Pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Agung Nugroho, S.H., M.H., dengan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, A,TD., M.M., di kantor Disdukcapil Kota Bogor
Penandatanganan PKS meliputi Layanan Administrasi Kependudukan dan Layanan Lingkup Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, khususnya dalam hal pelayanan pembetulan akta kelahiran. Untuk maksud dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah untuk mempercepat layanan dalam proses perubahan elemen data Dokumen Pencatatan Sipil yang tidak memerlukan putusan/penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor.