PEDOMAN PRESENSI ONLINE UNTUK HAKIM DAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
Jakarta – Humas : Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor; 368/KMA/SK/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022, tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Dan Aparatur Sipil Negara Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Dokumen
Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan ASN melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian.pdf