Jakarta-Humas: Sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021, dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim, dengan ini dimohon kepada pimpinan satuan kerja untuk menugaskan Sekretaris, Pengelola Kepegawaian dan Analis Perkara Peradilan formasi Tahun Anggaran 2021, untuk mengikuti pengarahan
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung