KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA MEMBUKA FGD INTEGRASI DAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH MAHKAMAH AGUNG

KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA MEMBUKA FGD INTEGRASI DAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Dalam rangka memberikan pelayanan informasi Hukum kepada Masyarakat, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas mengadakan Focus Group Dissucion (FGD) yang bekerjasama dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, pada Hari Senin, 15 Mei 2023, bertempat di Hotel Holliday In Gajah Mada, Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H mengatakan JDIH Mahkamah Agung awal mula dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan, sehingga JDIH Mahkamah Agung memiliki sejarah yang cukup panjang dan relatif fluktuaktif.

Seiring berjalannya waktu kedua keputusan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan JDIHN secara tertib, terpadu, berkesinambungan, dan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, tutur mantan Ketua Pengadilan Denpasar.

Sementara itu Kepala Pusat JDIHN Kemenkumham Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si mengungkapkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Diakhir sambutan, Dr. Sobandi, S.H., M.H berharap FGD ini dapat memberikan saran/kritik/masukan terhadap pengembangan website JDIH Mahkamah Agung sehingga website JDIH Mahkamah Agung dapat lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

Acara ini juga dihadiri oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas, Pejabat Eselon III dan IV Biro Hukum dan Humas serta serta para undangan lainnya, dan diakhiri dengan foto bersama.(Humas)

KUNKER KOMISI III DENGAN EMPAT PERADILAN SE-JAWA TIMUR

KUNKER KOMISI III DENGAN EMPAT PERADILAN SE-JAWA TIMUR

Surabaya – Humas: Dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur.

Ketua Tim, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum saat membuka rapat menyampaikan Kunjungan Kerja ini bertujuan adalah untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari Empat Peradilan di Provinsi Jawa Timur selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan.

Rapat Kerja yang berlangsung pada Kamis, 11 Mei 2023 di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya ini, di hadiri Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Bambang Wuryanto beserta 14 anggota.

Turut hadir,  Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, Dr. Istiwibowo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Brigjen TNI Kirto, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut para Ketua Pengadilan menjelaskan terkait realisasi anggaran, perkara yang paling banyak ditangani, kendala – kendala yang dihadapi pada Empat Lingkungan Peradilan se-wilayah JawaTimur, serta masukan terkait Rancangan Undang-Undang Narkotika, Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata dan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Keterbatasan anggaran serta sarana prasarana juga perlu diperhatikan.

Menjawab masukan dari Empat Peradilan ini, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III, Adies Kadir mengatakan, hasil rapat ini akan dibawakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Agung.

Acara yang berlangsung hingga sore hari ini, di akhiri dengan penukaran cinderamata dan foto bersama. (enk/em/pn/RS).

PIMPINAN MA HADIRI HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA

PIMPINAN MA HADIRI HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua MA bidang Yudisial serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, pada hari Jum’at, 12 Mei 2023, bertempat di gedung Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Halal bihalal merupakan tradisi Hari Raya Idul Fitri selayaknya memiliki makna sebagai momentum yang sangat baik untuk menyambung silaturahmi dan mempererat ikatan kekeluargaan khususnya bagi warga peradilan.
Lebih lanjut, ia mengatakan Halal bihalal diselenggarakan sebagai ikhtiar untuk menyambung dan memperkuat tali silaturahmi. Jika ada persoalan, kebekuan atau ganjalan dalam bentuk apapun, diharapkan dengan halal bihalal dapat menyelesaikan menyudahi, untuk kemudian menyambung dan mengeratkan kembali ikatan silaturahmi di antara semua.

“Membangun dan mempererat silaturahmi menjadi sangat relevan dalam konteks dunia peradilan yang pelaksanaan tugasnya selalu membutuhkan kerjasama antar aparatur peradilan. Tanpa ikatan silaturahmi, tidak akan ada kebersamaan, dan tanpa kebersamaan, kerja sama dan tugas-tugas antar aparatur peradilan akan sangat sulit pula dicapai dengan maksimal”, ujar Prof Syarifuddin.

Di akhir sambutan, Ketua MA menyatakan dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan ini, ia mengajak semua untuk saling memaafkan, saling menjalin kembali ikatan silaturahmi dan memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang akibat kesalahpahaman ataupun perbedaan. 

“Semoga dengan acara halal bihalal ini kita dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan semakin erat dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia. Dengan demikian konsep hablumminallah dan hablumminannaas keduanya secara simultan dapat kita capai bersamaan,” katanya.

Acara Halal Bihalal juga dihadiri oleh Hakim Agung kamar TUN, para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara sewilayah DKI Jakarta, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN KEGIATAN RENCANA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN KEGIATAN RENCANA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi menyelenggarakan kegiatan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu, 10 Mei 2023.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, yang menyatakan setiap Kementerian/Lembaga perlu dilakukan sistem pengendalian intern, yaitu sebuah proses yang terintegrasi pada tindakan dan kegiatan.

Tujuan kegiatan ini, menurut Sahwan adalah Sebagai dasar acuan bagi Tim Penilai Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Tahun Anggaran  2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sahwan juga menjelaskan bahwa sasaran Strategis yang dijadikan sampel sebanyak 4 (empat) Sasaran Strategis yang paling mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Mahkamah Agung, terdiri atas:

  1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel;
  2. Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara;
  3. Meningkatnya Akses Peradilan Bagi Miskin dan Terpinggirkan;
  4. Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan.

Ia menyatakan juga bahwa Mahkamah Agung telah menyusun serangkaian proses dan kegiatan pada Rencana Penilaian Maturitas SPIP di Mahkamah Agung, sebagai dasar acuan bagi Tim Penilai Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11520

Di Mahkamah Agung sendiri proses Penilaian Mandiri diawali pada 1 Mei 2023 sampai dengan 26 Mei 2023. Lalu Penyusunan Draft Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM), Penjaminan Kualitas dan Finalisasi LHPM diagendakan pada 26 Mei 2023 sampai 9 Juni 2023. selanjutnya Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2023.

Hadir sebagai narasumber pada acara ini yaitu Purwanto, A.K.MM. dari Badan Pengawasan Keuangan dan  pembangunan. Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber dengan dimoderatori oleh Kepala  Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto, S.H., M.M.

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Kesekretariatan, dan undangan lainnya.  Hadir pula secara virtual perwakilan 38 satuan kerja dari seluruh Indonesia yang menjadi sampling dalam maturitas penyelenggaraan SPIP tahun anggaran 2023. (azh/RS/photo:Alf)

MEMBUKA SELEKSI PROFILE ASSESMENT CALON HAKIM ADHOC TIPIKOR, KETUA KAMAR PIDANA MA: “PROFESI HAKIM ADALAH MULIA DAN TERHORMAT”

MEMBUKA SELEKSI PROFILE ASSESMENT CALON HAKIM ADHOC TIPIKOR, KETUA KAMAR PIDANA MA: “PROFESI HAKIM ADALAH MULIA DAN TERHORMAT”

Bogor-Humas: Profesi hakim adalah mulia dan terhormat (officium nobile) karena hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, menjadi seorang Hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan bekepribadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, serta dalam melaksanakan tugasnya nanti, diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang adil dan bermanfaat serta tidak goyah dalam menghadapi godaan. 

Demikian disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksana Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XIX tahun 2023 Dr. Suhadi, S.H., M.H. pada pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX tahun 2023, pada hari Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Kegiatan profile assesment yang akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen tersebut memiliki kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak diragukan lagi. Diharapkan dari hasil kegiatan profile assesmen ini, diperoleh gambaran psikogram secara komprehensif tentang karakter psikologi para peserta, untuk ditentukan layak atau tidaknya diangkat menjadi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, ujar mantan Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. mengatakan Kegiatan profile assessmen dan wawancara ini diikuti oleh peserta yang lulus ujian tertulis sejumlah 150 peserta, yang kesemuanya merupakan Pelamar PN dengan perincian, peserta laki-laki sebanyak 120 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang. Dan juga terdapat 1 peserta laki-laki yang mengundurkan diri dari wilayah PT Banda Aceh. Namun 4 peserta mengundurkan diri.

Di akhir sambutan, Dr Suhadi, S.H., M.H. berpesan kepada Bapak/Ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif, demi kebaikan dan kesalamatan kita bersama sehingga kita semua tetap selalu sehat wal’afiat dan dapat melakukan berbagai aktifitas sebagaimana mestinya.
Dalam pembukaan assesmen ini, turut dihadiri oleh Hakim Agung Dr. Suharto, S.H., M.Hum. Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, tim leader PPSDM serta para undangan lainnya. (Humas)