Pada Jumat, 26 Mei 2023 Panitera, Panmud Perdata dan staf bagian perdata Pengadilan Negeri Bogor menghadiri undangan dari Pengadilan Tinggi Bandung mengenai rapat koordinasi tindak lanjut upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang terdapat kekurangan kelengkapan berkas dan tidak memenuhi syarat.

Selain itu juga mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Comments are disabled.