
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGKAT PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2023

Jakarta -Humas : Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret s.d. 28 April 2023 dan merujuk pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:
Dokumen

PERINGATI 65 TAHUN KERJA SAMA, PARLEMEN JEPANG KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati 65 tahun kerja sama dengan Indonesia, Parlemen Jepang melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indoensia pada Jumát pagi, 5 Mei 2023. Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung Rahayuningsih, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Parlemen Jepang dipimpin oleh Miyazaki Masahisa. Ia menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka, selain untuk memperingati hubungan kerja sama antara Jepang-Indonesia yang ke-65 tahun, mereka juga ingin meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan Indonesia ke depannya, dan meraih kepercayaan ASIA untuk menyebarkan nilai-nilai universal. Turut hadir pada kunjungan ini yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan senang atas kunjungan mereka. Ia menyatakan kerja sama Indonesia-Jepang, khususnya dengan Mahkamah Agung Indonesia, telah memberikan dampak positif bagi hakim Indonesia. Di antaranya yaitu Jepang melalui Japan International Coperaration Agency (JICA) telah memberikan pelatihan terkait Hak Kekayaan Intelektual bagi hakim-hakim niaga. Selain itu, banyak hakim juga yang telah diundang langsung ke Jepang untuk mengikuti pelatihan di sana.
“Oleh karena itu kami sangat berterima kasih, semoga kerja sama kita semakin meningkat ke depanya,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa di Indonesia kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Ia juga menjelaskan Mahkamah Agung memiliki kurang lebih 900 satuan kerja, 9000 Hakim, dan 32 ribu pegawai di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selain Mahkamah Agung, kekuasaan kehakiman juga dilakukan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Selain ke Mahkamah Agung, delegasi juga berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KONSISTENSI PUTUSAN MERUPAKAN KUNCI KEPASTIAN HUKUM
Kunjungan ini digunakan kedua belah pihak untuk bertukar informasi terkait banyak hal, salah satuanya yaitu terkait konsistensi putusan di masing-masing negara.
Di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa konsistensi putusan merupakan kunci untuk menciptakan kepastian hukum. Jika kepastian hukum ada maka investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurutnya, banyak cara yang dilakukan Mahkamah Agung dalam menciptakan konsistensi putusan, selain lewat peraturan, Mahkamah Agung juga membuat landmark decision dan aplikasi direktori putusan. Direktori putusan merupakan aplikasi yang memuat semua putusan yang ada di Indonesia, sehingga memudahkan para hakim untuk melihat putusan-putusan sebagai rujukan dalam memutus perkara yang sesuai.
Sedangkan Miyazaki menyampaikan pengalaman Jepang dalam menciptakan konsistensi putusan yaitu melalui pelatihan yang harus diikuti oleh hakim, jaksa, dan pengacara. Pelatihan yang diikuti secara bersama-sama itu diharapkan bisa menciptakan pemahaman yang sama antara hakim, jaksa, dan pengacara, sehingga bisa menciptakan konsistensi putusan.
Acara kunjungan diakhiri dengan saling memberi cindera mata dan foto bersama. Sebelum meninggalkan Mahkamah Agung, delegasi Jepang menyempatkan diri berkunjung ke Museum Mahkamah Agung. (azh/RS/photo: Sno)

Rapat Rutin Bulanan Bulan April 2023
Ketua Pengadilan Negeri Bogor memimpin rapat bulanan bulan April yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bogor pada Selasa, 18 April 2023. Rapat bulanan ini bertujuan untuk membahas temuan dari pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang, sekaligus membahas penyelesaian/solusi dari temuan yang ada.
Dalam rapat disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor agar setiap pegawai bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya masing-masing sebelum libur panjang Idul Fitri 1444H. Tidak lupa sebelum mengakhiri rapat dilakukan penyerahan piagam oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor kepada Hakim, Panitera Pengganti, ASN dan PPNPN kinerja terbaik di bulan April.





RESMIKAN GEDUNG BARU, KETUA MA HARAP KINERJA APARATUR MAHKAMAH AGUNG MENINGKAT
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berkomitmen melakukan perubahan atau pembaruan di semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu upaya mengoptimalkan peran dan tanggung jawab tersebut adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana. Dua aspek tersebut memegang peranan yang cukup penting dalam proses penegakan hukum. Tanpa adanya sarana dan prasarana tersebut, sulit mewujudkan sistem dan tata kelola kelembagaan yang profesional sebagai fundamen bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung meresmikan Renovasi gedung Mahkamah Agung, 9 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Rumah Jabatan Eselon i Dan Ii, Serta Rumah Susun Negara Gerha Mahkamah Agung, pada Rabu pagi, 25 Januari 2023, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Sebelumnya pada awal Desember 2022, Ketua Mahkamah Agung juga telah meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama di 9 Provinsi dan pengoperasian 13 Pengadilan Tingkat Banding di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan bahwa hal itu menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung dalam mengakselerasi peningkatan sarana dan prasarana di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masayarakat dan pencari keadilan.
“Saya berharap tidak hanya gedung dan fasilitasnya saja yang baru dan modern, namun kinerja para aparaturnya juga harus diperbarui dan ditingkatkan, karena tujuan akhir dari semua yang kita lakukan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi keluhan yang datang dari masyarakat dan para pencari keadilan terhadap layanan yang kita berikan”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa pembangunan gedung dan pemenuhan semua fasilitas di tempat kerja, bukan ditujukan untuk bermewah-mewahan melainkan harus dimanfaatkan
sebagai sarana untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan hal itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya dirasakan oleh aparaturnya saja.
Untuk itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut mengajak seluruh aparatur yang ada di Mahkamah Agung maupun yang ada di badan peradilan untuk menyadari kembali bahwa tugas kita sebagai abdi negara adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan, tentunya bukan hanya dengan fasilitasnya, melainkan juga dengan sikap dan prilaku aparaturnya yang baik dan berintegritas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyediaan sarana dan prasarana ini dilakukan secara sistematis dan terencana yang dimulai dari perencanaan matang, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Seluruh proses tersebut dijalankan dengan professional, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan. Pembenahan dan kemajuan yang dicapai Mahkamah Agung, hendaklah tidak membuat kita cepat berbangga hati karena tantangan dan tugas yang panjang masih harus segera ditindaklanjuti kembali.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS)

MAHKAMAH AGUNG RI DAN HOGE RAAD DER NEDERLANDEN MENGUKUHKAN PERSAHABATAN DAN KERJASAMA YANG TERJALIN LEBIH DARI 11 TAHUN
Jakarta Humas: Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad der Nederlanden, pada Kamis, 19 Januari 2023 menandatangani perpanjangan nota kesepahaman antara kedua lembaga secara virtual. Kerjasama Mahkamah Agung dengan Hoge Raad secara formal terjalin sejak 2013, namun persahabatan antara kedua lembaga telah berlangsung sejak sebelum ditandatanganinya MoU tersebut.
Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung RI, mengungkapkan, “kokohnya persahabatan dan kerjasama antara Mahkamah Agung dan Hoge Raad adalah karena dilandasi oleh visi yang sama antara kedua lembaga, yaitu mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat di negara masing-masing lewat fungsi dan kewenangan sebagai pengadilan tertinggi.” Sementara Presiden Dineke de Groot dalam sambutannya merespon pernyataan Ketua Mahkamah Agung RI dengan menyatakan, “kerjasama antara Hoge Raad dan Mahkamah Agung dapat berlangsung dalam periode yang cukup panjang karena kuatnya komitmen Mahkamah Agung untuk memanfaatkan kerjasama ini untuk melaksanakan pembaruan-pembaruan yang dibutuhkan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.” Presiden De Groot melanjutkan, “Kami menyampaikan apresiasi sekaligus ikut gembira atas seluruh capaian yang berhasil diwujudkan Mahkamah Agung dengan memanfaatkan kerjasama dan persahabatan dengan Hoge Raad.”
Tim Asistensi Pembaruan Peradilan dalam presentasi grafis yang disampaikan sebelum penandatanganan MoU mengungkapkan bahwa kerjasama antara kedua lembaga telah dirintis sejak kunjungan Mahkamah Agung RI ke Hoge Raad pada 2011. Sejak dirintis pertama kali tersebut, kerjasama ini telah dilaksanakan oleh tiga orang Ketua Mahkamah Agung dan tiga orang Presiden Hoge Raad. Dari sisi Mahkamah Agung, kerjasama ini dilaksanakan oleh. Dr. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H., Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., dan saat ini oleh Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Sementara itu, dari sisi Hoge Raad, kerjasama ini telah dilaksanakan oleh the Hon. Geert Corstens, the Hon. Maarten Feteris, dan saat ini, oleh the Hon. Dineke de Groot.
Nota kesepahaman MA dan Hoge Raad pertama kali ditandatangani pada 18 Maret 2013, dan kerjasama saat ini dilaksanakan di bawah nota kesepahaman kedua, yang ditandatangani tanggal 19 Januari 2018 dan berlaku sampai dengan 19 Januari 2023. Perpanjangan yang ditandatangani pada Kamis 19 Januari 2023 yang lalu ini, akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.
Tujuan kerjasama kedua lembaga adalah untuk mewujudkan fungsi yang efektif dalam menjaga kesatuan hukum di negara masing-masing. Di Mahkamah Agung, pertukaran pengetahuan dengan Hoge Raad telah membantu Mahkamah Agung menyiapkan kebijakan mulai dari pemberlakuan sistem kamar pada 2012, penyederhanaan template putusan Mahkamah Agung untuk memudahkan masyarakat melihat pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan, serta terakhir, pembentukan dan penguatan kapasitas Tim Pemilah Perkara.
Ketua Mahkamah Agung RI dengan Presiden Hoge Raad sepakat akan mengisi masa aktif nota kesepahaman yang baru diperpanjang ini dengan melaksanakan pertukaran pengetahuan dan kegiatan-kegiatan berikut:
- Pengembangan tata tertib kamar dan revitalisasi rapat pleno kamar.
- Penguatan aspek organisasi dan operasional pendukung sistem kamar.
- Pengembangan sistem database putusan penting/yurisprudensi.
- Pengembangan praktek ketatanegaraan lainnya untuk mendukung konsistensi hukum.
Ms. Maresa Osterman, Head of Political Affairs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda memberikan selamat kepada MA dan Hoge Raad atas penandatangan perpanjangan nota kesepahaman ini dan menyampaikan komitmen untuk terus memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.
Hadir dalam penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini mendampingi YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM Ketua Kamar Pembinaan MA RI sekaligus Koordinator Tim Pembaruan Peradilan, YM Hakim Agung Syamsul Maarif, Ph.D., selaku Wakil Koordinator Tim Pembaruan, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung RI, serta Ms. Emily van Rheenen, Program Manager Center for International Legal Cooperation (CILC) dan Liza Farihah, S.H., Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) yang merupakan mitra-mitra MA dan Hoge Raad yang memberikan asistensi dalam pelaksanaan kerjasama ini sejak 2011. (Humas)

KMA : JANGAN MEMILIH JALAN PINTAS DENGAN MENGGADAIKAN INTEGRITAS DAN MELACURKAN INTELEKTUALITAS
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H di sela-sela kesibukannya di hari Jumat, 20 Januari 2023 menyempatkan waktu menghadiri acara Tasyakuran Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Diketahui bahwa Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama sesungguhnya sudah dilaksanakan tanggal 5 Desember 2022 lalu di Provinsi Kepulauan Riau. Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang di gunakan saat ini termasuk salah satu Gedung pengadilan yang diresmikan.
“Saya bersyukur bahwa Gedung pengadilan yang dahulu saya ikut serta dalam prosesi peletakan batu pertamanya, ternyata selesai dan segera dapat digunakan oleh kita semua. Pada 26 September 2019, bersama Ketua Mahkamah Agung saat itu, Bapak Prof. Dr. Hatta Ali, saya bersama Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” ujar KMA.
Lebih lanjut Guru Besar Universitas Diponegoro ini mengatakan Selama proses pembangunan, jajaran Mahkamah Agung khususnya melalui Sekretaris Mahkamah Agung dengan cepat telah menindaklanjuti pembangunan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ini dan melengkapinya dengan meubelair kantor yang insyaallah cukup dan dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas aparatur peradilan dengan baik. Setelah gedungnya diresmikan segera dapat digunakan.
Prof. Syarifuddin menyambut baik acara tasyakuran ini sebagai salah satu kesempatan berkumpul dan bertemu dengan pimpinan pengadilan. Kesempatan seperti ini selalu digunakannya untuk secara langsung mengulang-ulang kembali dorongan dan motivasi untuk terus menjaga integritas dan menyempurnakannya dengan rasa syukur atas nikmat yang diberikan.
Dirinya berpesan kepada seluruh jajaran peradilan, khususnya kepada keluarga besar peradilan tata usaha negara: pegang teguh dan jaga terus integritas, jangan memilih jalan pintas dengan menggadaikan integritas dan melacurkan intelektualitas. Integritas yang terjaga akan membuat kita menjalani hidup dengan bahagia, publik akan menjadi cinta dan percaya, dan insyaallah pula Tuhan Yang Maha Esa menjadi ridha.
Di akhir sambutannya dengan penuh rasa syukur, KMA mengucapkan, “Selamat menempati dan menggunakan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan Dirgahayu ke-32 Peradilan Tata Usaha Negara. Semoga Peradilan Tata Usaha Negara berkembang semakin kokoh dan dapat berkontribusi lebih banyak dalam mewujudkan visi dan misi serta nilai-nilai utama Mahkamah Agung”.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (KPTUN) Jakarta, Indaryadi, S.H., M.H dalam sambutannya memohon doa, dengan gedung dan seluruh fasilitas yang baru Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ini dapat mendukung visi Mahkamah Agung RI, mewujudkan peradilan yang agung, dan berupaya bangkit bersama tegakkan keadilan.
KPTUN juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Ketua Mahkamah Agung, perjuangan para Pimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebelumnya, dan semua pihak yang telah membantu sehingga pembangunan gedung Tata Usaha Negara Jakarta beserta seluruh sarana prasarana dapat terealisasi.
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung, para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara serta undangan lainnya. (enk/PN/photo:alif)