MENGENALKAN HAKIM DAN APARATUR PERADILAN, MAHKAMAH AGUNG KUNJUNGI UNISBA

MENGENALKAN HAKIM DAN APARATUR PERADILAN, MAHKAMAH AGUNG KUNJUNGI UNISBA

Bandung-Humas: Dalam rangka memperkenalkan Mahkamah Agung kepada mahasiswa di seluruh Indonesia, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan MA Goes to Campus (MAGTC). Tahun ini merupakan tahun keempat penyelenggaraan MAGTC. Setelah sebelumnya sukses di Yogyakarta, Malang, Purwokerto, Jakarta, Padang dan Karawang, di akhir tahun 2024 ini, MAGTC menyapa ratusan mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) pada  Selasa, 22 Oktober 2024 di Aula Hj. Kartimi Kridhoharsojo, Unisba, Bandung.

Ratusan mahasiswa tersebut berasal dari beragam fakultas di Unisba, di antaranya yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Psikologi, Fakultas Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta lainnya.

MA Goes to Campus kali ini mengambil tema Pengenalan Hakim dan Aparatur Peradilan di kalangan Gen Z. Tema ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya pertanyaan berkaitan dengan profesi apa saja yang bisa digeluti di Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan media yang digunakan oleh Mahkamah Agung untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi hakim yang bisa digeluti oleh para mahasiswa dari berbagai jurusan. Kegiatan ini tentu saja bertujuan untuk menarik minat para mahasiswa Generasi Z untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. 

Hadir pada MAGTC Unisba para narasumber andal yaitu Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H dan Kepala sub bagian pengembangan pegawai Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Muzhar Khotib, S.Ip, S.H.

Dalam sambutan pembukaan, Sobandi menyampaikan Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada para mahasiswa untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia serta prosedur menjadi hakim dan aparatur peradilan di Indonesia.

“Kalian boleh bertanya kepada narasumber tentang bagaimana cara menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. Kalian juga boleh bertanya tentang  gajinya berapa serta tantangannya apa saja,” ujar Sobandi kepada seluruh peserta.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. dalam pidatonya menyatakan bahwa ia merasa sangat bangga kampusnya terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaran MA Goes to Campus. Baginya, kegiatan ini bisa menjadi sumber inspirasi mahasiswanya dalam berkarir di bidang hukum ke depannya.

“Semoga dengan terselenggaranya MA Goes to campus di Unisba, banyak mahasiswa kami yang tertarik menjadi hakim dan aparatur peradilan ,” ucap Edi Setiadi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula oleh pihak rektorat Unisba, para Dekan, Ketua Pengadilan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika EM, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr Drs H. Endang Ali Ma’Sum S.H.M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bandung Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H M.H., Kepala Militer Bandung II-09 Kolonel Kum Dahlan Suherlan S.H.,M.H., para Sekretaris Pengadilan Wilayah Jawa Barat, dan undangan lainnya.

TIGA PESAN KUNCI UNTUK MAHASISWA YANG INGIN MENJADI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN

Kepala Biro Hukum dan Humas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan tersebut hampir di semua lini kini sudah berubah dari manual ke digital. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berbiaya ringan.

“Mahkamah Agung selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi demi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Sobandi.

Menjawab tantangan artificial intelligent (ai), ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung salah satunya menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani.

Untuk itu, ia menyampaikan tiga pesan kunci kepada Generasi Z yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung.

Pertama, kuasai teknologi informasi. Menurut Sobandi, kini hampir semua pelayanan di Mahkamah Agung menggunakan TI, jika tidak bisa menguasai ilmu tersebut maka akan tergilas oleh yang lain.

“Mumpung anak-anakku sekalian masih dalam masa belajar, gunakan waktu luang yang ada dengan banyak mencari tahu dan berlatih IT,” ujarnya.

Kedua, kuasai bahasa, minimal Bahasa Inggris. Karena dengan Bahasa banyak sekali kesempatan yang bisa diraih, misalnya kesempatan untuk belajar ke luar negeri, mengikuti kursus singkat di luar negeri, yang kebanyakan gratis.

“Maka, gunakan waktu sekarang ini untuk belajar bahasa dengan baik,” pesan Sobandi.

Yang ketiga, dan ini yang terpenting menurutnya, yaitu tingkatkan dan jaga terus akhlak atau integritas. Karena, ilmu apapun yang dikuasai, setinggi apapun pendidikan atau jabatan yang diraih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.

Para peserta menyatakan bangga dan bahagia bisa mengikuti kegiatan MAGTC. Mereka berharap ilmu dan pengalaman yang mereka dapatkan bisa mereka manfaatkan. Mereka juga berharap kelak bisa bergabung menjadi keluarga besar Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:Sno)

Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H RESMI MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

Prof. Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H RESMI MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta-Humas: Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Prof. Sunarto  kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029 menggantikan posisi Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Prof. Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung, yang dibacakan Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial tersebut juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya dan  berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Hakim Agung kelahiran Sumenep ini dalam hasil Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu. Memperoleh 30 suara dari 44 suara yang ada.

Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. lahir di Sumenep, 11 April 1959. Karirnya di lembaga peradilan diawali dengan menjadi Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya (1985), kemudian pada tahun 1987 pertama kali dilantik sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Tahun 1992 bertugas di Pengadilan Negeri Blora, tahun 1998 di Pengadilan Negeri Pasuruan. Karirnya berlanjut menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Trenggalek tahun 2002, dan setahun kemudian (2003) menjadi Ketua di pengadilan yang sama. Karirnya terus meningkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005, lalu menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA RI tahun 2006.

Tahun 2009 dipercaya sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) Badan Pengawasan MA RI, kemudian diamanati sebagai Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) Badan Pengawasan MA RI tahun 2010, sampai kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan MA RI pada tahun 2013. Usai mengabdi di Badan Pengawasan MA RI, beliau menjadi Hakim Agung pada tahun 2015, dua tahun kemudian (2017) diamanati menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI. Tahun 2018, beliau terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, dan pada Februari 2023 terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial.

Acara pengucapan sumpah jabatan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua lembaga tinggi negara, Menteri Kabinet Merah Putih, para Ketua kamar Pada Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta para Undangan lainnya.

Sekali lagi, Selamat kepada Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Semoga dibawah kepemimpinan beliau dapat membawa Mahkamah Agung RI menjadi lembaga peradilan tertinggi RI yang lebih baik lagi. (Humas / foto biro pers Istana)

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU Dr. BUDI PRIJONO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA BPK RI

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU Dr. BUDI PRIJONO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA BPK RI

Jakarta-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE., sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada Jum’at, 18 Oktober 2024, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14  Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/K/I-XIII.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.

Dalam sumpahnya Budi Prijono untuk menjadi wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian

Budi Prijono bersumpah dengan sungguh sungguh akan setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI  Ismayatun , Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai, Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Wakil Ketua KY, Wakil Ketua LPS, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Anggota BPK, serta pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung dan BPK, serta para undangan lainnya. (Humas)

PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

Jakarta – Humas : Beberapa hari terakhir ini tim evaluator ataupun Penjamin Kualitas SPIP Badan Pengawasan telah melakukan tahapan penting dalam proses pemeriksaan data dan dokumen Sistem Pengendalian intern di Mahkamah Agung untuk periode 2023-2024, dan saat  ini adalah akhir dari pemeriksaan dokumen di lapangan dimana akan di dapatkan hasil penilaian tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung Ri Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Gedung Wiryono Mahkamah Agung.

Lebih lanjut dikatakan maksud dan tujuan dilakukannya pemeriksaan atau PK SPIP ini adalah untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat kematangan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam melakukan pengendalain internal yang dilakukan oleh pimpinan beserta jajarannya guna mewujudkan tercapainya tujuan organisasi yang efisien, efektif dan akuntabel, terlebih dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya manusia,  keandalan laporan keuangan dan pengamanan asset milik negara serta ketaatan terhadap peraturan perundangan undangan.

Adapun hal-hal yang menjadi penilaian Tim Penjaminan Kualitas Badan Pengawasan adalah berkenaan dengan penetapan tujuan organisasi, struktur dan proses serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP, ujar Kabiro Renog.

Sahwan menambahkan, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung dilakukan pada Satuan Kerja Wajib (Penjaminan Kualitas).

Satuan Kerja wajib ini yang paling mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Mahkamah Agung RI serta tercapainya 4 (empat) sasaran strategis Mahkamah Agung RI adalah pada Unit Eselon I yakni;

  1. Kepaniteraan.
  2. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  3. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
  4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
  5. Badan Urusan Administrasi.
  6. Badan Pengawasan.
  7. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Serta Satuan Kerja Terkaityang menjadi sampel Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023-2024.

Mantan Kepala Biro Keuangan ini juga memastikan Sistem Pengendalian Intern Mahkamah Agung telah berjalan dengan baik, melalui;

  • Penegakkan Integritas dan Nilai Etika dengan berbagai kebijakan termasuk untuk pengendalian korupsi dan integritas organisasional yang terwujud dalam transparansi dan akuntabilitas kinerja.
  • Komitmen agar tugas dan jabatan dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
  • Pelaksanaan Manajemen Risiko pada setiap level unit kerja mulai dari level operasional hingga level strategis Mahkamah Agung

Yang semuanya telah dilakukan Penilaian Mandiri oleh Tim Asesor dan Penjamin Kualitas untuk kemudian juga dievaluasi oleh BPKP. Jadi bisa dipastikan bahwa pengendalian intern kami berjalan dengan baik, tegasnya.

Acara ini juga diikuti secara daring oleh para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia yang menjadi sampling SPIP.

Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, Ketua dan anggota Tim SPIP MA, serta para Tim Penjamin Kualitas Badan Pengawasan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan konsep LHPM SPIP dan Rencana Aksi Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno).

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS T.A. 2024, dengan ini disampaikan informasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung. 
 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 35_Pengumuman Pelaksanaan SKD PNS MA TA 2024_FINAL_sign.pdf

 36_Pengumuman Pelaksanaan SKD PNS MA TA 2024 TILOK LN_sign.pdf

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU SUMPAH JABATAN LIMA ANGGOTA BPK RI

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU SUMPAH JABATAN LIMA ANGGOTA BPK RI

Jakarta-Humas MA: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan lima Anggota Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis sore, 17 Oktober 2024 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan berdasarkan Surat Keputusan  Presiden Joko Widodo Nomor 112/P tahun 2024 tanggal 26 September 2024.

Berikut adalah lima nama Anggota BPK RI yang dipandu sumpahnya oleh Wakil Ketua MA:
1.   Dr. Akhsanul Khaq, Ak. M.B.A., CPA., CSFA
2.   Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE.
3.   Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE
4.   Ir. Daniel Lumbun Tobing, M.Sc,. CSFA., CFra., CertDA.
5.   Drs. Fathan Subchi, M.A.P.

Kelima Anggota BPR RI tersebut bersumpah akan dengan sungguh-sungguh langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Mereka juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dari siapapun.

Di bawah Kitab Suci masing-masing, mereka berjanji akan memenuhi kewajiban Anggota BPK RI dengan sebaik-sebaiknya dan rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan per Undang-Undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban mereka.

Mereka juga berjanji dengan sungguh-sungguh akan setia terhadap Negara dan UUD tahun 1945.

Pengucapan sumpah kelima Anggota BPK ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D.

Selain itu, hadir pula menyaksikan sumpah lima Anggota BPK RI ini yaitu Wakil Presiden RI ke-10 dan ke 12 Yusuf Kalla, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, Ketua BPK RI Ismayatun. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya yaitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Olah Raga Dito Ariotedjo, para Anggota DPR, para Anggota MPR, dan tamu undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno/Alf/Adr)

PROFIL PROF. SUNARTO, KETUA MAHKAMAH AGUNG TERPILIH PERIODE 2024-2029

PROFIL PROF. SUNARTO, KETUA MAHKAMAH AGUNG TERPILIH PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Mahkamah Agung RI baru saja menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Ia meraih 30 suara dari 44 suara yang ada. Berikut adalah profil Sunarto:

Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah. Masa kecilnya dihabiskan di Sumenep, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas. Setelah lulus dari pendidikan menengah, Sunarto melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.

Ia kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2012. Puncaknya, pada 10 Juni 2024, Sunarto dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Karier di Dunia Peradilan

Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.

Integritas dan kecakapan Sunarto diakui, sehingga pada 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, dan di akhir tahun yang sama dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. Pada tahun 2005, Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Pada 2006, Sunarto mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011. Pada 2013, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.

Pada 2015, Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Kemudian, pada Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.

Aktivitas Nasional dan Internasional

Selain menjalankan tugas di Mahkamah Agung, Sunarto aktif dalam berbagai forum berskala nasional dan internasional. Beberapa di antaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013, dan narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.

Sebagai seorang akademisi, Sunarto juga aktif menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya adalah Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024). Karya-karyanya ini mencerminkan dedikasinya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Sunarto dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Pengalamannya yang luas di dunia peradilan menjadikannya figur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. (azh/RS)

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang. Untuk menghindari kekosongan pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dalam rangka Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta.

Sidang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Sidang ini juga berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai informasi bahwa jumlah hakim Agung saat ini adalah 46 orang. Keseluruh Hakim Agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pada pemilihan kali ini, Hakim Agung yang hadir sebanyak 45 orang dan 1 abstain. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jumlah tersebut memenuhi kuorum meskipun ada satu orang yang tidak hadir, sehingga pemilihan Ketua Mahkamah Agung sah dilaksanakan. 

Sebelum sidang dimulai, Panitia Pemilihan memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.

Berikut adalah nama Hakim Agung yang menyatakan kesediannya.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
  2. Soesilo, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H.

Dalam proses pemilihan, panitia memanggil satu persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara. Namun, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, S.H., M.H. yang juga memiliki suara untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ketika dipanggil namanya, menyatakan tidak menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk sebagai Ketua Mahkamah Agung ia ingin menjaga netralitas sehingga ia tidak menggunakan hak pilihnya.

“Meskipun saya tidak menggunakan hak pilih, namun saya tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya,” tegasnya.

Untuk itu, jumlah Hakim Agung yang akan menggunakan suaranya adalah 44 orang.

Berikut adalah hasil suara pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. mendapatkan 4 suara
  2. Soesilo, S.H., M.H. meraih 1 suara
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. meraih 30 suara
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 7 suara

sedangkan suara tidak sah 2 suara

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Ia menegaskan bahwa dengan demikian Prof. Dr. H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029. (azh/RS/photo:Adr/Alf)

Pemberitahuan Biaya Mutasi Kesekretariatan

Pemberitahuan Biaya Mutasi Kesekretariatan

Jakarta – Humas : Surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI,Nomor: 227/BUA.2/UND.KP4.1.3/X/2024 tentang Biaya Mutasi Kesekretariatan.

yang ditujukan kepada Yth.

1. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama;

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 

 Dokumen

 Bea Mutasi Kesekretariatan_Stamp.pdf