MONITORING DAN EVALUASI SARANA DAN PRASARANA PERANGKAT TEKNOLOGI INFORMASI PENGADILAN

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, maka untuk meningkatkan layanan publik akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarana dan Prasarana perangkat Teknologi Informasi pada seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI

Comments are disabled.