Kuwait-Humas: 30 November 2023: Sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama di bidang peradilan, Ketua MA RI dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Kuwait (SJC Kuwait) menandatangani nota kesepahaman pada hari Kamis, 30 November 2023, bertempat di Gedung Istana Keadilan Negara Kuwait.
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh delegasi Mahkamah Agung Indonesia yaitu: Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M. Hum, M.M., Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Imron Rosadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama MA RI, H. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag, H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc, M.A., Ph.D, Ketua Pengadilan Agama Soreang, dan Cahya Priyanto, S.H., Ajudan Ketua MA RI.
Dari pihak SJC Kuwait hadir Wakil Ketua SJC Kuwait, para hakim agung SjC Kuwait, pimpinan pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama Kuwait, serta disaksikan oleh Duta Besar Indonesia dan berkuasa penuh untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti dan R.A. Arief, Minister Counsellor Fungsi Politik Negara Indonesia untuk Kuwait.
Ketua Mahkamah Agung R.I dalam sambutannya mmengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua SJC Kuwaiat beserta jajarannya yang telah menfasilitasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini. Insyaallah kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi kedua belqh pihak dalam membangun badan peradilan yang lebih maju di masa yang akan datang.
Di antara isi nota kesepahaman tersebut adalah:
(1) Kedua belah pihak berupaya secara optimal untuk memperkuat bidang-bidang kerja sama dalam kerangka tugas dan kewenangannya;
(2) Kedua belah pihak berupaya melakukan kunjungan yang timbal balik dengan tujuan tukar menukar informasi dan pengalaman serta mendiskusikan isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, antara lain: Program pendidikan dan pelatihan, studi banding, kunjungan, seminar dan lokakarya berbasis teknologi modern; Manajemen perkara perdata yang efektif dalam rangka percepatan penyelesaian perkara berbasis teknologi modern; implementasi teknologi yang proporsional dan efektif, khususnya di bidang manajemen peradilan, manajemen perkara dan pengelolaan berkas kearsipan; dan area penerapan hukum Islam yang telah diadopsi dalam hukum positif kedua negara; termasuk peran proporsional dan efektifitas mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) dalam kerangka hukum acara perdata yang berlaku di masing-masing negara; dan
(3) Kedua belah pihak dapat mengadakan kesepakatan tambahan tentang berbagai isu-isu lain yang menjadi perhatian bersama untuk dilakukan diskusi bersama dan tukar menukar informasi dari waktu ke waktu.
Mengunjungi Institut Judicial & Legal Studies Kuwait
Setelah selesai penandatanganan MoU antara MA RI dan SJC Kuwait, delegasi MA RI mengunjungi Institut Judicial & Legal Studies Kuwait. Delegasi diterima oleh Rektor dan pejabat lembaga pendidikan hakim tersebut.
Rektor IJLS memaparkan tentang kewenangan lembaga ini dalam melaksanakan diklat bagi calon hakim, calon jaksa, para hakim setiap kelas dan tipe, para praktis hukum, dan lembaga pemerintah lainnya agar mereka melel hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti Kementerian keuangan, pegawai kejaksaan, dan lain-lain.
Institut ini merupakan lembaga pendidikan hakim terbesar di kawasan Negara Timur Tengah dan telah melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan hakim lainnya, baik di sekitar Timur Tengah, Eropa, dan Amerika. Lembaga ini telah menerapkan sistem pendidikan berbasis digital dengan sarana dan prasarana berbasis IT.
Setelah mendapatkan penjelasan dari rektor, delegasi Indonesia meninjau langsung fasilitas diklat yang dimiliki oleh IJLS Kuwait, antara lain ruangan belajar berbentuk studio, ruangan diklat biasa, ruang perpustakaan manual dan digital, ruang baca, ruang persidangan semu, ruangan persidangan elektronik, dan fasilitas lainnya.
Pada bagian puncak gedung IJLS Kuwait, delegasi Mahkamah Agung R.I bertemu dengan Menteri Kehakiman Kuwait. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih telah berkenan berkunjung ke Kuwait dan menjalin kerja sama dengan SJC Kuwait. Beliau berharap kerja sama ini akan memperkuat hubungan kedua negara yang terjalin sejak lama.
Ketua Mahkamah Agung R.I. dalam rangkaian kunjungan kerjasama ini sekaligus mengundang secara resmi Ketua Dewan Peradilan Agung, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kuwait untuk menghadiri perhelatan penyampaian laporan tahunan Mahkamah Agung R.I . yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024 mendatang. (CBSA/Humas)