Bertempat di kantor Disdukcapil Kota Bogor, pada Jumat tanggal 2 Februari 2023 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor. Perjanjian kerja sama berdasarkan nomor 119/Perj.14-Disdukcapil/2023 dan nomor W11.U2/355/HK.02/2/2023 tentang pelayanan terpadu melalui permohonan langsung jadi (one day service) dan pojok informasi catatan sipil pada Pengadilan Negeri Bogor.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., bertindak atas nama Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, Atd, M.M., bertindak atas nama Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini nantinya penyelesaian perkara permohonan perbaikan akta sipil yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari (one day service), dimulai dari tahap persidangan, pengambilan salinan penetapan, pengembalian sisa panjar dan terbitnya dokumen yang dimohonkan. Selain itu, akan ada pula layanan yang disediakan oleh Disdukcapil untuk hadir menunjang pelayanan di Pengadilan Negeri Bogor yang meliputi layanan perbaikan akta pencatatan sipil dan konsultasi kependudukan.

Comments are disabled.