Chongqing, Tiongkok – Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha didampingi oleh Kepala Biro Hukum Dan Humas Sobandi, Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung, Aria Suyudi, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Dan Humas Irwan Rosady dan Staf pada Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Dian Noviyanti menghadiri undangan Forum China-ASEAN Legal Forum 2023 yang diadakan di Chongqing, Tiongkok, 30 Oktober – 2 November 2023.

Inisiatif Belt and Road (BRI) China diumumkan oleh Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, September 2013 di Universitas Nazarbayev, Kazakhstan. Belt dan Road Initiative China (BRI) adalah kegiatan ekonomi, diplomatik, dan geopolitik yang beragam yang sebelumnya bernama “New Silk Road” yang kemudian berubah menjadi “One Belt One Road”. Belt and Road Initiative China merupakan salah satu kebijakan luar negeri dan ekonomi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang bertujuan untuk memperkuat pengaruh ekonomi Beijing melalui program yang luas dan menyeluruh dalam pembangunan infrastruktur di seluruh negara yang dilewati jalur tersebut.

BRI memiliki dua jalur yaitu jalur sutra ekonomi darat dan jalur sutra maritim berbasis laut. BRI menghubungkan Asia, Afrika, Oseania, dan Eropa dengan berbagai infrastruktur yang dibangun. Pemerintah China mengedepankan sifat kooperatif yang akan menguntungkan bersama. Presiden Xi Jinping dalam pidatonya menekankan BRI dalam perdamaian dan kerjasama, keterbukaan dan inklusivitas, saling belajar dan saling menguntungkan.

China-ASEAN Legal Cooperation Forum sendiri adalah forum tahunan yang didirikan pada tahun 2019 oleh Southwest University of Political Science & Law (SWUPL) dan China-ASEAN Legal Research Center (CALC). Forum ini bertujuan untuk mempromosikan pertukaran dan kerjasama hukum antara China dan negara-negara ASEAN, termasuk topik-topik seperti tujuan pembangunan bersama, aturan hukum, Belt Road Initiative, dan pembangunan bersama komunitas China-ASEAN untuk masa depan, dan pengaruh forum ini terhadap pertukaran hukum sangat signifikan.

Tahun 2023 menandai ulang tahun ke-10 dari Belt Road Initiative, China-ASEAN Legal Research Center mengadakan Forum of China-ASEAN Legal Cooperation yang ke-5, baik secara daring maupun langsung, yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 November 2023, di Chongqing, Tiongkok. Forum China-ASEAN Legal Research Center mengundang sekitar 200 orang dari departemen yudisial negara-negara ASEAN termasuk Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dari universitas, asosiasi pengacara, dan juga dari wilayah hukum China untuk menghadiri forum ini.

Tema tahun 2023 adalah “To Build a Closer China-ASEAN Community with a Shared Future through Rule of Law”. Ada empat topik utama dalam tema ini diantaranya:

  1. Pengembangan dan implementasi aturan Belt Road Initiative (termasuk Aturan untuk RCEP dan Zona Perdagangan Bebas China-ASEAN); 
  2. Pengalaman dalam bidang hukum dan mekanisme kerjasama di wilayah China-ASEAN;
  3. Perlindungan hukum untuk kerjasama Lancang-Mekong dan koridor perdagangan laut-darat internasional yang baru;
  4. Pengembangan platform layanan hukum dan mekanisme pelatihan tenaga hukum dalam Belt Road Initiative.

Diharapkan forum ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan tingkat pertukaran yudisial dan kerjasama antara Tiongkok dengan negara-negara yang berada pada Maritime Silk Road, untuk menekan konflik hukum dan hambatan peradilan, memperbaiki penyelesaian sengketa, memerangi tindak pidana, dan mempromosikan terbentuknya kerangka hukum yang stabil, adil, transparan dan prediktabel, di negara-negara sepanjang Jalur Maritime Silk Road.

Bagi Indonesia sendiri, inisitif Maritime Silk Road merupakan bagian dari program Belt and Road Initiative (BRI) yang dimulai pada tahun 2013. Berdasarkan program BRI, pemerintah China memberikan pendanaan bagi pembangunan infrastruktur penting di negara-negara yang dilalui rute dagang Belt and Road serta Silk Route tersebut. Bagi Indonesia keterlibatan dalam BRI sangat signifikan, mengingat nilai proyek yang sangat luar biasa, dan status proyek sebagai prioritas nasional. Sehingga kehadiran Mahkamah Agung pada forum ini sangat penting dan relevan dengan prioritas nasional untuk memastikan kesiapan sektor peradilan Indonesia dalam mengantipasi issue potensi konflik dan melindungi kepentingan nasional.

Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber utama investasi asing. Pada tahun 2021, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok tumbuh sebesar 58,6 persen dari tahun sebelumnya menjadi US$124,4 miliar, dengan ekspor Tiongkok meningkat sebesar 48,1 persen menjadi US$60,7 miliar dan impor melonjak 70,1 persen menjadi US$63,8 miliar. Tiongkok telah menjadi tujuan ekspor terbesar Indonesia selama enam tahun terakhir, terutama sumber daya mineralnya.

Di sisi lain, Indonesia merupakan negara tujuan investasi Tiongkok terbesar kedua di ASEAN setelah Singapura. Pada tahun 2021, investasi langsung non-keuangan Tiongkok di Indonesia berjumlah US$1,86 miliar, naik 1,5 persen YoY.

Pada tahun 2022 nilai investasi terus meningkat menjadi US$ 8,2 miliar.  Selanjutnya Pada Semester I-2023, investasi China di Indonesia sudah menembus US$ 3,8 miliar,   dengan tidak kurang 1,584 proyek investasi berjalan, yang menjadikan Tiongkok sebagai negara investor terbesar kedua setelah Singapura pada 2022.

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan keynote speechnya, dalam kontribusi ceramahnya ia menyampaikan bahwa bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia, salah satu tema kerjasama yang paling penting adalah pelatihan tenaga hukum. Sejak tahun 2019, Universitas Ilmu Politik dan Hukum Southwest (SWUPL) & Pusat Penelitian Hukum China-ASEAN (CALC) secara rutin memberikan kesempatan kepada para Hakim Indonesia untuk mendapatkan pendidikan hukum tingkat lanjut, dimana setiap tahunnya 2 orang Hakim Indonesia berkesempatan mengikuti pendidikan hukum tingkat lanjut.

Lebih lanjut menurutnya, kerja sama dan pertukaran di bidang pendidikan selalu sangat penting dalam kerja sama bilateral maupun multilateral. Pendidikan dan dialog adalah bahasa persahabatan yang universal, yang dapat memberikan landasan saling pengertian jangka panjang dan hubungan baik antara kedua negara dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tiongkok melalui Southwest University Of Political Science and Law & China-ASEAN Legal Research Center yang telah memberikan kesempatan kepada para Hakim Indonesia untuk belajar di Tiongkok, dan berharap dalam jangka panjang juga dapat menjadi tuan rumah bagi para hakim Tiongkok untuk dapat juga belajar Indonesia sebagai tanda hubungan baik antara kedua negara.

Selain menghadiri China-ASEAN Legal Forum, delegasi Mahkamah Agung juga berkesempatan mengadiri seremoni wisuda 2 orang Hakim Indonesia yang telah berhasil menyelesaikan program studi doktoralnya pada Southwest University Of Political Science and Law, yaitu Dwi Hananta saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Boyolali dan Marcelino Gonzales Sedyanto Putro Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek (IR / Humas)

Comments are disabled.