PELETAKAN BATU PERTAMA GEDUNG PENGADILAN MILITER III – 19 JAYAPURA, KETUA MA BERPESAN AWASI PEMBANGUNANNYA DAN JANGAN ADA YANG BERMAIN-MAIN DISINI

Jayapura-Humas : Biaya pembangunan gedung pengadilan III – 19 Jayapura sangat besar,  Jangan cuman besar biaya tapi kualitasnya tidak ada. Jadi awasi pembangunannya dan jangan bermain di sini. kalau kita tidak bermain kita bisa minta gedung itu berkualitas, di samping berkualitas kita minta juga tempat waktu dalam pengerjaannya, sehingga dibulan September 2024 telah selesai pembangunannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidatonya peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Militer III – 19 Jayapura, pada hari Senin, 18 September 2023, bertempat di Jayapura.

Ditempat yang sama, Ketua MA mengatakan dengan berdirinya gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang cukup megah dan berkualitas tepat pada waktunya, akan memberikan warna sendiri kepada Provinsi Papua, guna untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan.

Sementara itu, Kepala pengadilan Militer III-19 Jayapura Letnan Kolonel Laut (KH) Slamet Widada, S.H., M.H menyatakan gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura nantinya yang terdiri dari 3 lantai dengan luas bangunan seluas 2.381 meter persegi, sebagai pelaksana pembangunan dari PT. Asa Nusantara. Dan pembangunan akan dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan dan diperkirakan selesai pada bulan September 2024.

“Dengan dibangunnya gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura tentunya akan memberikan kebanggaan dan kebahagiaan bagi keluarga besar Pengadilan Militer III-19 Jayapura dalam meningkatkan kinerja dan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan, selain itu juga dengan fasilitas yang baru akan dapat memberikan wajah barudan semangat baru serta harapan baru dalam melaksanakan tugas menegakkan keadilan serta dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung”, ujar Kadilmil III-19 Jayapura

Diakhir sambutan, mantan Ketua Pengadilan Negeri bandung berharap ketika para pencari keadilan itu datang memasuki gedung-gedung kantor kita  yang sudah dibuat sedemikian baik dengan para petugas yang ada di dalam gedung itu juga harus lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. kita ingin menjadikan pengadilan dapat menuju zona integritas menuju Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan memberikan pelayanan prima menuju yang ditandai dengan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Militer Mayjen TNI (Purn) Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H, Plt Dirjen Badimiltun H. Bambang Myanto, S.H. M.H, Kepala Pengadilan Militer Utama Marsekal Muda TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum, Gubenur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, beserta para Forpimda, Kepala Militer Tinggi III Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, serta para undangan lainnya. 

Sesudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan melakukan kunjungan ke 4 (Empat) lingkungan peradilan diwilayah Jayapura, meliputi Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan terakhir ke Pengadilan Tinggi. Kunjungan kali ini digunakan untuk bertemu secara langsung dengan aparatur peradilan dan menyemangati mereka dalam bertugas, serta melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat. (humas/foto sena)

Plt SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL

Plt SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURALPlt SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL

Jakarta-Humas : Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Struktural dilingkungan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 12 September 2023, bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung.

Dalam sumpahnya, pejabat Struktural berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.

“Akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela”, tutur pejabat Struktural yang dilantik.

Pejabat Struktural yang dilantik terdiri atas pejabat Eselon II,  pejabat Eselon III, dan pejabat Eselon IV terdiri dari

1. Edy Yuniadi, S.sos., M.M,  sebagai Kepala Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

2. Dita Andika, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan B pada Biro Kesekretariatan pimpinan Badan Urusan Administrasi

3. Edwin Ruliawan, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal Peradilan Umum

4. Fenny Sulistyaningsih, S.E, sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

5. Hartati Wuryaningsih, S.E, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

6. Jefri Ardianto, S.T., M.M, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

7. M. Yakub, S.E., M.M, sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

8. Puji Mulyani, S.E, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Jenderal Badan Peradilan Umum

9. Sri Kuswahyutin, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan C pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan urusan Administrasi

10. Kolonel Marimin, sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

11. Kolonel C.Hk. Muhaemin, S.H., M.H, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

12. Dr. Nasrifal, S.H., M.H, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara pada Direktorat Pembinaan tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

13. Firly Betavian Rini, S.T., M.H, sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan badan Urusan Administrasi

14. Mohammad Sahrir Syarif, S.E., M.H, sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan badan Urusan Administrasi

Turut hadir dalam pelantikan ini Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Plt Kepala Biro Umum, Plt Kepala Biro Keuangan serta para udangan lainnya. (Humas)

KETUA MA UNGKAP APARATUR PERADILAN BERTANGGUNG JAWAB JADIKAN LEMBAGA PERADILAN SEBAGAI EPICENTRUM OF JUSTICE

KETUA MA UNGKAP APARATUR PERADILAN BERTANGGUNG JAWAB JADIKAN LEMBAGA PERADILAN SEBAGAI EPICENTRUM OF JUSTICEKETUA MA UNGKAP APARATUR PERADILAN BERTANGGUNG JAWAB JADIKAN LEMBAGA PERADILAN SEBAGAI EPICENTRUM OF JUSTICE

Jakarta-Humas: “Kita semua bertanggungjawab untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai epicentrum of justice, tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat. Oleh karena itu, kesempatan yang baik ini, Saya kembali mengingatkan kita semua, agar memantapkan diri, dengan tidak melakukan tindakan tercela, yang dapat mencederai visi “mewujudkan peradilan yang agung” yang telah kita canangkan bersama.”


Demikian disampaikan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia pada Selasa, 12 September 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa Lembaga peradilan yang menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, agar tidak berubah menjadi sumber masalah. 

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada Bapak dan Ibu para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru saja dilantik, agar memaksimalkan fungsi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung yang Bapak Ibu emban, dengan cara memperkuat pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat lebih menekan perilaku menyimpang dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya,” tegasnya.
Orang nomor satu di Mahakamah Agung itu yakin dan percaya, para hakim dan aparatur peradilan Indonesia merupakan sosok-sosok pejuang, yang tak kenal lelah mempertahankan integritas dan kejujuran, meski dalam kondisi sesulit apa pun. 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada hakim dan apartur peradilan, yang senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, di tengah godaan yang datang silih berganti. 

“Anda-anda lah pahlawan Mahkamah Agung, pahlawan keadilan, yang akan terus memelihara marwah dan reputasi peradilan Indonesia,” ujarnya di hadapan para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya. 

Hadir pula pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia, dan undangan lainnya. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11819

Ke-21 pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas 18 orang Ketua Pengadilan Tinggi dan 3 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, mereka yaitu:  

1.    Bapak Dr. H. Herry Swantoro, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta;

2.    Bapak H. Syahrial Sidik, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;

3.    Bapak Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;

4.    Bapak Sujatmiko, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya;

5.    Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang;

6.    Bapak Roki Panjaitan, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara;

7.    Bapak Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Gorontalo;

8.    Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang;

9.    Bapak Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Riau;

10.    Bapak Frendrik Willem Saija, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;

11.    Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara;

12.    Bapak Humuntal Pane, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu;

13.    Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;

14.    Bapak Muefri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak;

15.    Ibu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah;

16.    Ibu Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat;

17.    Bapak Asli Ginting, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado;

18.    Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;

19.    Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;

20.    Bapak Dr. Abd. Hakim, M.H.I, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi; dan

21.    Bapak Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik. Ucapan tersebut juga tertuju kepada istri dan keluarga besar para pejabat yang dilantik. 

“Semoga amanah baru ini membawa kebahagiaan dan keberkahan buat keluarga. Saya yakin, dukungan dan motivasi keluarga besar akan selalu menjadi penyemangat dalam pengabdian,” pungkasnya. (azh/RS/photo: Alf/Sno)

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG, TRANSFORMASI DIGITAL DI MAHKAMAH AGUNG HARUS DIKELOLA SECARA TERPADU

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG, TRANSFORMASI DIGITAL DI MAHKAMAH AGUNG HARUS DIKELOLA SECARA TERPADUWAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG, TRANSFORMASI DIGITAL DI MAHKAMAH AGUNG HARUS DIKELOLA SECARA TERPADU

Jakarta-Humas: Sebagai epicentrum of justice, Mahkamah Agung senantiasa meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Di antaranya yaitu dengan pemanfaatan teknologi informasi. Mahkamah Agung telah melakukan transformasi digital dalam semua aspek yang berkaitan dengan administrasi dan teknis peradilan. Transformasi digital ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mengakses pengadilan. Salah dua transformasi digital yang saat ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu peradilan elektronik (e-court) dan e-Berpadu. Melalui dua aplikasi ini masyarakat semakin dimudahkan mengakses keadilan kapan saja, di mana saja, dan berbiaya murah.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyatakan bahwa transformasi digital di Mahkamah Agung sudah terlaksana lebih dari satu dasawarsa. Untuk itu, menurutnya, transformasi digital bukan hanya mendorong masyarakat untuk berubah, akan tetapi juga para aparatur peradilan harus mengubah cara kerja agar lebih tanggap, lebih efisien dan lebih bijak (prudent). Karena menurutnya, setiap tindakan atau aktivitas pekerjaan terekam secara elektronik.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) Hasil Penyusunan Naskah Urgensi Tentang Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Pelaksanaan FGD hasil ini berbeda dengan FGD hasil lainnya karena dilakukan bersamaan dengan Rapat Kelompok Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pokja TIK) Mahkamah Agung yang diketuai oleh Sekretaris Mahkamah Agung. Sekretaris Mahkamah Agung merupakan Chief Information Officer TIK Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11827

Lebih lanjut dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pokja TIK harus menjadi motor dari kebijakan dan pengendalian atas kebijakan TIK Mahkamah Agung. “Jika kita tidak siap dan tidak berhasil memitigasi kendala dalam pemanfaatan teknologi, maka tidak hanya kepercayaan masyarakat yang hilang, namun kepercayaan internal kita sendiri terhadap proses digitalisasi yang kita lakukan akan berkurang,”tegasnya.

Secara khusus Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyatakan Pokja TIK perlu segera melakukan penataan aplikasi di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung. ”Semangat yang diusung adalah kolaborasi dan bukan sematamata kompetisi. Jika ada aplikasi yang bagus pada satuan kerja maka dapat dilakukan replikasi agar tidak berlomba lomba membangun aplikasi berbeda padahal sejatinya memiliki fungsi yang sama.” pungkasnya.

Hadir dalam FGD ini Kepada Badan Pengawasan yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Badan Balitbang Diklat Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Tim Peneliti Naskah Urgensi. (azh/RZK/RS/photo:Alf)

RESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS

RESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUSRESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS

Jakarta-Humas: Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation) merupakan konsep yang menjamin perlindungan hukum masyarakat untuk tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama, karena persoalan lingkungan bukan hanya berbicara tentang kondisi saat ini, melainkan tentang kelangsungan generasi anak cucu kita di masa yang akan datang. Setiap mahluk hidup memiliki hak untuk berada dan tinggal di lingkungan yang baik dan sehat, termasuk generasi setelah kita yang hidup di masa yang akan datang juga memiliki hak yang sama dengan kita saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat membuka secara resmi acara peluncuran buku Kebijakan Anti SLAPP & Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Kamis, 7 September 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Buku tersebut merupakan karya Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menyatakan sekalipun lembaga Anti SLAPP secara normatik telah diatur secara tegas dalam ketentuan undang-undang, namun implementasinya banyak menemui kendala dan hambatan.  Hal tersebut karena sampai saat ini tindakan kriminalisasi, intimidasi, dan gugatan terhadap para pejuang dan aktivis lingkungan hidup tetap saja terjadi, bahkan jumlahnya dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat.

“Oleh karena itu, saya berpandangan, bahwa pembahasan tentang lembaga Anti SLAPP ini bukan hanya semata-mata membicarakan tentang norma hukum positif yang ada dalam undang-undang, namun juga sebagai sebuah upaya dan gerakan yang harus kita lakukan bersama untuk menyelamatkan bumi dan lingkungan tempat kita tinggal agar tetap baik dan sehat, sampai dengan di kehidupan generasi yang akan datang,” katanya.

Mahkamah Agung, menurut Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut, pada tahun 2013 telah menerbitkan SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang di dalamnya mengatur tentang ketentuan Anti SLAPP.

Baru-baru ini, ia menambahkan, Pokja Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung baru saja selesai membahas Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup yang sekarang masih dimintakan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rancangan Perma tersebut merupakan penyempurnaan dari SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 yang secara substansi sudah memerlukan penyesuaian dengan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup yang baru. Sekarang, tidak lagi dalam bentuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung, melainkan ditingkatkan menjadi Peraturan Mahkamah Agung agar memiliki daya mengikat yang lebih kuat.

Diperlukan adanya sosialisasi dan pemahaman secara lebih intens kepada para penegak hukum dan steakholder supaya dapat mempedomani ketentuan tentang Anti SLAPP dalam setiap penanganan perkara lingkungan hidup, sehingga para pejuang dan aktivis lingkungan hidup tidak lagi dibayang-bayangi oleh kecemasan dan ketakutan dalam melakukan tugasnya untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11815

Hadir sebagai pembicara dalam talkshow membahas buku tersebut yaitu, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Dr. Achmad Santosa, S.H., L.L.M dan Anggota Komisi III DPR RI Bapak Dr. Hinca IP. Panjaitan.

Kegiatan Talkshow ini selain diikuti secara langsung oleh para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc dan para pejabat di Mahkamah Agung, juga dihadiri secara daring oleh Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Para Hakim Lingkungan pada Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, Para Dosen, kelompok civil society yang bergerak di bidang lingkungan hidup, dan lainnya. (azh/RS/photo: Sno)

PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI

PEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG RIPEMBUKAAN BIMBINGAN TEKNIS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI

Lampung – Humas: Mahkamah Agung bersama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai hak kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Lampung. Untuk pesertanya terdiri dari Hakim  sebanyak 30 orang. dalam kegiatan ini berharap agar dapat meningkatkan kualitas putusan  Hakim dalam menangani perkara perkara dibidang HKI khususnya dibidang pidana, dalam kurun lain  untuk meningkatkan kapasitas dibidang Hak Kekayaan intelektual.  

Pembukaan Bimbingan Teknis yang dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata I Agung Sumanatha,SH.,MH, Hakim Agung Dr.Rahmi Mulyati,SH.,MH, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Syamsul Arief,SH.,MH,  Panitera Muda Perkara Perdata H. Agus Subroto.SH,M.Hum dan juga  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Suwidya, S.H., LL.M., Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr.H.Gusrizal,SH.,M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Drs.Arifin SH.,M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I..Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar lampung Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,S.H., M.H , Para Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Para Hakim Yustisial dilingkungan Mahkamah Agung RI, Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI.       

Bimbingan Teknis ini  bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Para Hakim dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara yang diselenggarakan selama beberapa hari diwilayah hukum Pengadilan tinggi Tanjungkarang, pada tangggal 4 september s.d 7 september 2023. Berkaitan dengan Kegiatan ini , delegasi Mahkamah Agung RI dan JICA akan mengadakan kunjungan kepengadilan Negeri tanjungkarang.

 Dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA)

  1. Mr. Nobukazu NISHIQ  (jica Expert)
  2. Ms.Yukiko Mazawa (JICA Project Coordinator)
  3. Arlin Natalia, SE (JICA Project Secretary)
  4. Ms.Urara NUMAZAWA (Interpreter)

SELEKSI TERBUKA JPT MADYA (ESELON I.A) SEKRETARIS JENDERAL MPR RI

Jakarta -Humas  : Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a) Sekretaris Jenderal MPR RI, dengan hormat bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Bapak/Ibu yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a) Sekretaris Jenderal MPR RI.

Untuk lebih jelasnya, berikut surat Plt Sekretaris Jenderal MPR

Dokumen

Surat_Setjen_MPR_RI.pdf

PENGUMUMAN HASIL RPMPT TENAGA KESEKRETARIATAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA 2023

Jakarta-Humas : Jum’at 29 September 2023. Berdasarkan Memorandum dari Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI,  Perihal : Permohonan Publikasi Daftar Hasil Rapat Promosi/ Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya, di website Mahkamah Agung. www.mahkamahagung.go.id. 

Berikut Lampiran Daftar Hasil Rapat Promosi/ Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya pada Tanggal 27 September 2023. Yang di Tandatangani oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI. (ds/rs).

Dokumen

Daftar Hasil Rapat Promosi Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya September 2023 Stamp_2.pdf

UNDANGAN PEMBINAAN TEKNIS SECARA VIRTUAL

Jakarta – Humas : Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan dan Administrasi Yudisial secara virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, dengan ini kami mengundang Yang Mulia/Bapak/Ibu/Saudara/i untuk hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut, dengan ketentuan sebagi berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

Dokumen

undangan pembinaan.pdf

PENGUMUMAN PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA UNTUK DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Jakarta – Humas : Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor  2664/SEK/PENG.KP1.1.4/IX/2023 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini; 

Dokumen

PENGUMUMAN PERPANJANGAN KEDUA- PENDAFTARAN JPT DIRJEN BADIMILTUN_sign.pdf