Summary

Humas - Pangkal Pinang : “Kami ingin mendengar aspirasi dan masukan dari para hakim yang bertugas yang secara subtantif dan secara urgensi juga harus diperhatikan, “ujar Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. saat membuka Rapat Kerja Komisi III DPR RI.

Reses pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 - 2023, diselenggarakan pada hari rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di Novotel Bangka Belitung.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan mitra kerja di Bangka Belitung dihadiri oleh Tim Komisi III DPR RI yang terdiri dari H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. ,Bimantoro Wiyono, S.H., Ary EGahni Ben Bahat, S.H., M.H, H. M. Nasir Djamil, M.Si, H. Nazaruddin Dek Gam,N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn. dan Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H.

Turut Hadir dalam acara, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnawati, S.H., M.H. beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H beserta jajarannya, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang , Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H.beserta jajarannya.

Terdapat 3 hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja kali ini, yaitu : Realisasi Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnawati, S.H., M.H. H menyampaikan dalam pemaparannya bahwa perkara yang paling menonjol adalah tindak pidana narkotika dan perkara penambangan liar dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah membuat inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara dimana proses penyelesaian perkara pada tingkat banding yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 adalah selama 3 ( tiga) bulan , akan tetapi pengadilan Bangka Belitung dapat menerapkan proses penyelesaian perkara dalam waktu satu (1) bulan dengan administrasi perkara “one day minute, one day publish”.

Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua PTA kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H yang menyampaikan beberapa program prioritas menjadi program prioritas tahun 2023 yaitu pembentukan 3 pengadilan agama baru, pembangunan dan renovasi gedung,penyediaan sarana untuk sidang elektronik, pembangunan sarana disabilitas.

Ketua PTUN Pangkal Pinang, Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama pandemi, beberapa upaya dilakukan untuk dapat melaksanakan persidangan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, seperti pemenuhan sarana dan prasana perangkat elekronik untuk persidangan online, pengawasan dan pengecekan terhadap para pihak yang hadir pada persidangan, dan melakukan monitoring & evaluasi terhadap persidangan online. Selain itu,Ketua PTUN Pangkal Pinang juga sempat menyampaikan mengenai usulan jaminan kesehatan para hakim di indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari beberapa Anggota komisi III DPR RI dengan 3 Lingkungan Peradilan Se wilayah Bangka Belitung dan ditutup dengan penukaran cinderamata serta foto bersama. ( Rs/ Ipr/Foto : Ym)

Comments are disabled.