PPSPM dan Bendahara Pengadilan Negeri Bogor menghadiri kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Kegiatan sosialisasi berdasarkan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan PMK nomor 181.PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum.

Comments are disabled.