MAHKAMAH AGUNG GOES TO CAMPUS HADIR DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG

Malang – Humas : Tahun ini merupakan tahun ketiga, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan acara MA Goes To Campus. Kegiatan kali ini diselenggarakan di Ballroom Munir Universitas Brawijaya Malang, pada hari kamis, 19 Oktober 2023, dengan maksud untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada agent of change seperti adik-adik  mahasiswa semua, untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli yang dihadirkan di sini terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia.


Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H mengatakan bahwa Mahkamah Agung sebagai epicentrum of justice dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selalu berusaha mengikuti perkembangan informasi teknologi yang ada. Kini, masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi yang Bernama e-court. Aplikasi ini diresmikan pada tahun 2018, dan kini dipastikan di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote sudah mengaktifkan aplikasi tersebut, artinya bahwa pelayanan peradilan di seluruh Indonesia  sudah berpindah dari manual ke digital, dan memudahkan semua masyarakat untuk mengaksesnya kapanpun dan di manapun.


Lebih lanjut, Mahkamah Agung juga memiliki E-Berpadu atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak. Aplikasi e-BERPADU tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan oleh MA, melainkan juga digunakan dan dimanfaatkan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK, dan penyidik lain seperti BNN atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pentuntut umum kejaksaan dan KPK, Lembaga Pemasyakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan), terdakwa atau keluarganya, advokat dan masyarakat umum lainnya terutama masyarakat pencari keadilan.


“Tahun ini, menjawab tantangan AI (Artificial Intellegence), Mahkamah Agung menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani”, ujar mantan Ketua pengadilan Negeri Denpasar. 


Selain itu ada pula Court live streaming, yakni aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan penijauan kembali secara langsung melalui live streaming, tutur Sobandi.

Sebagaimana diketahui bahwa Core bisnis mahkamah agung dan peradilan adalah mengadili perkara. data dan informasi mengenai perkara sangat dibutuhkan pencari keadilan.

Ditempat yang sama, Dr.Aan Eko Widiarto, S.H,. M.Hum , Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyampaikan apresiasinya Mahkamah Agung yang datang berkunjung ke universitas Brawijaya dan bertemu langsung dengan para mahasiswa dengan tujuan untuk mencari bibit – bibit unggul hakim dan aparatur peradilan dari Perguruan – perguruan tinggi terbaik di Indonesia, semoga semakin banyak yang diterima berasal dari fakultas hukum brawijaya.


Diakhir sambutan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi fakultas hukum Universitas Brawijaya yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung, baik sebagai Hakim, panitera atau pun aparatur peradilan untuk menguasai IT, bahasa (Minimal Bahasa Inggris) dan integritas, karena, ilmu apapun yang kita kuasai, setinggi apapun Pendidikan atau jabatan yang kita raih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.


Acara Mahkamah Agung goes to Campus universitas Brawijaya Malang menghadirkan narasumber seperti :
-Muhammad Dahlan S.H,.M.H ( Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) yang membahas mengenai Journalistik dan Harapan untuk Indonesia Inklusif 
– Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H 
(Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)yang membahas mengenai Pengenalan Profesi Hakim
-Ellyana Mae( Pimpinan Redaksi Fimela) yang membahas mengenai Media vs Media.


MAGTC 2023 dihadiri oleh 180 mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan membahas mengenai Hukum,Profesi Jurnalistik dan Etika Sosial Media.


Turut hadir dalam acara Acara MA goes to campus Universitas brawijaya Malang, Ketua Pengadilan negeri Malang  Ibu Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Malang Bapak Drs. Zainal Farid, S.H., M.HES. ( Ish/ Pn)

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN FORMASI TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Analis Perkara Peradilan berdasarkan penetapan kebutuhan PNS tahun 2021 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Hakim.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 PENGUMUMAN PENGADAAN HAKIM_ 2023_sign.pdf

UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2023

Jakarta-Humas, Berdasarkan surat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia , Nomor: PP.00/10.19.1/MENPORA/X/2023 Mengenai Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 ,   yang ditujukan kepada Yth.1. Panitera  Mahkamah Agung  2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya  3. Para Pejabat Tinggi Pratama 4. Para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial dilingkungan Mahkamah Agung RI, 5. Para Pejabat Fungsional, Pejabat administrator, Pejabat Pengawas, 6. Para Pelaksana dilingkungan Mahkamah Agung RI. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 

 Dokumen

 Upacara Sumpah Pemuda 2023 (MA)_sign.pdf

 Upacara Sumpah Pemuda 2023 (DYK)_sign.pdf

 Upacara Sumpah Pemuda 2023 (Pengadilan)_sign.pdf

KUNKER KE KALTIM, KOMISI III SARANKAN PENGADILAN TUN ADAKAN KONFRENSI PERS AKHIR TAHUN UMUMKAN PEJABAT TERBAIK

Balikpapan – Humas : Ir. Pangeran Khairul Saleh, MM, Ketua Tim / Wakil Ketua Komisi III DPR RI memimpin rombongannya melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi III  DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Balikpapan pada 18 Oktober 2023.

Rapat kerja dengan empat (4) Peradilan di Kaltim ini, dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H, Kepala Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Kolonel Laut (H) Desman Wijaya, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Elizabeth I.E.H.L. Tobing S.H., M.Hum masing-masing beserta jajarannya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11949

Pada kesempatan itu Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Samarinda dalam pemaparannya menyampaikan salah satu hambatan proses eksekusi di PTUN adalah bergantung pada kesadaran badan/pejabat tata usaha negara sebagai pelaksana eksekusi putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyarankan, Pengadilan TUN mengadakan konfrensi pers tiap akhir tahun dengan mengundang media untuk menyiarkan pejabat TUN yang tidak patuh pada putusan pengadilan/ tidak melaksanakan eksekusi.

“Berikan pula penghargaan dan umumkan pejabat tata usaha negara yang terbaik / patuh dalam melaksanakan putusan atau eksekusi pengadilan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Panjaitan mengatakan hal tersebut demi meningkatkan integritas aparat hukum dalam upaya menegakkan keadilan.

Di waktu bersamaan anggota Komisi III, Safaruddin mengatakan Komisi III siap mengawal dan memberikan dukungan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11950

Rapat kerja komisi III dihadiri 10 anggota, yakni:

1. Dr. ROMO H.R MUHAMMAD SYAFI’I, S.H., M.Hum.

2. Komjen (Purn.) Drs. H. ADANG DARADJATUN

3. SUPRIANSA, S.H., M.H.

4. Dr. HINCA IP PANDJAITAN XIII, S.H., M.H., ACCS.

5. H. RUDY MAS’UD, S.E., M.E.

6. Dr. H. R. ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH, S.H., M.H., M.Si.

7. Drs. Y. JACKY ULI, M.H.

8. IRJEN. POL. (PURN) DRS. H. SAFARUDDIN, M.I.Kom.

9. Dr. BENNY KABUR HARMAN, S.H.

10. Dr. SARIFUDDIN SUDING, S.H., M.H.

Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga peradilan di wilayah Kalimantan Timur.(enk/PN/photo: ims).

PERMINTAAN PENGINPUTAN NILAI AKIP TAHUN 2022 PADA APLIKASI E-SAKIP KOMDANAS

Jakarta – Humas : Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Kinerja Badan Urusan Administrasi Tahun 2023 dan mengukur capaian Indikator Kinerja “Jumlah Satuan Kerja yang mendapatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) ‘BB’ ”.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 283 _ Permintaan penginputan nilai AKIP tahun 2022 pada aplikasi e-SAKIP komdanas.pdf

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE KEPULAUAN RIAU

Batam-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan tiga (3) lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam pada Senin, 16 Oktober 2023. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., MH didampingi oleh 9 anggota Komisi III DPR.

Rapat ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, beserta jajarannya dan Ketua PTUN Tanjung Pinang Al’an Basyier, S.H., M.H.

Kunjungan Kerja ini menjadi tugas konstitusional Anggota DPR khususnya Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada para mitranya di daerah dimana hal yang penting di daerah akan menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/ Lembaga Terkait.

Melalui Rapat Kerja ini diharapkan para mitra kerja khususnya pengadilan dapat menyampaikan seluruh hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk dalam strategi dan program prioritas, kendala dan hambatan yang masih dihadapi, maupun dukungan kebutuhan anggaran dan legislasi dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum dan layanan publik yang transparan, profesional dan akuntabel.

Pada kesempatan ini KPT Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H menjelaskan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum adanya fasilitas rumah dinas untuk para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi Kepulauan Riau, kendaraan dinas dan tunjangan kemahalan bagi ASN non hakim di PT Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Selanjutnya KPTA Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, menjelaskan perlunya pembentukan PA Bintan, kenaikan kelas PA Dabo Singkep, PA Natuna dan PA Tanjung Balai Karimun. Sedangkan KPTUN Tanjung Pinang Al’an Basyier, S.H., M.H. menjelaskan jumlah gugatan sebanyak 18 perkara dengan perkara yang menonjol kasus sengketa dengan BP Batam, dan perlunya dukungan anggaran untuk renovasi gedung PTUN. 

Rapat kerja diakhiri pada pukul 11.30 wib dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (rv/em/rs).

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas: Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Nomor 2857/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi.

 Dokumen

 Pengumuman Hasil_Seleksi Adm_pasca sanggah CPNS MA 2023_sign (1).pdf

SOSIALISASI PERMA NO 2 TAHUN 2023 DIHOTEL HILTON BANDUNG

Jakarta – Humas :  Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Pengadilan. Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 12-14 Oktober 2023 bertempat di Hotel Hilton Bandung Jl. HOS. Cokroaminoto No.41-43, Kota Bandung. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ketua dan Hakim PTUN Bandung serta Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang konprehensif atas peraturan yang relatif masih baru kepada para Hakim Tinggi Tata Usaha Negara. Selain itu, perhelatan ini diharapkan mampu memberikan panduan atas kesiapan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan wewenang mengadili perkara khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi pengadilan.

Dalam kata sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 ini lahir sebagai pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. Oleh sebab itu, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mendukung penuh kegiatan tersebut bagi segenap aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk sosialisasi dan saling bertukar pikiran.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH dan Hakim Agung Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. Adapun sebagai moderator yaitu A. Tirta Irawan, SH., MH., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA dan Marta Satria Putra, SH., MH., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA.

Dalam pemaparannya, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi di dunia peradilan menuntut perubahan hukum acara yang menggunakan sistem informasi pengadilan untuk mempermudah akses terhadap keadilan. Untuk itu, PERMA Nomor 2 Tahun 2023 sudah menerapkan keharusan pengajuan gugatan melalui sistem informasi pengadilan. Dalam materi Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 lahir untuk mengatur kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam memeriksa sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Humas/AM/photo sf)

DATA DUKUNG KELENGKAPAN USULAN PENGASURANSIAN BMN UNTUK TAHUN 2024

DATA DUKUNG KELENGKAPAN USULAN PENGASURANSIAN BMN UNTUK TAHUN 2024

Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 466/BUA.4/PL.09/9/2022 Tanggal 26 September 2022 Perihal Batas Waktu Pengajuan Usulan Asuransi BMN Tahun 2024 dan Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 4/BUA.4/UND.PL.1.2/VIII/2023 Tanggal 3 Agustus 2023 Perihal Undangan Rapat Terkait Tindak Lanjut Klaim Asuransi BMN Tahun 2024. Yang Ditujukan Kepada YTH Kepala Biro Umum, Para Sekretaris Unit Eselon I, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama, Maka dengan Ini Kami sampaikan Suratnya sebagai Berikut :

 Dokumen

 Surat BIMON No 276.pdf

MA RAIH JDIH AWARD 2023

Jakarta-Humas : Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Sugianto, S.H., M.H menerima Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) award terbaik  ke tiga katagori Kementerian / lembaga dari Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, bertempat dihotel Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jl. Kyai Tapa No.101, Jakarta Barat

JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya. Pada tahun 2012, pengelolaan JDIH didukung dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan.

Seiring berjalannya waktu kedua keputusan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan JDIHN secara tertib, terpadu, berkesinambungan, dan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Pada tahun 2021, JDIH Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas terus berinovasi melakukan pengembangan dan memperbarui JDIH Mahkamah Agung yang lebih komprehensif agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahun 2022, Mahkamah Agung telah melakukan pembaruan JDIH versi 2.0.0 serta sosialisasi dasar hukum JDIH yang telah diperbaharui diikuti oleh seluruh satuan kerja secara daring dan luring.

Pengembangan JDIH terbaru diantaranya:  Tampilan user interface/template, Pembaruan menu utama yang terdiri dari Beranda, Tentang Kami, Dokumen Hukum, JDIH Peradilan, Hubungi Kami, dan Berita. Dalam fitur Pencarian, didalamnya terdapat fitur pencarian yang lebih specific, Pembaruan metadata sesuai dengan standar produk hukum , Adanya preview dokumen yang lebih besar, Statistik Pengunjung, Terintegrasinya JDIH Mahkamah Agung dengan JDIH satuan kerja .

Untuk kedepan, JDIH Mahkamah Agung akan terus berupaya berinovasi untuk terus mempertahankan prestasi saat ini yaitu masuk ke dalam 5 besar. Dan untuk pengembangan selanjutnya akan fokus pada pembentukan JDIH versi mobile (Humas)