KETUA MA TEKANKAN PENTINGNYA MEMILIKI BENTENG BAGI HAKIM PADA PELEPASAN HUMUNTAL

KETUA MA TEKANKAN PENTINGNYA MEMILIKI BENTENG BAGI HAKIM PADA PELEPASAN HUMUNTAL

Bengkulu-Humas: Dalam dunia hukum, seorang hakim memiliki peran krusial sebagai pengadil yang menentukan arah keadilan. Menjalankan tugas sebagai hakim bukanlah perkara mudah. Seorang hakim membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan hukum yang mendalam, namun harus memiliki “benteng” yang tangguh di dalam dirinya untuk menghadapi berbagai tantangan dan godaan yang mungkin mengancam integritasnya.

Benteng ini terdiri dari tiga pilar utama, yaitu integritas yang teguh, profesionalisme yang unggul, dan kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Integritas yang teguh berarti hakim harus mampu menjaga moral dan etika profesinya, bahkan ketika menghadapi situasi yang penuh tekanan. Profesionalisme yang unggul mengharuskan hakim untuk bertindak dengan keahlian dan pengetahuan yang mendalam, serta menjaga standar tinggi dalam setiap keputusan yang diambil. Sementara itu, kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran merupakan fondasi utama yang harus dipegang erat oleh setiap hakim untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan yang sebenarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara pelepasan Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H. dari tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, pada Senin, 2 September 2024 , di Gedung Gubernur Bengkulu.

Ia menambahkan bahwa seperti halnya Benteng Marlborough yang berdiri kokoh di kota Bengkulu, simbol kekuatan dan ketahanan, seorang hakim pun harus membangun benteng internalnya sendiri. Dengan bekal integritas, profesionalisme, dan komitmen pada keadilan, hakim dapat menghadapi berbagai godaan dan tekanan dengan sikap yang profesional dan objektif.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa tanpa benteng yang kuat ini, risiko penyimpangan dan ketidakadilan bisa mengancam kredibilitas dan efektivitas sistem peradilan. Melalui keteguhan dan komitmen ini, hakim dapat memastikan bahwa keadilan tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keputusan yang diambil selalu berdasarkan prinsip yang adil dan benar. Benteng yang tangguh di dalam diri hakim adalah kunci untuk menjaga integritas dan kualitas sistem peradilan, serta menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai seorang hakim yang telah melanglang buana ke hampir 15 provinsi di Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil, Humuntal dalam pandangan Ketua Mahkamah merupakan hakim yang telah memiliki benteng tersebut. Ia menguatkan bahwa dedikasi yang telah ditabur oleh hakim asal Gonting Salak, Tapanuli Utara tersebut telah mengantarnya mencapai puncak karir terbaik, hingga dipercaya memimpin pengadilan tingkat banding, sebagai jabatan tertinggi yang dapat diraih oleh seorang hakim pada tingkat Judex Facti.

Lebih dari itu, Humuntal dikenal sebagai hakim yang telah memiliki jiwa bakti yang tinggi. Hal tersebut karena Humuntal telah menjalani masa pengabdian yang sangat berat, fasilitas yang terbatas, sarana transportasi yang kurang memadai, bahkan terkadang harus berpisah dengan keluarga dan anak-anak tercinta, semua dijalani dengan penuh ketulusan dan dedikasi tinggi.

“Atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan, Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang panjang dan andil signifikan Bapak bagi kemajuan lembaga di setiap tempat penugasan,” ucap Ketua Mahkamah Agung.

Ia berharap Humuntal tetap menjalin silaturrahmi dan kerja sama yang baik ini, bahkan dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Hamuntal menyatakan bahwa dirinya bangga bisa menjadi hakim dan berharap ke depannya hukum di Indonesia bisa menjadi panglima, sehingga keadilan di Indonesia bisa tercapai.

“Saya sudah bertugas puluhan tahun sebagai hakim, dari pelosok hingga metropolitan. Meskipun fasilitas terbatas dan hambatannya banyak, saya memiliki semangat juang yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai hakim,“ Kata Hamuntal.

Acara pelepasan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Anggota DPRD Bengkulu, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, jajaran Forkopimda Bengkulu, para Hakim Tinggi, dan undangan lainnya. (azh/RS/Photo:yrz)

KUNKER KE BENGKULU, KETUA MA IMBAU APARATUR PERADILAN TIDAK TERLIBAT JUDI ONLINE

KUNKER KE BENGKULU, KETUA MA IMBAU APARATUR PERADILAN TIDAK TERLIBAT JUDI ONLINE

Bengkulu-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Minggu malam, 1 September 2024. Dalam kunjungan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan secara langsung ini, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Panitera Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dan jajarannya.

Dalam pembinaannya, Ketua MA menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Ia menegaskan bahwa seorang hakim harus memiliki pengetahuan yang mendalam dalam menjalankan tugasnya. Tanpa pengetahuan yang memadai, keadilan yang sejati tidak mungkin dapat ditegakkan. Namun, ia juga menambahkan bahwa pengetahuan saja tidak cukup jika tidak disertai dengan integritas. “Ilmu tanpa integritas tidak akan menghasilkan keadilan yang sejati,” tegasnya.

Sejalan dengan pesan mengenai integritas, Ketua MA secara khusus menyoroti fenomena perjudian online yang kian marak. Ia mengingatkan seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun hanya dalam skala kecil.

“Meskipun jumlahnya kecil, janganlah. Karena datanya tersimpan di internet. Dan jika ditelusuri akan mudah sekali mendapatkan data tersebut,” ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada risiko besar yang bisa ditimbulkan oleh jejak digital yang tertinggal dari aktivitas perjudian online, yang dapat berdampak buruk pada reputasi dan integritas seorang aparatur peradilan.

Selain membahas mengenai integritas dan perjudian online, Ketua MA juga memberikan arahan terkait penggunaan teknologi informasi (IT) dalam lingkup peradilan. Ia mengapresiasi inisiatif berbagai satuan kerja dalam menciptakan inovasi berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mahkamah Agung telah melakukan banyak hal dengan bantuan IT. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi para pimpinan satuan kerja yang berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam bidang IT untuk mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan,” ungkapnya.

Namun, Ketua MA juga mengingatkan agar para aparatur peradilan tidak takut menghadapi tantangan dan hambatan dalam penerapan IT. “Kalau ada yang salah, ada rintangan, ada hambatan, tidak apa-apa. Lanjutkan, tingkatkan, perbaiki, selama niat kita untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, semua kekurangan pasti akan ada jalan keluarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga memberikan pesan penting terkait dengan netralitas aparatur peradilan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di seluruh provinsi. Ia menegaskan bahwa aparatur peradilan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Salah satu bentuk konkret dari sikap netralitas ini, menurutnya, adalah dengan tidak memposting apapun yang berkaitan dengan para calon kepala daerah di media sosial. “Jejak digital tidak akan bisa hilang,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan kecil di dunia maya bisa berdampak besar pada persepsi publik.

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh aparatur peradilan dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara di Bengkulu, mereka di antaranya hakim tinggi, hakim tinggi agama, para hakim, panitera, serta sekretaris dari seluruh wilayah Bengkulu. Melalui pembinaan ini, diharapkan kualitas pelayanan peradilan di Bengkulu semakin meningkat, serta integritas dan komitmen para aparatur peradilan dalam menegakkan hukum dengan adil tetap terjaga.

Dengan pesan-pesan penting yang disampaikan oleh Ketua MA, para aparatur peradilan di wilayah Bengkulu diharapkan dapat terus berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, demi keadilan yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat. (azh/RS/photo:yrz)

JALAN SEHAT DALAM RANGKA HUT MA KE-79

JALAN SEHAT DALAM RANGKA HUT MA KE-79

Jakarta – Humas : Masih dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-79 Tahun, Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Jalan Sehat. Pelepasan peserta Jalan Sehat oleh  Ketua Mahkamah Agung, Prof. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H di halaman Gedung Mahkamah Agung, berlangsung pada Sabtu pagi 31 Agustus 2024.

Kegiatan yang di awali dengan Senam Bersama ini di mulai pukul 06.15 wib, dilanjutkan Jalan Sehat bersama dengan pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I, II, III, IV dan Karyawan dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris 4 lingkungan peradilan sewilayah Jakarta, dengan rute Jalan Medan Merdeka Barat, Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur dan berakhir di gedung Mahkamah Agung jalan Medan Merdeka Utara.

Acara dilanjutkan dengan hiburan berupa penampilan Angklung oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Line Dance, Pembagian Doorpize serta hiburan lainnya.

Perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-79 ini mengambil tema “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara.

Rangkain perayaan HUT MA ini akan dilanjutkan pada malam harinya dilaksanakan acara Pagelaran Wayang Kulit 1 layar 3 dalang dengan lakon “WAHYU CAKRANINGRAT”. (enk/pn/photo:sno,alf,adr).

KETUA MA: MENJADI SEORANG HAKIM BERARTI MEWAKAFKAN HIDUP UNTUK KEADILAN

KETUA MA: MENJADI SEORANG HAKIM BERARTI MEWAKAFKAN HIDUP UNTUK KEADILAN

Pekanbaru – Humas: Begitu seseorang menerima jabatan hakim, berarti ia telah mempersiapkan diri, sebagai abdi pelayan keadilan, menghamba kepada kebenaran, bahkan dalam situasi-situasi yang paling sulit. Seorang hakim harus tabah, sekaligus memiliki keberanian yang besar, untuk senantiasa tegak lurus menjaga integritas dan amanah, yang tidak hanya akan dipertanggungjawabkan di dunia, tapi juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau.

“Saya yakin dan percaya, selama memangku jabatan, baik sebagai hakim, maupun sebagai pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, begitu banyak ujian dan tantangan, yang telah dilalui oleh Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., sebab jabatan seorang hakim, memang sarat akan cobaan. Jalan yang ditempuh seorang hakim tidaklah mudah, harus berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, kadang harus berpisah dengan anak istri dan keluarga, demi mengabdi pada masyarakat dan negara. Belum lagi ujian yang datang silih berganti, baik itu berupa tekanan, psikis dan psikologis, maupun godaan materi dan sebagainya”, tutur Prof.Syarifuddin.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan selaku anak jati Melayu, saya yakin bahwa Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., memahami betul, bagaimana Tunjuk Ajar Melayu menanamkan nilai-nilai amanah, baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban, maupun dalam kehidupan sehari-hari.Dalam perspektif budaya Melayu, nilai-nilai keadilan merupakan fondasi utama, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tegak dan runtuhnya suatu bangsa, bergantung pada tegak atau tidaknya keadilan. Dalam petuah Tunjuk Ajar Melayu, disebutkan:

Bila keadilan sudah mati, Di sanalah tempat binasa negeri

Bila keadilan sudah tercampak, Rakyat sengsara, negeri pun rusak

Bila keadilan sudah tenggelam, Dunia yang terang menjadi kelam

Menurutnya, inilah yang menjadi tugas berat seorang hakim. 24 jam kehidupannya bergelut dengan aktivitas yudisial, membaca dan mempelajari berkas perkara, bersidang, bermusyawarah dan menimbang, tak cukup dikantor, bahkan di bawa ke rumah, bahkan sebelum tidur dan bangun tidur pun memikirkan perkara, bertarung nalar dengan nurani, mempertimbangkan baik dan buruk, manfaat dan konsekuensi putusannya bagi nasib orang lain. Tak jarang seorang hakim harus mengorbankan waktu bersama keluarga, istirahat malamnya kerap terganggu, tidur larut malam atau bangun dini hari, hanya untuk kembali berkutat dengan berkas perkara. 

Diakhir sambutannya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial berpesan banyak-banyaklah bersyukur kepada Allah Swt, karena berkat inayah-Nya, Bapak sampai pada gerbang akhir pengabdian dengan selamat sentosa, sehat wal afiat, bahkan purnabakti dalam kedudukan, sebagai ketua pengadilan tingkat banding, jabatan tertinggi yang dapat diraih seorang hakim pada tingkat judex facti.

Turut hadir dalam acara purnabakti tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Provinsi Riau, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang.(rvs/enk/pn/photo:yrz))

HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING

HADIRI PEMBINAAN DI PEKANBARU KETUA MAHKAMAH AGUNG SAMPAIKAN DUA HAL PENTING

Pekanbaru – Humas: Acara Pembinaan Teknis Mahkamah Agung pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk tiga lingkungan Peradilan se-wilayah Riau berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 di ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru. 

Acara Pembinaan yang merupakan kegiatan rutin Mahkamah Agung ini di buka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H, dan dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Pembinaan Teknis ini berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi, juga merupakan wadah untuk bertukar pikiran, terutama dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kinerja aparatur peradilan.

Pada Pembinaan tersebut Ketua MA mengatakan, momen pembinaan kali ini, ada dua hal penting yang perlu di sampaikan;

Pertama, Tentang Penguatan Integritas.
Hal ini penting, sebab integritas, baik bagi para hakim maupun aparatur peradilan merupakan pilar sekaligus fondasi utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Tanpa integritas, seluruh sistem hukum yang kita bangun akan sia-sia dan runtuh

Bagi para hakim dan aparatur peradilan, integritas bukan sekadar nilai yang harus dihayati, tetapi juga merupakan kebutuhan mendasar yang harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Kita patut bangga, karena berdasarkan survei integritas hakim terbaru yang diadakan oleh Komisi Yudisial, indeks Integritas Hakim di tahun Pengukuran tahun 2023 tercatat pada nilai 7,99, angka ini meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang bertengger pada angka 7,84. 

“Ini artimya, upaya peningkatan integritas yang kita lakulan selama ini cukup berhasil. Namun demikian, kita tentu tidak boleh cepat berpuas hati, karena yang namanya integitas bisa saja berubah, olehnya itu mari kita terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan integritas kita sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin besar”, ungkap KMA.

Kedua, Tentang Keberlanjutan Peradilan Modern.
Sejak beberapa tahun lalu, kita telah mencanangkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. 
Langkah urgen ini telah sukses mengubah wajah peradian kita di era digital seperti sekarang ini.

Dengan penerapan teknologi, proses peradilan dapat menjadi lebih efisien, mempercepat proses administrasi,  mengurangi beban kerja pengadilan, serta meminimalkan resiko kehilangan atau kerusakan dokumen. 

Selain itu, adanya sistem yang terintegrasi berbasis digital, setiap tahapan proses peradlan dapat diakses secara lebih terbuka oleh masyarakat. 

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik kerhadap institusi peradilan, tetapi juga mengurangi potensi terjadinya praktik korupsi dan manipulasi didalamnya.

Mengakhiri sambutannya Prof. Syarifuddin mengajak seluruh warga peradilan untuk selalu menyadari bahwa menegakkan keadilan itu merupakan ibadah yang amat besar nilainya di sisi Allah SWT. 

Kegiatan ini diikuti oleh Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, se-wilayah Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jambi, Padang, Bangka Belitung, Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Palembang, serta warga peradilan lainnya.

Acara Pembinaan Teknis ini diakhiri dengan Launching Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H serta penyerahan Buku Biografi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara simbolis.  (enk/rvs/pn/photo:yrz).

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN NATIONAL HIGH COURT OF BRAZIL

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN NATIONAL HIGH COURT OF BRAZIL

Brasilia – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr Muhammad Syarifuddin, SH. MH pada Rabu 21 Agustus 2024 jam 13.00 waktu Brazil menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan National High Court of Brazil (Superior Tribunal de Justiça-STJ) di Brasilia. Nota Kesepahaman ditanda tangani oleh Ketua MARI yang mewakili Mahkamah Agung RI dengan President Maria Thereza De Assis Moura, Presiden National High Court of Brazil (STJ) dan Antonio Herman Benjamin Presiden Terpilih National High Court of Brazil (STJ) yang mewakili STJ.

Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara pimpinan Mahkamah Agung RI dengan Justice Antonio Herman Benjamin pada bulan Juli 2024 lalu Dimana Justice Benjamin dalam audiensinya secara resmi mengundang Ketua Mahkamah Agung RI dan delegasi untuk hadir di Brasilia untuk menghadiri pelantikan Justice Antonio Herman Benjamin sebagai Presiden (Chief Justice) STJ, sekaligus mengusulkan agar kedua pengadilan menjajaki kerjasama yang lebih erat dalam berbagai area hukum.

Materi Muatan Kerjasama Yudisial

Sebagaimana Nota Kesepahaman Yudisial dengan peradilan di negara lain, maka nota kesepahaman dibuat dengan lingkup yang saling menghormati kedaulatan masing-masing negara dan mendukung penegakan supremasi hukum. Secara umum materi muatan Nota Kesepahaman memuat agenda sebagai berikut :

1.kerja sama melalui pertukaran informasi dan data teknis, termasuk bahan pustaka, studi, dan sumber lain yang menjadi kepentingan bersama.

2.Peningkatan konsultasi rutin tentang hal-hal yang menjadi kepentingan bersama, untuk mengoordinasikan tindakan masing-masing dan mencapai tujuan kerja sama, dengan perhatian khusus pada bidang-bidang seperti akses terhadap keadilan, organisasi peradilan dan praktik yang baik, hukum acara, hukum perdata, hukum pidana, dan hukum lingkungan.

3.Mendorong komunikasi langsung di antara kedua pengadilan untuk memperkuat dan mempercepat kerja sama, tanpa mengurangi jalur hukum yang ditetapkan dalam norma-norma internasional yang dianut dan dalam norma-norma hukum domestik.

4.Bersama-sama menyelenggarakan konferensi, seminar, dan pertemuan teknis dan akademis lainnya, secara luring atau melalui modalitas virtual dan hibrida, dengan fokus pada topik-topik yang menjadi kepentingan bersama guna mendorong diskusi dan pertukaran pengalaman.

5.Mendorong program pertukaran bagi para hakim dan staf mereka, dengan menawarkan program pelatihan profesional untuk memberikan pengetahuan terperinci tentang struktur, prosedur, dan kompetensi mereka.

6.Mendorong kerja sama di bidang-bidang sengketa yang menjadi kompetensi mereka, dengan berupaya untuk mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan untuk mempelajari yurisprudensi mereka secara komparatif.

7.Mendorong pertukaran informasi tentang teknologi-teknologi baru dan kecerdasan buatan.

Dialog Dengan Badan Peradilan Brazil

Dalam kesempatan itu delegasi MARI juga berkesempatan untuk melakukan dialog dengan 3 (tiga) dari 5 badan peradilan tinggi Brazil, yang meliputi National High Court (STJ),  Mahkamah Agung Militer Brazil (Superior Military Court (STM)) dan Mahkamah Agung Tenaga Kerja Brazil (Tribunal Superior do Trabalho, TST  (Supreme Labour Court)).

STJ Brazil untuk topik-topik sebagai berikut, organisasi Peradilan Brazil, yang meliputi Yurisdiksi, Struktur dan Administrasi STJ, Inovasi Teknologi,  dan Kecerdasan Artifisial.

Dalam aspek organisasi STJ Brazil sebagai pengadilan tertinggi di Brazil, maka diskusi meliputi berbagai aspek terkait struktur organisasi, beban kerja, dan sistem pendukung. Saat ini STJ brazil menerima tidak kurang 400 ribu perkara, dengan jumlah hakim hanya 33 orang. Sebagian besar perkara tersebut diputus tepat waktu, karena STJ Brazil adalah pengadilan Judex Juris, sehingga banyak perkara yang tidak memenuhi aspek tersebut akan ditolak. Selain itu dibicarakan sistem preseden yang dianut oleh STJ Brazil, dimana meskipun Brazil adalah negara dengan sistem civil law, namun keberadaan preseden diakui dan mengikat dalam sistem peradilan Brazil. Hal ini yang disebut sangat membantu dalam menyelesaikan perkara dengan jumlah yang terbatas.

Pada STM delegasi diterima oleh Justice Jose Coelho Ferreira Wakil Presiden STM yang menunjukkan berbagai fasilitas STM, dan juga memperkenalkan sejarah STM sebagai salah satu peradilan penting di Brazil,  sejak jaman kolonial Brazil sekaligus berbagai tradisi penting yang berlaku di STM.

Sebagai peradilan militer tertinggi, STM memiliki 15 orang hakim, yang berasal dari militer dan hakim non militer. Hakim dari militer merupakan perwakilan dari 4 orang Angkatan Darat, 3 Angkatan Udara dan 3 Angkatan Laut dengan pangkat perwira tinggi aktif dan tidak diperlukan latar belakang hukum, karena mereka hanya diharapkan memberikan masukan berdasarkan pengalaman militer mereka. Sementara itu 5 orang hakim sipil yang berlatar belakang hukum bertugas untuk memberikan masukan dari sisi hukum.

Pengadilan ketiga yang dikunjungi adalah Tribunal Superior do Trabalho, TST  (Supreme Labour Court). Pada TST delegasi diterima oleh  Presiden TST Justice Lelio Bentes Corrêa. Dalam dialog tersebut President Lelio Bentes Corrêa menjelaskan berbagai aspek kewenangan TST, dimana pengadilan yang menerima 300 ribu perkara setiap tahunnya, TST berhasil menyelesaikan 40% diantaranya dengan konsiliasi.

TST merupakan pengadilan tertinggi dalam sistem pengadilan ketenagakerjaan federal Brasil, yang meliputi Pengadilan Perburuhan Regional (Tribunais Regionais do Trabalho – TRT), pada tingkat banding umum, dan Pengadilan Perburuhan Uji (Varas do Trabalho) pada tingkat pertama. Hakim pada TST adalah sepenuhnya hakim profesional. Tidak ada perwakilan pemerintah atau perwakilan buruh di panel pengadilan TST ini.

Pelantikan Ketua Mahkamah Agung Brazil

Dalam kesempatan ini delegasi juga berkesempatan menghadiri upacara pelantikan Ketua Mahkamah Agung (STJ) Brazil, Antonio Herman Benjamin, yang dilantik pada 22 Agustus 2024 sore. Dalam upacara yang berlangsung megah, dihadiri 1500 orang undangan dari kalangan eksekutif, legislatif dan Yudikatir Brazil, delegasi Mahkamah Agung RI memperoleh kesempatan untuk diterima langsung oleh Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan berbagai pejabat kehakiman lainnya.

Simposium Internasional Perubahan Iklim, Air dan Hutan

Bersamaan dengan kunjungan ini, Ketua Mahkamah Agung RI pada 23 Agustus 2024 berkesempatan menjadi panelis dalam simposium Internasional bertajuk Internasional Perubahan Iklim Air Dan Hutan (Simpósio Internacional Mudanças Climáticas,Água e Floresta) yang diselenggarakan di Itamaraty Palce– Kementerian Luar Negeri Brazil.

Simposium ini di tayangkan dan dihadiri secara nasional di Brazil dan diikuti oleh berbagai pakar hukum lingkungan sepertu Professor Christina Voight, Universitas Oslo dan Ketua Komisi Hukum Lingkungan Dunia IUCN),  Profesor Nicholas Bryner, Faculty of Law Louisiana State University, dan pembicara penting Brazil lainnya seperti , Senator Leila Barros Senator Republik untuk Distrik Federal, Duta Besar Luiz Alberto Figueiredo Duta Besar Perubahan yang Luar Biasa Iklim dan mantan Menteri Luar Negeri Brazil, Ambassador José Carlos Fonseca Júnior, Executive President of Empapel – Brazilian Association of Paper Packaging and Institutional Director of Ibá – Brazilian Tree Industry, Vanessa Grazziotin, Executive Director of the Amazon Cooperation Treaty Organization — ACTO and former Senator of Brazil.

Ketua Mahkamah Agung RI memberikan pidato pembukaan tentang pengalaman Indonesia, khususnya Mahkamah Agung RI dalam mendorong literasi hukum lingkungan dan perubahan iklim di Indonesia.

Ketua MARI menjelaskan bahwa keinginan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan perlindungan hukum lingkungan di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai strategi, utamanya dengan sertifikasi hakim lingkungan. Ini untuk mendukung kebijakan pemerintah yang juga telah sangat responsif dalam memenuhi kewajiban perjanjian-perjanjian internasional. Selain itu Mahkamah Agung RI juga melalui fungsi regulasi banyak mendorong adopsi praktek terbaik perubahan ikllim yang diakui secara internasional dengan mengeluarkan berbagai kebijakan tentang itu. Kebijakan ini meliputi penerapan prinsip in dubio pro natura, dan pemberian hak untuk menggugat bagi masyarakat sipil. 

Membangun Kerjasama Jangka Panjang

Dalam kunjungan kerja kali ini delegasi MARI dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH, Wakil Ketua MARI, Prof. Dr, Sunarto, SH., MH didampingi oleh Ibu, Ketua Kamar Pidana Militer Dr. Burhan Dahlan, SH., MH, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto, SH., MH, Prof. Dr. Surya Jaya, SH., MHum Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Panitera MARI, Sugiyanto, SH., MH, Sekretaris MARI, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM Koordinator Tim Pembaruan Peradilan MARI. Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M Staf Khusus Ketua MARI, Kapten Dede Andriawan, ST.Han., SH., MHTTL Ajudan MARI.

Menurut Presiden Antonio Herman Benjamin, bagi STJ Brazil sendiri, kerjasama dengan Mahkamah Agung RI adalah agenda prioritas dalam kerjasama Internasional STJ, karena kesamaan dalam hal keanekaragaman hayati. Ke depannya akan diadakan pengembangan kerjasama dalam area pendidikan dan pelatihan hakim, yang diharapkan bisa terlaksana bulan Oktober 2024 yang akan datang.

Ketua Mahkamah Agung RI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada  pimpinan STJ brazil yang telah mengundang dan melayani delegasi MARI dengan baik. Beliau berharap untuk bisa mengundang pimpinan STJ Brazil untuk dapat melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka implementasi nota kesepahaman tersebut. (AS/Humas)

RATUSAN SISWA DI KARAWANG IKUTI MA GOES TO SCHOOL

RATUSAN SISWA DI KARAWANG IKUTI MA GOES TO SCHOOL

Karawang-Humas: Dalam rangka mengenalkan Mahkamah Agung kepada siswa sekolah, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan MA Goes to School di SMAN 1 Karawang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan yang mengambil tema Pemanfaatan Media Digital di Kalangan Gen Z ini diikuti oleh ratusan siswa SMAN Karawang. Hadir membuka secara resmi kegiatan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang, Drs. H. Asep Ma’mun, M.Pd, Ketua Komite Sekolah, para pimpinan Pengadilan di wilayah Karawang, para guru, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memanfaatkan media digital dengan bijak, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.

“Generasi Z harus mampu menjadi pengguna aktif media digital yang cerdas dan kritis, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini mengundang dua narasumber ahli, yaitu Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Raya Perdana Waruwu dan Konsultan Media Digital Dr. Rulli Nasrullah. Riki memberikan pemaparan tentang Mengenal Hakim dan Hukum (Bermedia Sosial), sedangkan Rulli berbicara tentang Literasi Digital bagi Pelajar. Secara umum kedua narasumber tersebut memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai literasi digital serta strategi memanfaatkan teknologi untuk keperluan pendidikan dan pengembangan diri dan juga agar terlindungi dari kerugian yang timbul akibat media digital.

Ratusan siswa terlibat aktif dalam kegiatan ini. Mereka berlomba-lomba menunjukkan jari untuk menjawab ketika narasumber memberikan pertanyaan maupun tantangan.

Atmosfer tersebut menciptakan semangat dan antusiasme, sehingga para peserta merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mereka.

“Seru banget kegiatannya, narasumbernya keren-keren, beruntung banget bisa mengikuti kegiatan ini,” kata Muhammad Firzy, salah satu peserta MA Goes to School dengan muka berbinar.

Senada dengan Firzy, Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang, Drs. H. Asep Ma’mun, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung atas inisiatif positif ini dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi generasi muda.

“Saya senang dan bangga sekali sekolah ini bisa menjadi lokasi penyelenggaraan MA Goes to School. Para siswa terlihat sangat antusias selama acara berlangsung. Semoga ilmu dan pengalaman yang didapatkan tadi, bisa bermanfaat untuk mereka ke depannya,” kata Kepala Sekolah.

Dengan diadakannya MA Goes to School ini, diharapkan para pelajar SMAN 1 Karawang tertarik untuk berprofesi sebagai hakim atau aparatur peradilan lainnya.  Dari kegiatan ini juga diharapkan para peserta dapat lebih memahami pentingnya literasi digital dan mampu memanfaatkan media digital secara optimal dan bertanggung jawab. (azh/RS/photo:Sni)

MAHKAMAH AGUNG RAIH PERINGKAT I JDIHN AWARD 2024

MAHKAMAH AGUNG RAIH PERINGKAT I JDIHN AWARD 2024

Jakarta – Humas : Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik  I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara yang diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta.

Acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasl dan Kepatuhan Hukum” ini dihadiri 759 peserta termasuk 137 penerima awards, dari seluruh Indonesia.

Seperti diketahui JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak Tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.

Kepala BPHN yang mewakili Menteri Hukum dan HAM ini dalam sambutannya menyampaikan, literasi hukum masih menjadi tantangan di banyak negara. Kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum, dan budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum menjadi faktor rendahnya literasi hukum.

Untuk menghadapi tantangan ini, Negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum.

Prof. Widodo juga mengucapkan selamat kepada anggota JDIHN yang mendapat penghargaan JDIHN Awards Tahun 2024 atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIHN.

RDP KOMISI III DPR RI DENGAN MAHKAMAH AGUNG

RDP KOMISI III DPR RI DENGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR Jakarta.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, M.M dan dihadiri anggota Komisi III; H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Dr. Benny Kabur Harman, S.H.,

Hadir  pada rapat tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H selaku Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, menyampaikan Mahkamah Agung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut  sejak 2012, menunjukkan kinerja pelaporan keuangan yang sangat baik.

Opini WTP adalah penilaian professional tentang kewajaran laporan keuangan, yang didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal.

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar ini juga mengatakan strategi Mahkamah Agung untuk mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, yakni;

  • Terus memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan dengan membentuk Tim PIPK secara berjenjang di setiap entitas
  • Meningkatkan kompetensi dan regenerasi SDM dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi pelaporan.
  • Mengurangi temuan berulang BPK dalam pengelolaan keuangan negara.
  • Menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pengendalian pekerjaan.

Turut hadir mendampingi Dirjen Badan Peradilan Umum, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Humas.

Selain Mahkamah Agung, Rapat Dengar Pendapat ini juga diikuti oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.(enk/em/photo:yrz).

LOMBA FOTO PERADILAN 2024 TELAH BERAKHIR, INILAH DAFTAR PEMENANGNYA

LOMBA FOTO PERADILAN 2024 TELAH BERAKHIR, INILAH DAFTAR PEMENANGNYA

Jakarta-Humas: Sebagai salah satu rangkaian perayaan hari jadi ke-79, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Foto Peradilan Tahun 2024 dengan tema “Integritas Peradilan Dalam Lensa”. Lomba yang terbuka untuk umum ini resmi ditutup pada 31 Juli 2024 lalu.

Lomba yang rutin dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mengajak seluruh warga peradilan seperti hakim, panitera, sekretaris, staf umum, serta masyarakat umum, pelajar, dan jurnalis untuk turut serta dalam mendokumentasikan momen-momen yang mencerminkan integritas peradilan di Indonesia.

Lomba ini juga merupakan wadah bagi para peserta untuk berkarya serta menyuarakan pentingnya keadilan, mendukung peningkatan layanan peradilan, serta sebagai upaya nyata mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dunia peradilan

Tahun ini, animo peserta lomba Foto Peradilan sangat tinggi. Tercatat, jumlah foto yang diterima oleh panitia mencapai 967 foto, yang dikirim oleh para pendaftar yang mencapai 634 orang, dengan perincian 161 peserta kategori masyarakat umum, 450 peserta kategori warga peradilan, dan 23 peserta kategori jurnalis. Para peserta ini akan saling berlomba memperebutkan hadiah jutaan rupiah.

Setelah melalui proses penilaian oleh para juri yang terdiri dari Yang Mulia Hakim Agung Bapak Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., serta para fotografer profesional Arbain Rambey dan Hariyanto Boejl, panitia menetapkan para pemenang pada 8 Agustus 2024. Daftar nama pemenang tersebut diumumkan pada acara puncak perayaan Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-79 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Berikut adalah nama-namanya:

Para pemenang dari Kategori Jurnalis:

  1. Aprilio Akbar dengan judul foto Vonis Mati Ferdy Sambo
  2. Muhammad Adimaja dengan judul foto Tertawa Agar Sidang Tidak Tegang
  3. Maman Sukirman dengan judul foto Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan

Para pemenang dari kategori Warga Peradilan:

  1. Muhammad Khaerwandi  dengan judul foto Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik
  2. Dinah Atika, S.Kom. dengan judul foto Apa yang Adil dan Baik adalah Hukumnya Hukum
  3. Nur Akbar Fachruddin A. dengan judul foto Jembatan Itu Bernama “Jurusita”

Para pemenang dari kategori Masyarakat Umum:

  1. E. Riduan Tawaqqal  dengan judul foto Pelayanan yang Setara untuk Masyarakat Pencari Keadilan
  2. Agung Ananto Nugroho dengan judul foto Dukungan Persidangan Secara Elektronik
  3. Fahmi Widayat dengan judul foto Humanity

Selain itu, juri juga memberikan apresiasi khusus kepada 20 foto yang terpilih sebagai juara favorit. 20 foto ini memperlihatkan berbagai aspek integritas peradilan dari perspektif yang unik dan inspiratif, yang terdiri dari:

  1. Aprilio Akbar dengan judul foto Vonis Mati Ferdy Sambo
  2. Faiz Amrizal Satria Dharma dengan judul foto Tatapan Anak, Harapan Bangsa
  3. Muhammad Adimaja dengan judul foto Tertawa Agar Sidang Tidak Tegang
  4. Muhammad Ridwan dengan judul foto Turun Kesawah
  5. Maman Sukirman dengan judul foto Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan
  6. Bakri dengan judul foto Sidang di Puncak Tertinggi Kota Makassar, Meski dengan Penerangan Seadanya
  7. E. Riduan Tawaqqal dengan judul foto Pelayanan yang Setara untuk Masyarakat Pencari Keadilan
  8. Lukman Usman, S.E. dengan judul foto Jejak Integritas
  9. Agung Ananto Nugroho dengan judul foto Dukungan Persidangan Secara Elektronik
  10. Muhammad Fahruddin Rafli Rafsanjani dengan judul foto Menjaga Kerukunan Antar Manusia Merupakan Hal yang Mulia
  11. Fahmi Widayat dengan judul foto Humanity
  12. Andaru Firmansyah dengan judul foto Mobil Sahabat Disabilitas dan Pelayanan yang Penuh Integritas di PN Bale Bandung
  13. Muhammad Khaerwandi dengan judul foto Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik
  14. Agus Budi Sulistyo dengan judul foto Pelatihan dan Kesadaran akan Lingkungan Peradilan yang Ramah Akses bagi Disabilitas
  15. Dinah Atika, S.Kom. dengan judul foto Apa yang Adil dan Baik adalah Hukumnya Hukum
  16. Mohamad Aripin dengan judul foto Prioritas untuk Pelayanan Prima
  17. Nur Akbar Fachruddin A. dengan judul foto Jembatan Itu Bernama “Jurusita”
  18. Adhi Wicaksono dengan judul foto Petugas Sigap Saat Sidang
  19. Pradita Utama dengan judul foto Sidang Lanjutan Kasus Rafael Alun
  20. Muhammad Adimaja dengan judul foto Sidang Online Tindak Pidana Korupsi

Pada lomba kali ini, juri menetapkan Juara Favorit Lomba Foto Peradilan Tahun 2024 atas nama Muhammad Khaerwandi  dengan judul Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik.

Foto karya Khaerwandi bisa dilihat pada cover berita ini. Foto ini menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan tentang penggunaan e-register dan e-keuangan  perkara, maka buku register perkara di Pengadilan Agama Bontang sudah tidak digunakan lagi. Begitu juga dengan diterbitkannya blangko akta ceria dengan format baru secara otomatis blangko akta cerai format lama sudah tidak berlaku. Dalam hal ini pemusnahan dimaksudkan  agar blangko akta cerai format lama tidak disalahgunakan  oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan untuk foto-foto lainnya bisa dilihat pada akun instagram Humas Mahkamah Agung dan Lomba Foto Peradilan.

Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para pemenang. Ia berharap semoga setiap jepretan foto menjadi cerminan semangat untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik dan bermartabat. ia berharap para pemenang bisa menjadikan apresiasi ini sebagai langkah awal untuk meraih prestasi-prestasi berikutnya di masa yang akan datang, serta menjadi teladan yang menginspirasi banyak orang.

“Lensa mengabadikan, hati merasakan. Dengan satu jepretan, sejuta makna terungkapkan”, katanya.

Selamat kepada para pememang, semoga kemenangan ini semakin menambah semangat dalam berkarya bukan hanya bagi diri sendiri namun juga bagi nusa dan bangsa . (azh/Drn/RS)