KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS RESMI MEMBUKA RAKORNAS PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2022

KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS RESMI MEMBUKA RAKORNAS PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2022

Jakarta – Humas : Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. 

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Desember 2022 di Hotel Aryaduta Jakarta, dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
dibawahnya, dan Para Pejabat Fungsional Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.


ketua Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022, Edy Yuniadi S.sos menyampaikan peserta yang ikut dalam  kegiatan ini berjumlah sekitar 169 orang yang merupakan perwakilan  dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama; dan diikuti secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, kepala Biro hukum dan humas Mahkamah Agung, Dr. H Sobandi S.H,M.H menyampaikan bahwa 

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk tindak lanjut dari :
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
3. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Pemerintah (LKPP) dalam era Teknologi Informasi terus melakukan pengembangan pada sistem yang mendukung jalannya proses Pengadaan Barang / jasa Pemerintah. 

“Kita telah melakukan Reformasi besar-besaran pada Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang membawa dampak positif bagi penyerapan dan realisasi anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada “, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022. 


Selain itu, dalam sambutannya, Bapak Dr. H Sobandi, S.H,M.H juga menyampaikan bahwa Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek pemerintahan, organisasi, kesehatan, hukum, pendidikan, budaya sosial, ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks.
 
Di sisi lain, saat ini tingkat kepedulian terhadap keamanan informasi terbilang masih kurang. Bagi sebagian besar organisasi, saat ini keamanan informasi masih dianggap sebatas untuk memenuhi syarat atau standar terhadap suatu regulasi tertentu, padahal di lain pihak, setiap organisasi khususnya instansi pemerintahan memiliki begitu banyak data dan informasi yang harus dilindungi.

“Besar harapan dari pimpinan setelah dilaksanakannya kegiatan ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan pengadaan pada Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya, dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsp dan etika pengadaan barang/jasa tersebut serta pemanfaatan Teknologi Informasi secara optimal, ujar Kepala biro hukum dan Humas diakhir sambutannya.(humas / Ipr/ Bs/Al/Ad)

Comments are disabled.