Bertempat di aula gedung kantor Polresta Bogor, pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 Pengadilan Negeri Bogor mengadakan sosialisasi aplikasi e-berpadu kepada para penyidik di lingkungan Polresta Bogor. Wakasat Reskrim Polresta Bogor dan Ketua Pengadilan Negeri Bogor membuka kegiatan sosialisasi, selain itu turut hadir juga perwakilan Hakim dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Bogor.

Tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi aplikasi e-berpadu ini adalah agar para penyidik di lingkungan Polresta Bogor memahami cara menggunakan aplikasi e-berpadu untuk penyitaan, penggeledahan, penahanan serta pelimpahan berkas pidana. Pada akhir kegiatan sosialisasi, Ketua Pengadilan Negeri Bogor menyampaikan harapannya agar mulai tahun 2023 aplikasi e-berpadu sudah digunakan dengan maksimal.

Comments are disabled.