PENGUMUMAN LULUS SELEKSI TERTULIS CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXII TAHUN 2024

PENGUMUMAN LULUS SELEKSI TERTULIS CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXII TAHUN 2024

Jakarta-Humas:  Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi mengumumkan Peserta yang dinyatakan “Lulus Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXII Tahun 2024.

Nama-nama peserta yang lulus terlampir dalam link di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 pengumuman ujian tertulis TAHAP XXII.pdf

Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan III TA 2024

Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan III TA 2024

Jakarta – Humas : Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI ,Nomor: 4112/SEK/RA1.5/X/2024 tentang Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan III TA 2024.

Yang ditujukan kepada Yth. 
1.Para Sekretaris Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung;

2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding;
3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.


Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 

 Dokumen

 Surat Sekretaris MARI .pdf

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TA 2024

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TA 2024

Jakarta-Humas : Senin 07 Oktober 2024. Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK – II) dan Tenaga Honorer Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Mahkamah Agung  TA 2024. Nomor : 34/SEK/PENG.KP1.1.7/X/2024. Tanggal 07 Oktober 2024.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK MA 2024_FINAL_No_ Paraf_sign.pdf

 1_Lampiran 1 Rincian Penetapan Kebutuhan_sign.pdf

 2_Lampiran 2 Data PPNPN Eks THK II dan Yang Terdaftar di BKN_sign.pdf

 3_Lampiran_Surat Lamaran PPPK MA 2024.docx

 4_Lampiran_Surat Pernyataan PPPK 2024.docx

 5_Lampiran_Surat Keterangan Kerja PPPK MA 2024.docx

 6_Lampiran_SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK.docx

Pengisian Survei Digital Mindset dan Digital Leadership ASN

Pengisian Survei Digital Mindset dan Digital Leadership ASN

Jakarta-Humas: Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan 5.0 serta menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki digital mindset atau pola pikir digital, Kementerian PAN RB mengadakan pengukuran digital mindset dan digital leadership ASN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman ASN dalam menghadapi era teknologi digital sehingga mempercepat perwujudan birokrasi Indonesia yang profesional dan berkelas dunia dalam menjalankan transformasi birokrasi dan manajemen ASN. Hal ini berkaitan dengan perubahan pola kerja tatanan baru yang beralih ke digital based dan struktur organisasi mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi. Hasil dari Survei Digital Mindset dan Digital Leadership ASN akan dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kompetensi ASN pada bidang teknologi digital.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung mengharapkan Bapak/Ibu dapat menugaskan pegawai sebagaimana pada Lampiran I dan Lampiran II  untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Digital Mindset dan Digital Leadership. Pengisian survei paling lambat tanggal 11 Oktober 2024 melalui laman https://surveidigitalasn.menpan.go.id/.
 

Adapun informasi lebih rinci terkait pedoman pengisian survei dapat dilihat pada Lampiran III dan Lampiran IV.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 SD Pengisian Survei Digital Mindset dan Digital Leadership ASN_sign.pdf

Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia

Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan SHI dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia dengan ini mengundang Bapak/Ibu/Sdr/I untuk hadir mengikuti Audiensi tersebut yang akan dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Informasi selanjutnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 Audiensi-Pimpinan-Mahkamah-AGung–dengan-Solidaritas-Hakim-Indonesia.pdf

UNDANGAN EVALUASI PENGADAAN DI APLIKASI E-SADEWA SECARA DARING MELALUI ZOOM MEETING

UNDANGAN EVALUASI PENGADAAN DI APLIKASI E-SADEWA SECARA DARING MELALUI ZOOM MEETING

Jakarta – Humas : Sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1464/SEK/HM.02.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pengisian Fitur Sub Menu Evaluasi Pengadaan Pada Menu Pengadaan Barang Aplikasi e-Sadewa kami mengingatkan agar setiap satuan kerja yang telah mengajukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja modal (53) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) baik pengadaan barang, pengadaan jasa konsultasi dan pengadaan jasa konstruksi agar melakukan pengisian data kontrak dan pelaksanaan kontrak Tahun Anggaran 2024 baik kontrak konstruksi dan nonkonstruksi pada aplikasi e-SADEWA.

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 61 UND Karokap Evaluasi Pengadaan di Aplikasi e-SADEWA.pdf

MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (08/10).

Penghargaan diterima langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H  yang diberikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas 

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada unit-unit pelayanan publik yang berhasil menghadirkan layanan dengan kualitas di atas rata-rata, diantaranya kategori Pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan; Pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI); serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).

Pada acara tersebut juga dilakukan soft launching 22 MPP dan 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun. Selanjutnya, ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, para Gubernur/ Pj. Gubernur, Bupati/ Pj. Bupati, dan Walikota/ Pj. Walikota seluruh Indonesia. (Humas

SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG

SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta- Humas: Hakim Indonesia yang menamakan dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan tuntutannya di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024 di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta.

Sebanyak 148 Hakim dari seluruh Indonesia yang datang ke gedung Mahkamah Agung ini diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan dan Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI. Selain pimpinan Mahkamah Agung, hadir juga Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Anggota Komisi Yudisial

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun, gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Terkait aksi tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang juga merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, S.H., M.Hum menyampaikan, aksi pada hari ini bukanlah cuti bersama, bukan juga mogok, melainkan mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan pada tanggal yang mereka pilih.

Menurutnya “cuti adalah hak mereka, sepanjang di ambil tidak mengganggu jalannya persidangan”, ujar Jubir MA

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Agama yang juga selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr, H. Yasardin, S.H., M.Hum menyampaikan, perjuangan untuk menaikan penghasilan hakim telah dilakukan sejak 2019, namun hingga saat ini belum disetujui. Berdasarkan amanat Munas IKAHI ke-22 di Bandung maka pada akhir 2023 IKAHI bersama dengan Mahkamah Agung kembali memperjuangkan kesejahteraan hakim dengan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Pertemuan yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung serta para Hakim seluruh Indonesia.

TUNTUTAN SHI

Dalam pertemuan tersebut Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2018 silam Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan No. 23 P/HUM/2018 mengenai hak uji materiil atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung.

Pada pokoknya putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa gaji pokok dan pensiun hakim pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Pasal 3 ayat ayat (2), (3), dan (4), serta Pasal 11, 11A, 11B, 11C, 11D dan 11E Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2016 adalah bertentangan dengan undang-undang.

Berkenaan dengan hal tersebut maka pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tersebut dengan melakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Salah satu pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung tersebut adalah bahwa Hakim pada dasarnya adalah pejabat negara dan bukan merupakan pegawai negeri sipil. Sehingga tidak tepat apabila pemerintah menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim mengikuti ketentuan gaji pokok dan pensiun dari pegawai negeri sipil. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan standar pengaturan gaji pokok dan pensiun bagi pejabat negara.

Sayangnya hingga saat ini ketentuan tersebut belum diwujudkan. Justru yang dilakukan oleh pemerintah adalah tetap memberikan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan ketentuan gaji pokok dan pensiun pegawai negeri sipil. Padahal ketentuan tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. 

Selain gaji pokok dan pensiun, hakim menurut PP No. 94 Tahun 2012 mengatur pula mengenai hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk para hakim di bawah Mahkamah Agung, termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan.

Besaran tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut pada dasarnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman karena tergerus Inflasi.

Penyampaian tersebut tertuang dalam Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak-Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada dibawah Mahkamah Agung.

Mengakhiri pertemuan tersebut, perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia menyerahkan Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial.(enk/pn/photo:bly,yrz).

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN

Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Senin, 7 Oktober 2024, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

78 orang tersebut terdiri atas 66 orang Pranata Peradilan Ahli Pertama  dan 12 orang Pranata Peradilan Ahli Muda. Pelantikan mereka berdasarkan dua Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 4148/SEK/SK.KP4.1.3/IX/2024 tanggal 23 September 2024. Kedua, Surat Keputusan Sekretasi Mahkamah Agung No: 4184/SEK/SK.KP4.1.3 /X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. 

Hadir dalam acara ini yaitu Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Sekretaris Kepaniteraan Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Biro Umum Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H., M.H., dan yang lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, para pejabat Pranata Peradilan bersumpah akan setia dan taat pada kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenanangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Berikut adalah para pejabat yang di lantik sebagai Pranata Peradilan Ahli Pertama: 

1. Annisa Setya Fatmaningrum, S.H., M.H.
2. Avisena Ilma Rachmasari, S.H.
3. Darrel Ribca Zefanya, S.H.
4. David Achmad Wijaya, S.H.
5. Dewi Ratna Puri, S.H
6. Diah Ayu Lestari, S.T.
7. Didit Wahyu Haryadi, S.H.
8. Diki Agung Prannoto, S.H.
9. Fahrul Sudarusman, S. Kom.
10. Handoyo Dwi Soro, S.H.
11. Tsalis Restu Puspita Asri, S.Kom.
12. Muhammad Frashetya, S.H.
13. Arif Rahman Hakim, S.H.
14. Harmoko, S.H.,
15. Okta Adi Nugroho, S.H., M.H.
16. Rachmat Ramdhani, S.H.
17. Rachmawati, S.E.
18. Harsyal Faruqi, S.H.
19. Randi Fryandika, S.H
20. Risya Nabila, S.H
21. Sary Yuni Astuti, S.Kom
22. Husnul Khotimah, S.H.I
23. Sevthia Nugraha, S.Tr.T
24. Shahifah, S.H., M.Kn
25. Julita Minaria Sinaga, S.H
26. Laila Nur Faizah, S.H
27. Vidia Fitri Hidayati, S.H.I., M.H
28. Achmad Khabibulloh, S.H
29. Adhy Wicaksana Putra, S.H
30. Agus Muklis, S.H
31. Ahmad Fakhrurrozi, S.H
32. Annisa Dwi Lestari , S.Sy
33. Ariano Edwar, S.H
34. Arief Prayogo, S. Kom
35. Arifa Desfamita, S.Komp
36. Asep Karyana, S.T
37. Bagus Wicaksono Ajie, S.H
38. Bobby Fernando, S.H
39. Dewi Sartika, S.H., M.H
40. Dhanni Prihandono, S.Kom
41. Luzerna Putri Sihombing, S.Kom
42. Donna Afriyani, S.H
43. Eka Aryati Sumardiyono, S.H
44. Elizabeth Artanti Pratami Soelistyo, S.H., M.Kn
45. Evanto Pandora Manalu, S.H., M.H
46. Hetty Maria Pasaribu, S.H
47. Hotdinauli Sihite, S.Kom
48. Manotar Saulus Situmorang, S.H
49. Khannisa Dwi Suci Lestari, S.T
50. Lega Rahayu Febriana, S.H
51. Meta Agnes Situmorang,S.H
52. Monica Yuliarini, S.H., M.H
53. Nico Andreas Simanungkalit., S.H., M.H
54. Nikko Banta Meliala, S.H., LL.M
55. Nina Galih Pratiwi, S.A.P
56. Petrus Sian Edvansa, S.H
57. Putri Trie Lestari, S.H
58. Satim, S.H
59. Syafa Atul Uzma, S.Sy
60. Syaiful Ramdhani, S.H
61. Valentino Natama, S.H
62. Maria Rosari Putri, S.H
63. Mochamad Nurhuda Febriansyah, S.H., M.H
64. Yosua Maruli Pandapotan, S.H
65. Yudi Esa Febriandi, S.H
66. Muhammad Zaeni Yusuf, S.Kom


Sementara itu, pejabat Pranata Peradilan Ahli Muda yang dilantik adalah:
1. Albertus Toni Setiawan, S. Kom., S.H.
2. Hari Pramono, S. Kom.
3. Nanang Nurwahyudi, S.H.
4. Okiawan Waseso, S.H.
5. Raden Roro Hariningsih Arifin, S.H., M.M.
6. Selly Rachmawaty, S.H., M.H.
7. Supraptono, S.H.
8. Dimiyati Arsyad, S.H.
9. Imayani, S.H.
10. Triana Febrianti Stephani, S.E.
11. Veby Dwita Dewi, S.H.
12. Zulaikha Ayu Febriani, S.H.

Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Mahkamah Agung selalu berusaha memperbaiki diri dalam usaha mencapai peradilan yang agung. Untuk itu Ia berharap, para Pejabat Pranata Peradilan yang dilantik hari ini bisa menjadi bagian dalam mewujudkan peradilan yang agung tersebut

“Selamat bekerja. Semoga Allah SWT senantisa memberikan kemudahan dan keberhasilan dalam setiap langkah,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung menutup sambutannya. (Hrh/azh/RS/photo:Sno)

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 3 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 3 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta- Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 di lantai 13 gedung Mahkamah Agung.

Tiga orang tersebut yakni;

1. ENDANG LESTARI, S.H., M.Kn.

2. ABDUL AFFANDI, S.H., M.H.

3. Dr. FIRDAUS SYAFAAT, S.H., S.E , M.H.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 209/KMA/SK.KP1.2.8/X/2024 Tanggal 1 Oktober 2024 telah diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI.

Dalam sumpahnya ketiga Panitera Pengganti ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Hadir pada acara pelantikan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.(enk/pn/phoro:yrz,sno).