Anda dapat membantu Kami dengan mengisi Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Pengadilan Negeri Bogor sebagai bentuk perbaikan pelayanan Kami kepada Anda.

 

Silahkan scan QR Code atau klik tombol di bawah ini untuk keikutsertaan Anda dalam mengisi Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

2023

Triwulan 1

2023 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM97,78
IPAK3,95

Triwulan 2

2023 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM94,44
IPAK3,74
2022

Triwulan 1

2022 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM93,75
IPAK3,88

Triwulan 2

2022 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM91,41
IPAK3,70

Triwulan 3

2022 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM98,22
IPAK3,93

Triwulan 4

2022 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM98,52
IPAK3,94
2021

Triwulan 3

2021 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM96,82
IPAK3,97

Triwulan 4

2021 | Survey Indeks Persepsi Korupsi

IKM94,56
IPAK3,82

3 Unsur Terendah Survey

Triwulan I  2022

No. Unsur Nilai
1 Apakah menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ? ( Untuk pelayanan yang dipungut biaya / PNBP ) 38
2 Apakah memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima di Pengadilan ( meskipun tidak diminta ) ? 41
3 Pernahkah dihubungi oleh seseorang ( karyawan Pengadilan ) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara ? 42

Triwulan II 2023

No. Unsur Nilai
1 Apakah memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima di Pengadilan ( meskipun tidak diminta ) ? 395
2 Apakah di Pengadilan selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? 397
3 Pernahkah dihubungi oleh seseorang ( karyawan Pengadilan ) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara ? 403

Triwulan III 2023

No. Unsur Nilai
1 Apakah di Pengadilan selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan? 373
2 Apakah selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan di Pengadilan ? 376
3 Apakah menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ? ( Untuk pelayanan yang dipungut biaya / PNBP ) 376

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Register Tindak Lanjut Survey

HASIL MONEV UNSUR NILAI TERENDAH SURVEY IPAK Triwulan II 2023

Berdasarkan hasil evaluasi Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Negeri Bogor telah dilaksanakan dengan rekomendasi nilai peyanan terendah:

Monev survey terendah yaitu Indikator Pernahkah dihubungi oleh seseorang ( karyawan Pengadilan ) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara, mendapat indeks 1,804 %.

Monev survey terendah yaitu Indikator memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima di Pengadilan ( meskipun tidak diminta ), mendapat indeks 3,739 %.

Monev survey terendah yaitu Indikator menerima bukti transaksi keuangan / pembayaran yang sah setelah proses pembayaran di Pengadilan dilakukan ? ( Untuk pelayanan yang dipungut biaya / PNBP ), mendapat indeks 3,935 %.

HASIL MONEV TINDAK LANJUT UNSUR NILAI TERENDAH SURVEY IPAK

Pengadilan Negeri Bogor melalui monitoring dan Evaluasi agar tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun dari pengguna layanan dan menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya petugas PTSP tidak menerima hadiah atau gratifikasi dan tidak memungut biaya pelayanan diluar PNBP.

Supaya setiap pelayanan dalam pengurusan surat/berkas perkara selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan.

Petugas pelayanan Pengadilan Negeri Bogor diwajibkan untuk memberikan bukti transaksi pembayaran yang sah setelah memberikan pelayanan kepada pengguna pelayanan