UNDANGAN RAPAT PELAKSANAAN MONITORING KINERJA TRIWULAN IV TA 2022 MELALUI APLIKASI SMART DJA
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 Tanggal 15 maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Sistem Penganggran Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S25/AG/AG.8/2022 TAnggal 1 NOpember 2022 hal penyampaian NIlai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL Triwulan IV berdasarkan Aplikasi SMART. Maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut .