Ketua bersama dengan Panitera serta Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Bogor melakukan aanmaning (teguran) yang ke-2 dengan dihadiri oleh Pemohon eksekusi untuk perkara nomor 3/Pdt.Eks/2024/Pn.Bgr pada hari Selasa, 5 Maret 2024.

Comments are disabled.