Eksekusi perkara nomor 6/Pdt.Eks.Akte/2022/PN.Bgr pada hari Selasa, 14 Maret 2023.Sebelum melakukan eksekusi,
Panitera memberikan briefing terlebih dahulu kepada Jurusita & Jurusita Pengganti.Adapun bangunan yang dieksekusi berupa ruko yang berlokasi di Jl. Raya Empang, Kota Bogor.Eksekusi tersebut berjaln lancar dengan adanya bantuan pengamanan dari Polisi dan TNI.

Comments are disabled.