KONSOLIDASI TINGKAT BANDING UNTUK RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

KONSOLIDASI TINGKAT BANDING UNTUK RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

Malang-Humas: Acara konsolidasi tingkat banding untuk pengusulan rencana kebutuhan barang milik negara tahun 2026 melalui aplikasi e-Sadewa resmi dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Sahwan, S.H., M.H. di Batu, Malang pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Dalam sambutannya, Sahwan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk berkumpul di Jawa Timur, khususnya di Batu Malang, yang dikenal dengan udaranya yang dingin dan suasananya yang tenteram dalam acara konsolidasi tersebut. 

“Kami sangat senang dan bangga bisa berkumpul di acara konsolidasi tingkat banding ini, yang merupakan momen penting untuk pengembangan pengadilan di wilayah Jawa, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana,” ucapnya.

Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai dasar pengusulan bagi Mahkamah Agung dalam penyediaan anggaran. 
Dalam prosesnya, tingkat banding akan melakukan konsolidasi data usulan dengan membandingkan aset eksisting dan data dukung yang diusulkan, menggunakan aplikasi e-Sadewa untuk efisiensi dan transparansi.

“Melalui konsolidasi ini, mari kita saling berbagi informasi, masukan, dan pemikiran guna mencapai hasil terbaik untuk kepentingan bersama. Mari kita jalin kerja sama yang baik dan bersinergi dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik negara pengadilan se-wilayah Jawa,” tambahnya.

Sahwan menegaskan bahwa kehadiran setiap individu di acara ini dianggap sangat penting, karena kontribusi mereka akan membantu memajukan sistem peradilan dan pelayanan publik di wilayah Jawa. 
Acara yang berlangsung selama Lima hari ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan semangat, aktif, dan kerja sama yang baik.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri, serta perwakilan dari Mahkamah Agung.

Comments are disabled.