakim”;
  • Juara III Fikran Warnangan, Hakim Pengadilan Negeri Bobong, dengan judul “Hakim: Antara Homo Economicus dan Officium Nobile”;
  • Juara Harapan I Zulfikar, Hakim Pengadilan Agama Tembilahan, dengan judul “Mendesain Judicial Compensation and Benefits Commission Guna Meningkatkan Kesejahteraan Hakim di Indonesia”;
  • Juara Harapan Muhammad Taufiq dan Yudhistira Gilang Perdana, Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Hakim Pengadilan Negeri Calang, dengan judul “Judicial Wellbeing Policy: Mewujudkan Kesejahteraan Mental Hakim untuk Independensi Peradilan Indonesia”;
  • Juara Harapan III Mukhamad Athal Rofi Uddin, Hakim Pengadilan Negeri Sambas, dengan judul “Masukan Masyarakat Mengenai Rekam Jejak Calon Hakim untuk Mendapatkan Hakim yang Berintegritas: Tinjauan Sistem Rekrutmen Hakim dari Berbagai Negara dan Ide Penerapannya di Indonesia”. 

Kategori Dosen

  • Juara 1 Zico Junius Fernando, Dosen Universitas Bengkulu, Judul “AI Hakim: Merevolusi Peradilan yang Berintegritas, Bermartabat, dan Meningkatkan Kesejahteraan Hakim”;
  • Juara II Jonaedi Efendi dan Fifit Fitri Lutfianingsih, Dosen Universitas Bhayangkara Surabaya dan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Judul “Konstruksi Relasi Kesejahteraan Hakim dengan Kualitas Putusan yang Berkeadilan”;
  • Juara III Agus Adhari dan Henry Aspan, Dosen Universitas Pembangunan Panca Budi Kota Medan, Judul “Konseptual Kesejahteraan Hakim di Indonesia: Separation of Power Menuju Separation of Salaries”;
  • Juara Harapan 1 Suwardi, Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Judul “Integritas Dibalik Toga: Meneguhkan Kesejahteraan dan Martabat Hakim untuk Peradilan yang Adil dan Bermartabat”;
  • Juara Harapan II Elidar Sari dan Arif Rahman, Dosen Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Judul “Hakim adalah Cermin Hukum: Studi Antropo-Legal tentang Martabat dan Masalah Kehidupan para Hakim di Indonesia”;
  • Juara Harapan III Yogi Prasetyo, Dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Judul “Hakim Sebagai Wakil Tuhan (Menggapai Etika Langit Keluhuran Martabat Tinggi). 

Kategori Mahasiswa

  • Juara I Daffa Ladro Kusworo dan Maghfira Nur Khaliza Fauzi, Mahasiswa Universitas Indonesia, Judul “Diskursus Pemenuhan Kesejahteraan Hakim sebagai Pencegahan Judicial Corruption Melalui Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim: Studi Komparatif dengan Negara Amerika dan Kanada;
  • Juara II Hasrullah, Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya, Judul “Strategi Prebunking Terhadap Potensi Hoaks yang Menyerang Hakim (Sebuah Upaya Preventif Menjaga Marwah Profesi di Era Digital)”;
  • Juara III Chesaria Anggun Permataningtyas, Putri Shania Azizah Dinnar, Ridlo Ifran Addiasar, Shelma Fatika Candra Kusumaningsih, Mahasiswa Universitas Islam Indonesia(UII) Yogyakarta, Judul “Urgensi Pemenuhan Kesejahteraan Hakim sebagai Upaya Menegakkan Integritas”;
  • Juara Harapan I Daviena Putri Anjani, Maritza Lasya Darmawan, Mika Abdurrahman Saleh, dan Muhammad Atmakeno Daniswara, Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, Judul “Pengawasan Hakim Melalui Pembaharuan Sistem Eksaminasi Terintegrasi di Indonesia (Penguatan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Implementasi Sistem Terintegrasi Eksaminasi Nasional (SITENAS) guna Menjaga Kualitas, Integritas, dan Kredibilitas Hakim)”;
  • Juara Harapan II Ingrit Dilla Farizna, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Judul “Formulasi Judicial Compensation Comission Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Hakim Menuju Lembaga Peradilan yang Sejahtera”;
  • Juara Harapan III Raden Rizki Aditya Pratama, Rangga Yudha Pratama, Rey Simanullang, dan Widya Seriati Saragih, Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, Judul “Urgensi Reformulasi Regulasi Kehakiman demi Mewujudkan Hak Kesejahteraan Hakim Berdasarkan Hukum Progresif”. 

Kategori Siswa

  • Juara I Rachmi Dwi Wiladatil Q.E.S. dan Ineke Dwi Rahma Putri, Siswa MAN 1 Kota Malang, Judul “Meneropong Korelasi Integritas, Kesejahteraan dan Putusan Hakim (Studi Literasi Sejarah Islam untuk Hakim Indonesia)”;
  • Juara II Hakam Aulia Shidqi, Siswa SMA Negeri 1 Takalar, Judul “Aplikasi Berbasis Website Judicial Diary Sebagai Transparansi Integritas Serta Keluhuran Martabat Hakim”;
  • Juara III M. Nawal Syarif Al Mahzumy (Siswa SMA Assa’adah Bungah Gresik), Pradhita Lalhita Santika, dan Talita Abisyta Anaghattha (Siswa SMA Negeri 1 Sidayu Gresik), Judul “Mengingatkan Negara: Penyesuaian Gaji Hakim Sebagai Amanah Konstitusi Indonesia”;
  • Juara Harapan I Salma Zahra, Siswa SMA Al Masfuriyah Cipondoh Kota Tangerang Selatan, Judul “Veritas Kesejahteraan dan Integritas yang Mulia Hakim”;
  • Juara Harapan II Akmal Azizan, Siswa SMA Islam Terpadu Al-Kahfi Bogor, Judul “Integritas Hakim, Berkah Kesejahteraan, dan Rahma Untuk Semesta”;
  • Juara Harapan III Nazwa Mayyada, Siswa SMK Negeri 3 Kota Banjarmasin, Judul “Kode Etik: Pembatas yang Benar dan Salah”. 

Adapun pemenang lomba paduan suara himne dan mars IKAHI yaitu: 

  • Juara 1 Pengurus Daerah IKAHI MA
  • Juara 2 Pengurus Daerah IKAHI Daerah Istimewa Yogyakarta 
  • Juara 3 Pengurus Daerah IKAHI Banten
  • Juara Harapan 1 Pengurus Daerah IKAHI Kalimantan Selatan
  • Juara Harapan 2 Pengurus Daerah IKAHI Nusa Tenggara Timur

Selamat kepada semua pemenang, semoga karya-karyanya bisa memberi manfaat dalam proses mewujudkan badan peradilan yang agung. (azh/RS/PNC/photo:Sno & Alf)