Ibu Elvina, S.H., M.H., dan Ibu Melia Nur Pratiwi, S.H., M.H, mengikuti Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memperhatikan Penilaian Resiko (Risk Based Approach) secara daring pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

