Pada hari Selasa, tanggal 15 November 2022 bertempat di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dilaksanakan pembahasan draf/rangka Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Bogor dengan Disdukcapil Kota Bogor mengenai pergantian/perbaikan nama. PKS tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali apa saja yang harus ditetapkan pada persidangan dan yang tidak perlu ditetapkan pada persidangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Elvina, S.H., M.H. dan Melia Nur Pratiwi, S.H., M.H. sebagai Hakim dan Danang Adi Nurcahyo, A.Md. sebagai staf pada bagian kepaniteraan Perdata.

Comments are disabled.