BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN BENCANA ALAM
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan bencana alam yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Barat menimbulkan kerusakan dan korban jiwa sehingga perlu adanya empati dan dukungan dari seluruh pihak agar meringankan beban para korban.
Berkaitan dengan hal tersebut Plt. Sekretaris Mahkamah Agung mengharapkan kesediaan Yang Mulia dan Bapak/Ibu untuk memberikan bantuan kepada para korban, yang dapat ditransfer melalui rekening UPZ Baznas MA RI dengan nomor rekening 7777855410 (Bank Syariah Indonesia). Diharapkan bantuan tersebut dapat terkumpul sebelum tanggal 29 Mei 2024. Penyerahan bantuan akan dilakukan langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 31 Mei 2024.
Informasi Selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)