PENGISIAN APLIKASI E-MONEV 2024 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN I TA 2024
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor B-05788.B/Dt.9.1/ME.01.01/04/2024 tanggal 4 April 2024 Hal Verifikasi Laporan Triwulan I TA 2024 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun Anggaran 2024. Bersama ini disampaikan beberapa hal berikut:
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: