KETUA MAHKAMAH AGUNG MEWISUDA 25 CALON HAKIM TERPADU PERADILAN MILITER SELURUH INDONESIA

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, mewisuda sebanyak 25 peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu [PPC] Lingkungan Peradilan Militer Angkatan IV pada Kamis, 23 November 2023 bertempat di ruang Serbaguna lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jl. Ahmad Yani Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Prof. Syarafuddin menyampaikan kepada wisudawan wisudawati, pendidikan dan pelatihan terpadu yang telah di jalani, merupakan fondasi sekaligus parameter bagi kelayakan adik-adik semua untuk dapat dinobatkan sebagai hakim peradilan militer.

Penting diingat, bahwa wisuda hari ini bukanlah akhir dari proses belajar yang akan adik-adik tempuh. Wisuda hari ini juga bukan simbol paripurnanya pengetahuan yang telah adik-adik miliki. Tapi wisuda hari ini, merupakan proses awal dari perjalanan panjang yang akan adik-adik tempuh di masa mendatang, imbuhnya.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Diponegoro ini mengatakan, terlebih di dunia hukum dan peradilan, di mana hukum itu selalu tertinggal dari derasnya arus perubahan, “law is always lagging behind”. Karena itu kita sebagai hakim harus mampu berpacu mengimbangi ritme perubahan tersebut, agar putusan-putusan yang kita buat tidak out of date, tentunya dengan tetap memperhatikan asas-asas peradilan yang baik, asas keadilan, kepastian, serta kemanfaatan dari hukum itu sendiri.

“Kelulusan adik-adik semua pada hari ini menjadi embrio bagi lahirnya hakim-hakim baru di peradilan militer. Dalam beberapa waktu ke depan, adik-adik semua akan diangkat menjadi hakim, sehingga menambah kekuatan baru dalam squad hakim peradilan militer,” ujar KMA.

Saat ini, formasi hakim peradilan militer masih terbilang minim, yaitu sebanyak 118 orang hakim tingkat pertama serta 34 orang hakim tingkat banding, yang terdiri dari hakim tinggi maupun hakim utama. Jumlah personil ini tersebar di 23 Pengadilan pada lingkungan Peradilan Militer, yang terdiri dari 1 (satu) Pengadilan Militer Utama, 3 (tiga) Pengadilan Militer Tinggi, 12 (dua belas) Pengadilan Militer Tipe A serta 7 (tujuh) Pengadilan Militer Tipe B.

Meski tidak tergolong defisit jika dibandingkan dengan kondisi yang ada pada peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara, namun jumlah personil hakim militer yang ada saat ini masih perlu ditingkatkan, agar sepadan dengan jumlah perkara yang terus mengalami lonjakan setiap tahun.

Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu [PPC] Lingkungan Peradilan Militer angkatan IV ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 169/KMA/SK/X/2010 dan Nomor 133 /KMA/SK/VII/ 2018 tentang Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu, dengan modifikasi sedemikian rupa disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan Peradilan Militer

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan, program pendidikan dan pelatihan Calon Hakim terpadu menempuh masa diklat selama kurang lebih 1 [satu] tahun.

Program ini bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berperilaku, kualitas, serta integritas pribadi secara terintegrasi; yang pada gilirannya diharapkan setelah selesai mengikuti program ini dan pada saatnya nanti dilantik sebagai hakim, mereka telah siap melaksanakan tugasnya sebagai hakim muda atau sering disebut sebagai court readiness, ungkap Kaban Diklat.

Dari 25 orang peserta yang dinyatakan lulus tersebut telah pula ditetapkan peraih peringkat 1 hingga peringkat 5 terbaik sebagai berikut :

1. Mayor CHK. Dr Putra Nova Aryanto S , SH MH Pengadilan Militer I-02 Medan, capaian nilai 92, 23.

2. Mayor CHK. (K) Yuharti, SH . Pengadilan Militer II-09 Bandung, capaian nilai 91, 97.

3. LetKol CHK Muhammad Nur Sakdi, SH, MH . Pengadilan Militer III-12 Surabaya, capaian nilai 91, 81.

4. Kapten CHK Slamet Purwo Widodo, S.ST.Han, S.IP, SH. MH Pengadilan Militer I-02 Medan, capaian nilai 91, 61.

5. Mayor CHK. Andhika Dimas Dwipa, SH. Pengadilan Militer III-12 Surabaya, capaian nilai 91 , 33.

Di akhir sambutannya Prof. Syarifuddin mengucapkan selamat kepada wisudawan / wisudawati, dan berpesan jagalah selalu integritas dan profesionalitas. Jadikan dua nilai etik ini sebagai harga mati. Sebab, dengan dua hal inilah, kewibawaan dan kredibilitas pengadilan dapat kita bangun.

Acara Wisuda ini dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:yrz & alf).

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 TITIK LOKASI PADANG

Jakarta – Humas : Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi dengan Nomor : 3410/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 Titik Lokasi Padang.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini; 

 Dokumen

 Perubahan Jadwal SKD Padang.pdf

HAKIM AGUNG INDONESIA TURUT AKTIF DALAM ACARA WIPO INTELLECTUAL PROPERTY JUDGES FORUM 2023 DI JENEWA

Jenewa-Humas: Pada tanggal 15 dan 16 November 2023,  Mahkamah Agung RI  mengirimkan Yang Mulia Hakim Agung Ibu  Dr Rahmi Mulyati S.H., M.H. dalam forum internasional di Jenewa ” WIPO Intellectual Property Judges Forum 2023″ yang di selenggarakan oleh WIPO ( World Intellectual Property Organization), di mana dalam forum tersebut  membahas delapan topik, yaitu:

1. Masalah yang muncul dalam merek dagang

2. Masalah yang muncul dalam desain industri

3. Masalah yang muncul dalam indikasi geografis

4.Masalah kekayaan intelektual dan persaingan

5. Kecerdasan buatan generatif, metaverse, dan pelanggaran kekayaan intelektual

6. Aturan pembuktian dalam litigasi kekayaan intelektual

7. Prosedur yang disederhanakan atau dipercepat untuk klaim kekayaan intelektual tertentu

8. Mekanisme mediasi yang dirujuk pengadilan untuk sengketa kekayaan intelektual

WIPO Intellectual Property Judges Forum telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dengan tema yang berbeda, untuk tahun ini terkait trade mark ( merek dagang) yang dihadiri oleh 300 hakim agung dari sekitar 98 negara anggota WIPO.

Dalam sambutannya Dirjen WIPO menyampaikan bahwa :

  1. lanskap kekayaan intelektual terus berkembang secara dinamis yang tercemin dari pertambahan jumlah aplikasi secara global yang mencapai sekitar 20 juta aplikasi , 3,5 juta terkait paten
  2. Pendaftaran IP di negara berkembang mengalami pertumbuhan yang pesat , terutama di India, Afrika selatan dan Indonesia
  3. Pertumbuhan paten terkait AI mencapai nilai sekitar 200 milyar USD
  4. Munculnya kompleksitas dalam menjaga keseimbangan kepentingan dan tantangan yang semakin meningkat bagi para Hakim Agung dengan lonjakan IP dan AI sekitar 30 %
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12068

Selama WIPO Intellectual Property Judges, sekitar 40 anggota Hakim Agung telah menjadi narasumber,  dalam kesempatan acara tersebut, Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh YM Ibu Dr Rahmi Mulyati.,SH.,MH memaparkan materi tentang Emerging Issues in Trademarks, terkait penanganan perkara merek di peradilan Indonesia dengan contoh kasus.

Bagi Indonesia, forum  ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual baik di tingkat nasional maupun internasional, terutama dalam meningkatkan pengetahuan Hakim dan memperluas wawasan Hakim dalam menyelesaikan perkara hak kekayaan intelektual, yang pada  gilirannya berkontribusi pada inovasi, putusan hakim yang adil, dan memberikan perlindungan hak-hak kreatif dan intelektual individu dan organisasi di seluruh dunia.

Forum ini bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para hakim dari seluruh dunia untuk bertukar keahlian mereka dalam menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berbeda beda, oleh karena masing-masing negara mempunyai peraturan undang undang masing–masing sehingga dapat berbagi pengalaman dalam penanganan HKI. (DN/Humas)

PERTEMUAN KEHORMATAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA DAN KEDUTAAN BRASIL MEMBAHAS PERAN VITAL MAHKAMAH AGUNG DI BRASIL DAN INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

Jakarta-Humas: Dalam sebuah pertemuan bersejarah, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Republik Indonesia Yang Mulia Prof Dr Muhammad Syarifuddin, SH., MH pada hari Rabu, 22 November 2023 menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Brasil untuk Indonesia Yang Mulia George-Monteiro-Prata. Ketua Mahkamah Agung Indonesia didampingi oleh Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Yang Mulia Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, serta Asisten Ketua Mahkamah Agung Cecep Mustafa, S.H., L.L.M., Ph.D.

Suasana ramah memenuhi ruang pertemuan kehormatan di Mahkamah Agung, untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam hubungan baik antar-peradilan tertinggi yang telah diinisiasi oleh Hakim Antonio Benjamin dari Peradilan Brasil khususnya dalam aspek Perlindungan Kelestarian Lingkungan. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas negara dalam kerangka peradilan yang lebih luas.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12063

Kolaborasi antara Mahkamah Agung Brasil dan Indonesia semakin penting di tingkat global. Pengalaman bersama, kerangka hukum, dan strategi telah dipertukarkan untuk mengatasi tantangan bersama seperti perubahan iklim, kelestarian biodiversitas, dan isu lingkungan lintas batas. Kedua negara ini memahami bahwa masing masing peradilan memiliki peran vital terhadap integritas ekologis kedua negara dan kontribusi positif pada ekologis dunia.

Seiring pertemuan berakhir, Ketua Mahkamah Agung menyatakan optimisme tentang masa depan kerjasama ini, menegaskan bahwa hubungan yang kuat antar-peradilan dapat memberikan kontribusi positif dalam mencapai keadilan dan pembangunan hukum yang berkelanjutan, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga untuk kemajuan peradilan internasional secara keseluruhan. (CM/Humas/Photo:Alf & Adr)

PENUNJUKAN LOKASI SELEKSI PSIKOTES PADA SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Sehubungan akan dilaksanakannya Tahapan Seleksi Psikotes pada Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 sebagaimana Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 yang telah dipublikasikan di website Mahkamah Agung, dengan ini diminta kepada Saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini

 Dokumen

 Surat Penunjukan Lokasi Seleksi Psikotes_sign.pdf

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN GEDUNG ARSIP PN SUMEDANG

Sumedang-Humas: Di sela-sela pelaksaan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Sumedang pada Senin pagi, 20 November 2023. Kunjungan ini dalam rangka meresmikan gedung arsip, media centre, dan PTSP PN Sumedang. 

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Pengadilan Militer Bandung, PJ Bupati Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Polisi Resort Sumedang, Ketua Pengadilan Agama Sumedang, jajaran Forkopimda Sumedang, dan yang lainnya. 

Dalam pidatonya Ketua Mahkakah Agung menyatakan rasa bahagianya bisa berkunjung ke PN Sumedang, bisa bersilaturahmi langsung dengan aparatur peradilan yang ada di sana. Ia juga mengapresiasi peresmian Gedung Arsip, ruang PTSP, dan ruang Media Centre di PN Sumedang. Baginya, Sumedang merupakan Kabupaten yang istimewa karena hampir seluruh pelayanannya sudah menggunakan IT. 

Ia berharap peresmian tiga gedung ini semakin meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kebupaten Sumedang dan sekitarnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12061

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa dunia peradilan di seluruh Indonesia kini sudah beralih dari manual ke digital. Perubahan ini cukup menggembirakan, karena menurutnya, hal itu terlihat dari badan peradilan di seluruh Indonesia berlomba-lomba dalam menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. 

Baginya, IT menjadi media yang harus dikuasai oleh seluruh apartur peradilan agar tidak tertinggal dengan yang lain. 

“Jangan pernah berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penggunaan IT,” pesannya. 

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa meskipun IT itu bagus, sumber daya manusia dan integritasnya harus tetap diutamakan. 

“Gedung bagus itu baik, IT juga baik, namun jika tidak ditopang dengan SDM yang baik dan berintegritas, semuanya menjadi sia-sia,” ujarnya. 

Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan meninjau langsung Gedung Arsip, Gedung PTSP, Gedung Media Centre, dan ruang sidang PN Sumedang. (azh/RS/photo:Alf)

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAERAH PADA SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Menyusuli Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023, dengan ini diharapkan Saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Surat Pembentukan PanDa Seleksi Pengadaan Hakim_sign.pdf

PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Merujuk pada pengumuman Nomor 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 tentang Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan perubahan jadwal pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi Pengadaan Hakim_sign.pdf

RAPAT PLENO KAMAR KE-12, KETUA MA AJAK PARA HAKIM JAGA KONSISTENSI PUTUSAN

Bandung-Humas: Sejak diterapkan Sistem Kamar pada tahun 2011, Mahkamah Agung Republik Indonesia rutin menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar setiap tahunnya. Dimulai sejak tahun 2012, hingga kini sudah 12 kali rapat pleno kamar dilaksanakan. Selama rentang penyelenggaraan tersebut, Mahkamah Agung melalui Rapat Pleno Kamar telah berhasil mengeluarkan 490 rumusan pleno kamar. Rumusan-rumusan itu merupakan kesepakatan setiap kamar atas isu yang dibahas. Rumusan tersebut kemudian dijadikan Surat Edaran Mahkamah Agung yang digunakan hakim di seluruh Indonesia sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya. 

Selain itu, Rapat Pleno Kamar merupakan ruang bagi Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung untuk mempersatukan persepsi dan pendapat terhadap suatu persoalan hukum tertentu. Kesamaan persepsi dan pendapat di kalangan para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung merupkan kebutuhan utama agar tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan dalam setiap penanganan perkara, khususnya bagi perkara-perkara yang memiliki isu hukum yang sama.

Hal tersebut penting karena menurut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. kualitas putusan menjadi tolak ukur dan berdampak signifikan terhadap citra dan nama baik Mahkamah Agung.

Ia menjelaskan dalam sambutan pembukaan Rapat Pleno Kamar ke-12 (19/11) di Hotel Intercontinental Bandung bahwa sepuluh tahun yang lalu, ketika Mahkamah Agung masih dihadapkan pada masalah tunggakan perkara, maka espektasi publik pada saat itu lebih fokus kepada percepatan penyelesaian perkara. Kini, ketika Mahkamah Agung sudah berhasil mengikis jumlah tunggakan perkara, maka ekspektasi publik mulai bergeser pada kualitas dan konsistensi putusan.

Ekspektasi tersebut, menurut mantan Ketua Badan Pengawasan itu harus ditanggapi secara positif, karena hal itu menunjukan bahwa putusan sebagai produk lembaga peradilan menjadi pusat perhatian publik dan menjadi tolok ukur bagi efektivitas penegakan hukum.

Ia berharap Rapat Pleno Kamar ke-12 ini bisa melahirkan rumusan kesepakatan kamar yang bisa menjadi pedoman bagi para hakim dan aparatur di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12056

MILESTONE BERSEJARAH BAGI TRANSFORMASI MAHKAMAH AGUNG

Pada kesempatan yang sama, Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. dalam laporannya terkait penanganan perkara selama tahun 2023 menyatakan bahwa lima tahun terakhir,  Mahkamah Agung sangat intens melakukan pembaruan di bidang teknis dan manajemen perkara. Lima tahun tersebut merupkan perjalanan waktu (milestone) yang sangat bersejarah dalam upaya mentransformasikan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Indonesia sebagai Badan Peradilan Yang Agung.  

Rangkaian pembaruan tersebut menurut Ridwan salah duanya yaitu dengan menerbitkan regulasi yang mengatur penyelenggaraan administrasi dan persidangan di pengadilan berbasis teknologi informasi. Kebijakan tersebut telah mendorong tumbuh-suburnya ekosistem  layanan pengadilan elektronik di seluruh peradilan Indonesia.

Adanya layanan e-court untuk perkara perdata, e-BERPADU sebagai layanan e-court pidana, Direktori Putusan sebagai pangkalan data putusan nasional, aplikasi SIAP sebagai case management system di Mahkamah Agung, mediasi elektronik, pembacaan putusan secara online, smart majelis dan berbagai layanan elektronik lainnya merupakan bukti nyata dari pembaruan di Mahkamah Agung.

Tumbuhnya ekosistem layanan peradilan elektronik tersebut, Ridwan yakin tidak lepas dari komitmen Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin., S.H., M.H.  Menurutnya, sebagai Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin bukan hanya sebagai Pendorong, namun  menjadi komandan di garis depan bagi terwujudnya cita-cita  Badan Peradilan Yang Agung melalui pemanfaatan kemajuan teknologi informasi.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Ridwan juga berharap pleno ke-12 ini bisa memberikan rumusan/kaidah hukum yang berkualitas  yang memberi manfaat untuk mewujudkan  kesatuan penerapan hukum, konsistensi putusan dan mengurangi terjadinya disparitas putusan. Dan pada akhirnya menghadirkan keadilan dalam setiap  putusan yang dijatuhkan. 

Kegiatan pleno diikuti oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Kamar, dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung. (Azh/RS/photo:Sno & Alf)

Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023Pembentukan Panitia Pelaksana Daera pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada

Jakarta-Humas: Menyusuli Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2023, dengan ini diharapkan Saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:


1. Membentuk Panitia Pelaksana Daerah pada Satuan Kerja untuk Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dengan susunan sebagaimana lampiran I pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023;


2. Mempersiapkan pelaksanaan ujian terkait sarana prasarana dan tata ruang yang akan digunakan, sebagaimana lampiran I pada Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3403/SEK/PENG.KP1.1/XI/2023;

3. Bagi Pengelola IT yang ditugaskan sebagai Panitia Pelaksana Daerah wajib mengisi link sebagai berikut https://tinyurl.com/ITPANDAJPT23;


4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dengan Sabrina Nur Amalina (0857 1543 9653) dan Nur Baity (0857 2403 7732).

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 PANITIA DAERAH- JPT_sign.pdf