Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung melantik enam belas Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Jumát siang, 09 Juni 2023 di ruang Prof. Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Keenam belas orang tersebut terdiri atas tiga belas Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan tiga orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik Ketua Mahkamah Agung:


1.Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Jabatannya sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


2.Drs. H. Helmy Thohir, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.


3.Dr. H. Insyafli, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.


4.Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak


5.Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado.


6.Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.


7.Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


8.H. Helminizami, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.


9.Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.


10.Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.


11.Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.


12.Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Mahkamah Syariah Aceh.


13.Dr. Drs. H. Rafi`Uddin, M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syariyyah Aceh. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


14.Simbar Kristianto, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.


15.H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.


16.Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

PROFESIONALITAS ADALAH JAMINAN


Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutan pelantikannya, ia menyampaikan bahwa Profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Profesionalisme menuntut insan peradilan untuk selalu disiplin, bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, serta mempunyai komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani.


Insan peradilan yang profesional, menurutnya, tidak lahir dari proses yang instan, namun dibentuk melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Hanya orang bijak rendah hati yang selalu mau belajar. Jangan pernah berpikir sudah mengetahui segalanya, atau mengira pengetahuan yang dimiliki sudah cukup, karena situasi dan kondisi selalu berubah dan kemajuan zaman selalu bergerak tak terhentikan. 

“Untuk itu, jangan pernah bosan menggali pengetahuan, terutama pengetahuan hukum, agar putusan yang kita jatuhkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
 

Ia menambahkan bahwa bagi seorang pimpinan PengadilanTingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, PengadilanTingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. 
 

“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, di pundak Bapak terpikul amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, baik di satuan kerja yang Bapak pimpin, maupun di peradilan tingkat pertama yang ada di bawahnya,” pesan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut. 

Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut mengajak para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk selalu menyadari bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar pertanggungjawaban yang menanti.
 

“Oleh karena itu, Mari kita tingkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini di dalam lubuk batin kita, sehingga anugerah jabatan ini benar-benar dapat kita optimalkan sebagai ladang pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Pada akhir sambutannya ia mengingatkan bahwa sebagai insan yang beriman, semua harus meyakini bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. (azh/RS/photo:Sno/Alf)

Comments are disabled.