Jakarta-Humas: merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga dan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi nomor 314/BUA.1/UND.RA1.2/XI/2023, tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Laporan Capaian Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi

 Dokumen

 Surat_Undangan_Rapat_Monitoring_Evaluasi_Anggaran TA_2023.pdf

 LAMPIRAN UNDANGAN SMART.pdf

Comments are disabled.