UNDANGAN KEGIATAN MENTORSHIP PELAKSANAAN KONTRAK KONSTRUKSI TA 2023

UNDANGAN KEGIATAN MENTORSHIP PELAKSANAAN KONTRAK KONSTRUKSI TA 2023

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Pelengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor: 122/BUA.4/PL.09/05/2023 tanggal 8 Mei 2023, perihal Undangan Kegiatan Mentorship Pelaksanaan Kontrak Konstruksi TA 2023.

Yang ditujukan kepada Yth: Para Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Undangan kegiatan mentorship pelaksanaan kontrak konstruksi TA 2023.pdf

UNDANGAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024

UNDANGAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor: 100/Bua.1/OT.01.1/5/2023 tanggal 8 Mei 2023, tentang Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Undangan-Sosialisasi-Kebijakan-Pagu-Indikatif-TA-2024-1.pdf

HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI SELEKSI JABATAN PANITERA PENGGANTI PADA KAMAR PIDANA DAN PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

HASIL SELEKSI UJI KOMPETENSI SELEKSI JABATAN PANITERA PENGGANTI PADA KAMAR PIDANA DAN PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Berdasarkan hasil seleksi uji kompetensi yang dilaksanakan pada 17 April 2023 dan merujuk pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-UJI-KOMPETENSI—SELEKSI-JABATAN-PANITERA-PENGGANTI–PADA-KAMAR-PIDANA-DAN-PERDATA-MAHKAMAH-AGUNG-RI–TAHUN-ANGGARAN-2023.pdf

KETUA BADAN PENGAWASAN LANTIK DUA ANALIS PENGELOLA KEUANGAN

KETUA BADAN PENGAWASAN LANTIK DUA ANALIS PENGELOLA KEUANGAN

Jakarta-Humas: Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H. selaku Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Mahkamah Agung melantik Fajar Dwi Alfianto, S.H., dan Rio Akhmad Choirudin, S.E., pada Selasa, 13 Juni 2023 di gedung Mahkamah Agung Jakarta. Dua orang tersebut dilantik sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama.

Dalam sumpahnya, kedua orang tersebut berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini yaitu Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi IA Biro Keuangan Mahkamah Agung Agus Susanto, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman, S.H., M.H.

Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kesekretariatan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perlengkapan, dan undangan lainnya turut hadir pada acara pelantikan tersebut. (azh/RS)

WAKIL KETUA PENGADILAN PAJAK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

WAKIL KETUA PENGADILAN PAJAK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Erry Sapari Dipawinangun, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim di hadapan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada Selasa, 13 Juni 2023 di ruang Prof. Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta.   

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 42/P Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11607

Dalam sumpahnya, Erry berjanji akan melaksanakan jabatan ini dengan tidak memberikan  atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Ia berjanji juga akan menjalankan amanat ini dengan jujur, saksama, dan tidak akan membeda-bedakan  orang dalam melaksanakan kewajibannya selayaknya seorang Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja hakim.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Militer, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, para Pejabat Pengadilan Pajak, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Alf)

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 16 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING DARI SELURUH INDONESIA

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 16 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING DARI SELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung melantik enam belas Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Jumát siang, 09 Juni 2023 di ruang Prof. Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Keenam belas orang tersebut terdiri atas tiga belas Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan tiga orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik Ketua Mahkamah Agung:


1.Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Jabatannya sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


2.Drs. H. Helmy Thohir, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.


3.Dr. H. Insyafli, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.


4.Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak


5.Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado.


6.Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.


7.Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


8.H. Helminizami, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.


9.Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.


10.Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.


11.Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.


12.Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Mahkamah Syariah Aceh.


13.Dr. Drs. H. Rafi`Uddin, M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syariyyah Aceh. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


14.Simbar Kristianto, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.


15.H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.


16.Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11604

PROFESIONALITAS ADALAH JAMINAN


Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutan pelantikannya, ia menyampaikan bahwa Profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Profesionalisme menuntut insan peradilan untuk selalu disiplin, bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, serta mempunyai komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani.


Insan peradilan yang profesional, menurutnya, tidak lahir dari proses yang instan, namun dibentuk melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Hanya orang bijak rendah hati yang selalu mau belajar. Jangan pernah berpikir sudah mengetahui segalanya, atau mengira pengetahuan yang dimiliki sudah cukup, karena situasi dan kondisi selalu berubah dan kemajuan zaman selalu bergerak tak terhentikan. 

“Untuk itu, jangan pernah bosan menggali pengetahuan, terutama pengetahuan hukum, agar putusan yang kita jatuhkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
 

Ia menambahkan bahwa bagi seorang pimpinan PengadilanTingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, PengadilanTingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. 
 

“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, di pundak Bapak terpikul amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, baik di satuan kerja yang Bapak pimpin, maupun di peradilan tingkat pertama yang ada di bawahnya,” pesan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut. 

Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut mengajak para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk selalu menyadari bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar pertanggungjawaban yang menanti.
 

“Oleh karena itu, Mari kita tingkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini di dalam lubuk batin kita, sehingga anugerah jabatan ini benar-benar dapat kita optimalkan sebagai ladang pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Pada akhir sambutannya ia mengingatkan bahwa sebagai insan yang beriman, semua harus meyakini bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. (azh/RS/photo:Sno/Alf)

KETUA MA LANTIK TIGA HAKIM AGUNG BARU

KETUA MA LANTIK TIGA HAKIM AGUNG BARU

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) orang Hakim Agung pada Jumat, 09 Juni 2023 pukul 08.00. WIB. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Berikut adalah tiga Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya:

  1. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. Sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata. Lucas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  2. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
  3. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Lulik menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung dan di bawah kitab suci Al-Qur’an, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11602

Dengan dilantiknya tiga hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung di Indonesia kini berjumlah 46. Jumlah ini masih belum sesuai dengan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa jumlah hakim agung paling banyak 60 orang.

Acara dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno&Alf)

KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR

KETUA MA: PARALEGAL JUSTICE AWARD, PERAN KEPALA DESA/LURAH MEMILIKI KESAMAAN DENGAN SEORANG MEDIATOR

Jakarta-Humas: “Dilihat dari fungsinya, peran kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat, memiliki kesamaan dengan seorang mediator, karena posisinya sebagai pihak ketiga yang membantu untuk mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa. Oleh karena itu, sangat tepat jika para kepala desa/ lurah sebagai juru damai diberikan pendidikan dan pelatihan tentang bagaimana menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warganya yang sedang bersengketa seperti halnya yang saat ini dilakukan terhadap 300 (tiga ratus) orang kepala desa/lurah melalui kegiatan Paralegal Academy”.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Paralegal Justice Award, pada hari Kamis, 1 Juni 2023, bertempat dibalroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung melanjutkan saat ini Mahkamah Agung telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan pelibatan paralegal dalam proses pendampingan di persidangan, antara lain:

 – Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. Dua regulasi tersebut diterbitkan agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai dengan bantuan seorang mediator. Hal tersebut merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg yang menyebutkan bahwa hakim wajib mendamaikan para pihak terlebih dahulu sebelum berperkaranya disidangkan.

– Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang mana telah mengatur tentang fungsi pendamping dari kalangan paralegal untuk memberikan pendampingan terhadap perempuan yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan.

“Selain itu, di beberapa daerah juga terdapat lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang fungsinya hampir sama dengan peran hakim perdamaian desa, yaitu: Lembaga Kerapatan Adat Nagari di wilayah Sumatra barat dan Lembaga Bale Mediasi diwilayah Nusa Tenggara Barat”, sambung M. Syarifuddin.

“Melalui pemberdayaan kepala desa/lurah sebagai Non Litigator Peacemaker ini maka diharapkan peran-peran juru damai di lingkungan masyarakat bisa lebih efektif dan berskala nasional, sehingga dapat menyaring permasalahan- permasalahan yang terjadi di masyarakat agar tidak seluruhnya menjadi perkara di pengadilan”, ucap KMA

Ditempat yang sama Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D,  mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah, yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa.

“Kepala Desa / Lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara secara Non Litigasi atau diluar jalur pengadilan”, ujar Yasonna di Jakarta.

Diakhir sambutan Ketua Mahkamah Agung berharap semoga program Paralegal Academy Award ini bisa terus berlanjut untuk bisa menjaring lebih banyak lagi para kepala desa/lurah yang memiliki talenta dan kemampuan untuk menjadi Non Litigator Peacemaker. Mahkamah Agung tentu akan selalu mendukung program ini karena hal ini sejalan dengan arah reformasi peradilan yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yaitu mengurangi arus perkara ke Mahkamah Agung

Turut hadir dalam Paralegal Justice Award malam ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Hakim Agung kamar perdata, Wakil Ketua BPIP ,anggota DPR Muhammad Nurdin, Staf Ahli Kemendagri, perwakilan Kementerian Desa PDTT dan Transmigrasi, perwakilan Kejagung, serta para undangan lainnya. (Humas)

LEPAS KETUA PT TANJUNGKARANG DAN KETUA PT BENGKULU, KMA UNGKAP PURNABAKTI MENGAJARKAN ARTI SEBUAH PENGABDIAN

LEPAS KETUA PT TANJUNGKARANG DAN KETUA PT BENGKULU, KMA UNGKAP PURNABAKTI MENGAJARKAN ARTI SEBUAH PENGABDIAN

Jakarta-Humas : “Momentum purnabakti mengajarkan kita semua akan arti sebuah pengabdian. Dalam pengabdian, kita menemukan tujuan hidup, merasakan kepuasan yang mendalam, dan memberikan makna yang lebih besar dalam kehidupan kita. Seiring bertambahnya usia, kita semakin menyadari, bahwa hidup kita yang sementara ini tidak patut kita sia-siakan. Sebab ada misi yang hendak Tuhan titipkan dalam kehidupan kita. Tuhan menginginkan agar kehadiran kita di dunia ini memiliki makna”.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam wisuda purnabakti Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum (Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang) dan Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum (Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu) secara virtual, pada hari Rabu, 31 Mei 2023, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan Bapak Dr. Mochamad Djoko, S.H., M.Hum telah mendedikasikan hidupnya selama 40 tahun, demikian juga Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum telah mengabdi selama 38 tahun, dalam rangka mengabdi kepada bangsa  dan negara di lembaga yudikatif. Tentunya, amat banyak ujian dan cobaan selama menempuh jalan pengabdian tersebut. Dibutuhkan loyalitas ekstra dan mental yang kokoh agar dapat menjalaninya dengan penuh integritas. Berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta. Belum lagi godaan yang datang silih berganti selama memangku jabatan, sebab jabatan hakim memang sarat dengan tantangan dan bujuk rayu yang dapat meruntuhkan integritas. Namun Bapak berdua berhasil melewati semua ujian tersebut, hingga Bapak berdua sukses menutup masa pengabdian dengan bersih tanpa sedikit pun meninggalkan catatan hitam.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan menyatakan Keikhlasan adalah tekad bahwa kita benar-benar bekerja di jalan Tuhan. Inilah tameng yang akan melindungi setiap hakim dari penyelewengan dalam menjalankan tugas. Keikhlasan lah yang selalu membekali setiap hakim dengan kesadaran, bahwa tanggung jawab jabatan yang ia emban pada akhirnya bukanlah kepada atasan tempat ia bekerja, bukan pula kepada pemerintah, tapi kepada Tuhan Yang Maha Esa, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana, yang nama-Nya ia sucikan dalam sumpah dan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Sekali lagi, keikhlasan dalam bekerja, itulah kunci yang akan mengantar seorang Hakim menuju gerbang keberhasilan di akhir masa pengabdiannya”, ujar Ketua Mahkamah Agung.

Diakhir sambutannya Guru Besar Universitas Diponegoro berharap masa purnabakti yang akan kita jalani menjadi masa-masa yang penuh berkah. Di masa itu, kita punya waktu yang lapang untuk mengevaluasi perjalanan hidup kita, punya waktu yang cukup untuk memperbaiki apa yang salah, melengkapi apa yang kurang, sehingga babak akhir dari episode kehidupan kita, dapat kita capai dengan husnul khatimah. Inilah hikmah yang terkandung dalam munajat yang kerap dilantunkan oleh Rasulullah SAW, yang artinya: “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku pada penghujungnya, dan jadikan sebaik-baik amalku pada akhir hayatku, dan jadikan sebaik-baik hariku pada saat aku bertemu dengan-Mu”. (Hadits Riwayat al-Thabrani).

Acara wisuda Purnabakti ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamh Agung Bidang Yudisial, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

300 KEPALA DESA DAN LURAH SELURUH INDONESIA MENGIKUTI AJANG PARALEGAL ACADEMY

300 KEPALA DESA  DAN LURAH SELURUH INDONESIA MENGIKUTI AJANG PARALEGAL ACADEMY

Jakarta-Humas: Paralegal Academy merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa atau advokasi. Ajang Paralegal Academy diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Mahkamah Agung. dari 765 peserta yang mendaftar, 565 peserta yang lulus seleksi administrasi, dan akhirnya diumumkan sebanyak 300 peserta yang berhasil melewati tahap seleksi audisi.

Paralegal Academy diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Selain itu kepala desa/lurah juga diharapkan memiliki keahlian/skill yang mumpuni untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan di desanya serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa.

Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H dalam pembukaan Paralegal Justice Academy, Senin, 29 Mei 2023, bertempat dibolroom Discovery Hotel Ancol.

Lebih lanjut, Dr. Sobandi mengatakan Mahkamah Agung menyambut baik pelatihan Paralegal  Academy ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian kami agar setiap konflik yang timbul di masyarakat dapat diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi. Penyelesaian konflik secara kekeluargaan di antara para pihak tentunya dapat menghasilkan berbagai opsi penyelesaian yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bahkan hal ini juga sejalan dengan asas restorative justice ketika penyelesaian konflik secara kekeluargaan tersebut melibatkan semua pihak termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ataupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan keadaan semula.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum menyatakan Paralegal adalah satu diantara solusi yang dapat diwujudkan. Keterlibatan masyarakat sebagai Paralegal yang dapat memberikan layanan hukum dan bantuan hukum di masyarakat adalah bagian dari mewujudkan hadirnya Negara Hukum ditengah-tengah masyarakat. Apalagi Paralegal yang sehari hari dikenal, dibutuhkan, dan berada di masyarakat. Seperti kepala desa, lurah, atau sebutan lainnya.

Sehingga, membentuk Paralegal yang berlatar belakang kepala desa, lurah, atau sebutan lainnya sebagai Non Litigation Peacemaker adalah wujud nyata pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia, ujar Widodo Ekatjahjana.

Diakhir sambutan, Mantan Ketua Pengadilan Denpasar mengharapkan kepala desa/lurah mampu menjadi wadah konsultasi bagi warganya yang berhadapan dengan hukum, serta mampu memfasilitasi penyelesaian konflik yang terjadi, salah satunya dengan mengedepankan asas restorative justice, tanpa perlu melibatkan penegakan hukum melalui jalur litigasi. Penegakan hukum secara litigasi diharapkan menjadi solusi terakhir ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh.

Acara Paralegal Academy, juga dihadiri oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Plt. Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN serta para undangan lainnya (Humas)