Sumedang-Humas: Di sela-sela pelaksaan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung menyempatkan diri berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Sumedang pada Senin pagi, 20 November 2023. Kunjungan ini dalam rangka meresmikan gedung arsip, media centre, dan PTSP PN Sumedang.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Pengadilan Militer Bandung, PJ Bupati Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Polisi Resort Sumedang, Ketua Pengadilan Agama Sumedang, jajaran Forkopimda Sumedang, dan yang lainnya.
Dalam pidatonya Ketua Mahkakah Agung menyatakan rasa bahagianya bisa berkunjung ke PN Sumedang, bisa bersilaturahmi langsung dengan aparatur peradilan yang ada di sana. Ia juga mengapresiasi peresmian Gedung Arsip, ruang PTSP, dan ruang Media Centre di PN Sumedang. Baginya, Sumedang merupakan Kabupaten yang istimewa karena hampir seluruh pelayanannya sudah menggunakan IT.
Ia berharap peresmian tiga gedung ini semakin meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kebupaten Sumedang dan sekitarnya.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa dunia peradilan di seluruh Indonesia kini sudah beralih dari manual ke digital. Perubahan ini cukup menggembirakan, karena menurutnya, hal itu terlihat dari badan peradilan di seluruh Indonesia berlomba-lomba dalam menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Baginya, IT menjadi media yang harus dikuasai oleh seluruh apartur peradilan agar tidak tertinggal dengan yang lain.
“Jangan pernah berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penggunaan IT,” pesannya.
Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa meskipun IT itu bagus, sumber daya manusia dan integritasnya harus tetap diutamakan.
“Gedung bagus itu baik, IT juga baik, namun jika tidak ditopang dengan SDM yang baik dan berintegritas, semuanya menjadi sia-sia,” ujarnya.
Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan meninjau langsung Gedung Arsip, Gedung PTSP, Gedung Media Centre, dan ruang sidang PN Sumedang. (azh/RS/photo:Alf)