MAKNA DI BALIK “PERADILAN TANGGUH INDONESIA MAJU”

MAKNA DI BALIK “PERADILAN TANGGUH INDONESIA MAJU”

Jakarta-Humas: Di setiap perayaan hari jadinya, Mahkamah Agung selalu mengusung sebuah tema. Tema-tema ini selalu memiliki filosofi yang dalam maknanya. Tahun ini Mahkamah Agung mengusung  tema “Peradilan Tangguh, Indonesia Maju”. Tema ini memiliki arti bahwa peradilan yang kuat memegang peranan penting dalam perkembangan sebuah negara. Fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar utama yang mendukung keberlangsungan sebuah negara.

Konsep ini bukan sekedar konsep. Ketua Mahkamah Agung (19/8) menyatakan konsep peradilan tangguh ini merupakan komitmen yang harus diwujudkan, dalam setiap aspek peradilan di Indonesia.

Setidaknya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa makna peradilan tangguh yang diusung Mahkamah Agung memiliki empat makna. Inilah empat makna di balik Peradilan Tangguh Indonesia Maju:

Pertama, Tangguh dalam Integritas. Peradilan yang tangguh adalah peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama kerja aparatur peradilan. Tanpa integritas, sistem penegakan hukum akan melemah, dan lembaga peradilan akan kehilangan kepercayaannya. Integritas yang kuat memastikan keadilan ditegakkan tanpa ruang untuk korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi yang tidak semestinya, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.

Kedua, Tangguh dalam Profesionalitas. Peradilan yang tangguh dibangun di atas dasar profesionalitas yang tinggi. Setiap insan peradilan harus terus mengembangkan kompetensi dan keahlian mereka, serta menjalankan tugas dengan dedikasi yang tinggi. Profesionalitas ini memastikan setiap orang yang mencari keadilan di pengadilan mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan adil.

Ketiga, Tangguh dalam Kepemimpinan. Dalam mewujudkan cita-cita peradilan yang agung, kepemimpinan dalam badan peradilan adalah faktor penting. Pemimpin lembaga peradilan harus mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi bawahannya, serta menghadapi berbagai tantangan dengan teguh pada prinsip-prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Keempat, Tangguh dalam Inovasi.  Di era yang serba cepat ini, peradilan dituntut untuk tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga berinovasi. Inovasi menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan modern, melalui penerapan teknologi informasi, perbaikan prosedur, dan pencarian solusi alternatif untuk berbagai masalah yang dihadapi. Dengan inovasi, efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Dengan inovasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS/Photo:Sno,Adr,Alf)

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA RAYAKAN HARI JADI KE-79

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA RAYAKAN HARI JADI KE-79

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-79 pada Senin, 19 Agustus 2024. Perayaan tersebut diisi dengan serangkaian acara yang penuh makna. Perayaan dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (19/8) di lapangan Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara penuh khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Upacara serupa juga digelar serempak di semua kantor pengadilan di seluruh Indonesia. 

Pada perayaan ulang tahun ini Mahkamah Agung mengambil tema Peradilan Tangguh Indonesia Maju. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara.

Setelah upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang dan pencapaian Mahkamah Agung selama hampir delapan dekade. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung yang kemudian potongan pertamanya diserahkan kepada Hakim Agung Sutarjo, S.H., M.H. Ia merupakan hakim agung yang pertama kali memutuskan perkara melalui kasasi elektronik. 

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-79 Mahkamah Agung ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi lembaga tersebut, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu, dalam perayaan kali ini, Mahkamah Agung juga meluncurkan lima aplikasi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan. Aplikasi-aplikasi ini diharapkan dapat semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan dan mempercepat proses penanganan perkara.

Acara puncak lainnya adalah pengumuman pemenang Lomba Foto Peradilan yang diadakan secara nasional. Lomba ini diikuti oleh masyarakat umum, pelajar, dan jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia dengan tema “Integritas Peradilan dalam Lensa”.

Tak ketinggalan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan hari jadinya kali ini, Mahkamah Agung juga memberikan Anugerah Mahkamah Agung kepada peradilan-peradilan di seluruh Indonesia yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori, seperti pelayanan peradilan elektronik, survey kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi, dan sebagainya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya peradilan di berbagai daerah dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik.

Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar menjaga nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan dengan segenap jiwa dan raga. Karena baginya, di tangan merekalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini.

Perayaan hari jadi tahun ini menjadi tambah istimewa karena untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri oleh tamu-tamu dari Mahkamah Agung Malaysia, mereka di antaranya yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Yang Amat Arif Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Presiden Mahkamah Rayuan Malaysia Yang Amat Arif Tan Sri Datuk Amar Abang Iskandar Bin Abang Hashim, dan lainnya. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA BENDERA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-79

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA BENDERA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-79

Jakarta – Humas :  Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Upacara dilaksanakan pada pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul; 07.00 WIB, di halaman Upacara Mahkamah Agung, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr.H. Sunarto, S.H., M.H.

Acara diawali dengan pengibaran bendera oleh tim Paskibraka Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara.

Upacara bendera ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut Prof. Sunarto juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana 30 tahun, Satyalancana 20 tahun, Satyalancana 10 Tahun, tanda kehormatan Sewindu dan Dwiwindu kepada pegawai Mahkamah Agung.

“Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia”.  (enk/pn/photo:alf,sno,adr)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PENERAPAN SISTEM MERIT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI 2023

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Rudiarto Sumarwono, selaku Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN.

Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan hari ini merupakan momen yang sangat istimewa, di mana kita dapat menyaksikan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Sistem merit yang kita jalankan bukan hanya sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh individu-individu yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut  plt. Badan Pengawasan ini mengatakan, dengan penerapan sistem merit ini, kita telah membuktikan bahwa pengisian jabatan di Mahkamah Agung dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap menjadi lembaga yang mampu memberikan keadilan dengan sebaik-baiknya, ujarnya.

Sugiyanto yang dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 7 Juni 2024 ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini.

“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi yang luar biasa dalam mewujudkan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang adil dan profesional. Piagam penghargaan yang akan diberikan hari ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi atas dedikasi tersebut”, ungkap Sekma.

Pada kesempatan yang sama Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN menyampaikan telah melakukan pengukuran terhadap kinerja kualitas Pengisan Jabatan Pimpinan Tinggi oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah seluruh Indonesia.

Rudiarto mengatakan ada lima Indikator besar yang dinilai dalam pelaksanaan kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yakni;

  1. Perencanaan Pengisian JPT
  2. Pelaksanaan Pengisian JPT
  3. Pelaporan Pengisian JPT
  4. Inovasi manajemen Pengisian JPT
  5. Pelanggaran Pengisian JPT

Terkait penilain tersebut, Mahkamah Agung mendapat nilai Baik (89,60) sehingga Mahkamah Agung berada pada peringkat Lima Terbaik dalam pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia Tahun 2023.

Di akhir sambutannya Sekretaris MA berharap semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kita, serta semakin memperkokoh penerapan sistem merit di lingkungan Mahkamah Agung.

Hadir pada acara tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, H. John Ferianto, S.Sos., MM. beserta jajarannya, Plt. Biro Kepegawaian, pejabat Eselon III dan IV Biro Kepegawain Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno,adr).

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS BELASAN HAKIM YANG TELAH BERKONTRIBUSI BAGI DUNIA PERADILAN

Ketua Mahkamah Agung Melepas Belasan Hakim Yang Telah Berkontribusi Bagi Dunia Peradilan

Jakarta-Humas: Selasa, 13 Agustus 2024, menjadi hari yang penuh haru bagi keluarga besar Mahkamah Agung. Pasalnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melepas belasan hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah puluhan tahun berbakti bagi tegaknya keadilan di Indonesia. Beberapa di antara wisudawan adalah mereka yang pernah menjadi pimpinan Mahkamah Agung.

Acara wisuda purnabakti yang digelar dengan suasana penuh khidmat di ruang Kusumah Atmadja itu, dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan dan apresiasi bagi jasa-jasa para hakim yang telah bekerja dalam mendukung tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Hadir pada kegiatan ini para Pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Adhoc, para pejabat Eselon 1-4, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Para insan peradilan dari seluruh Indoensia turut hadir menyaksikan acara tersebut melalui live streaming di kanal Youtube Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pribadi-pribadi istimewa yang telah bertahun-tahun memberikan darma bakti terbaiknya untuk dunia peradilan.

Terima kasih yang setinggi-tingginya serta apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada sosok-sosok senior dan istimewa, yang telah menabur bakti, baik kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia, serta kepada kita semua, sehingga kita dapat tegak berdiri di tempat kita masing-masing pada hari ini,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Baginya, hakim agung merupakan sosok istimewa. Karena istimewanya, ia menggambarkan hakim agung sebagai begawan, sosok yang menduduki lapisan tangga tertinggi dalam penegakan hukum. Selain itu, hakim agung merupakan sosok yang telah melalui perjalanan panjang, bertungkus lumus menghadapi tantangan di dunia hukum. Mereka telah mengarungi samudra pengetahuan hukum, memahami berbagai aspek dari teori hingga praktik, dan menyelami kedalaman prinsip-prinsip keadilan.

Seorang hakim agung merupakan penjaga utama, dari nilai-nilai fundamental yang mendasari sistem hukum. Keputusan-keputusannya tidak hanya mencerminkan pengetahuan yang luas, tetapi juga kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman, dan pemahaman mendalam tentang manusia, hukum dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ia hakim agung bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga panggilan jiwa, untuk melayani kebenaran dan keadilan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Toga kuning yang melekat di raga mereka, sejatinya melambangkan bahwa mereka berada di puncak menara gading keadilan, sebagai personifikasi dari kearifan dan kebijaksanaan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan bahwa meskipun masa tugas sebagai hakim telah berakhir, pengabdian kepada keluarga, masyarakat, dan negara tidak akan pernah usai.

“Kami berharap agar para hakim yang telah memasuki masa purnabakti tetap berkontribusi dalam memberikan pemikiran dan menjaga tali silaturahmi dengan rekan-rekan di Mahkamah Agung,” ucap hakim asal Baturaja tersebut.

Berikut adalah nama-nama hakim agung dan hakim ad-Hoc yang dilepas oleh Ketua Mahkamah Agung:

  1. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, periode 2021-2022;
  2. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2014-2024;
  3. Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2016-2022;
  4. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2017-2024;
  5. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2021-2022;
  6. Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2018-2023;
  7. Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H., M.H., Hakim Agung periode 2008-2022;
  8. Sri Murwahyuni, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2010-2022;
  9. Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2013-2023;
  10. H. Is Sudaryono, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2014-2024;
  11. Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn., Hakim Agung periode 2013-2024;
  12. Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung peroiode 2017-2022;
  13. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;
  14. Dr. Fauzan, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan kepada para hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah wafat saat bertugas. Mereka di antaranya yaitu: almarhum Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah M.A, almarhum Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H., almarhum Arief Soedjito, S.H, dan almarhum H. Jono Sihono, S.H.

Di akhir acara para wisudawan berphoto bersama dengan seluruh hakim agung dan hakim ad-hoc, serta diajak berkeliling kantor Mahkamah Agung, gedung yang selama puluhan tahun mereka berbakti dan bekerja di dalamnya demi tegaknya keadilan di Indonesia.  (azh/RS/photo: Sno, Adr, Alf, Yrz)

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK PRIM HARYADI SEBAGAI KETUA MUDA PIDANA

Ketua Mahkamah Agung Lantik Prim Haryadi Sebagai Ketua Muda Pidana

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah dan melantik Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung pada Senin pagi, 12 Agustus 2024. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung. Prim menggantikan posisi Suharto, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana yang sebelumnya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis, 25 Maret 1963. Hakim yang telah melanglang buana ke seluruh pelosok Indonesia dalam melaksanakan tugas sebagai pengadil ini dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada 2019-2021.

Hakim yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) ini menyelesaikan pendidikan strata satu di Universitas Andalas, Strata dua Universitas Indonesia, dan strata tiganya di Universitas Andalas.

Prim memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 1988-1992 sebagai calon hakim. Selanjutnya ia berpindah-pindah dari satu PN ke PN lain sebagai hakim, di antaranya ke PN kotabumi (1992-1997), PN Metro (1997-1999), dan PN Tangerang (1999-2002).

Selanjutnya pada 2002-2005, Prim melanjutkan karirnya sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung. Karena kredibilitas dan kapabilitasnya, Prim dipercaya sebagai pimpinan pada pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinan (2005-2007), Ketua PN Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua PN Depok (2011-2013), Wakil Ketua PN Jakarta Barat (2013-2015), Ketua PN Denpasar (2015-2016), Ketua PN Jakarta Selatan (2016-2017), dan sebagai Hakim Tinggi Pekanbaru (2017-2019). Sebelum menjadi Dirjen Badilum (2019-2021), Prim dipercaya sebagai Panitera Muda Perdata kepaniteraan Mahkamah Agung (2017-2019).

Dengan dilantiknya Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Pidana, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung terbaru adalah sebagai berikut:

  • Ketua Mahkamah Agung : Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial : Prof. Dr. Sunarto,S,H., M.H
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial : Suharto, S.H., M.Hum
  • Ketua Kamar Militer : Dr. H. Burhan Dahlan, S,H, M.H
  • Ketua Kamar Perdata : I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H
  • Ketua Kamar TUN  : Prof. Dr. Yulius, S.H., M,H
  • Ketua Kamar Pengawasan : Dwiarso Budi Santiarto,S.H., M.H
  • Ketua Kamar Pembinaan: Syamsul Maarif, S.H., L.LM, PhD
  • Ketua Kamar Agama :  Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum
  • Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

Hadir pada acara pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan yang lainnya. (azh/RS/photo: Sno, Alf, Adr)

DESTRY DAMAYANTI KEMBALI UCAPKAN SUMPAH DIHADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

DESTRY DAMAYANTI KEMBALI UCAPKAN SUMPAH DIHADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

DESTRY DAMAYANTI KEMBALI UCAPKAN SUMPAH DIHADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Destry Damayanti Kembali mengucapkan sumpah dihadapan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, sebagai Deputi Gubenur Senior bank Indonesia, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Ini merupakan kali kedua Destry Damayanti mengucapkan sumpahnya, dimana sebelumnya pada tanggal 7 Agustus 2019.

Dihadapan Ketua Mahkamah Agung Destry Damayanti bersumpah “bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.

Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga. sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Dan saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara”.

Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor, 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi Yudisial, Gubenur Bank Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Menteri Keuangan, Ketua OJK, anggota Dewan Perwakilan rakyat, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon 1 Dilingkungan Mahkamah Agung, mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono serta para undangan lainnya. (Humas)

KONSOLIDASI TINGKAT BANDING UNTUK RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

KONSOLIDASI TINGKAT BANDING UNTUK RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

KONSOLIDASI TINGKAT BANDING UNTUK RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026 RESMI DIBUKA

Malang-Humas: Acara konsolidasi tingkat banding untuk pengusulan rencana kebutuhan barang milik negara tahun 2026 melalui aplikasi e-Sadewa resmi dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Sahwan, S.H., M.H. di Batu, Malang pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Dalam sambutannya, Sahwan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk berkumpul di Jawa Timur, khususnya di Batu Malang, yang dikenal dengan udaranya yang dingin dan suasananya yang tenteram dalam acara konsolidasi tersebut. 

“Kami sangat senang dan bangga bisa berkumpul di acara konsolidasi tingkat banding ini, yang merupakan momen penting untuk pengembangan pengadilan di wilayah Jawa, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana,” ucapnya.

Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai dasar pengusulan bagi Mahkamah Agung dalam penyediaan anggaran. 
Dalam prosesnya, tingkat banding akan melakukan konsolidasi data usulan dengan membandingkan aset eksisting dan data dukung yang diusulkan, menggunakan aplikasi e-Sadewa untuk efisiensi dan transparansi.

“Melalui konsolidasi ini, mari kita saling berbagi informasi, masukan, dan pemikiran guna mencapai hasil terbaik untuk kepentingan bersama. Mari kita jalin kerja sama yang baik dan bersinergi dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik negara pengadilan se-wilayah Jawa,” tambahnya.

Sahwan menegaskan bahwa kehadiran setiap individu di acara ini dianggap sangat penting, karena kontribusi mereka akan membantu memajukan sistem peradilan dan pelayanan publik di wilayah Jawa. 
Acara yang berlangsung selama Lima hari ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan semangat, aktif, dan kerja sama yang baik.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri, serta perwakilan dari Mahkamah Agung.

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK KETUA MUDA PEMBINAAN DAN KETUA MUDA AGAMA

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK KETUA MUDA PEMBINAAN DAN KETUA MUDA AGAMA

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK KETUA MUDA PEMBINAAN DAN KETUA MUDA AGAMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D sebagai Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung dan Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia no 77/P tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda Mahkamah Agung.

Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, kedua Hakim Agung tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagi Ketua Muda dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Mereka juga bersumpah akan berbakti kepada nusa dan bangsa.

Hadir pada pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2, para pengurus Dharmayukti Karini, serta undangan lainnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12795

PROFIL SYAMSUL MAARIF DAN YASARDIN

Syamsul Maarif adalah pria kelahiran Mojokerto, 26 September 1957. Ia merupakan mantan Ketua Komisi Persaingan Usaha yang dilantik menjadi Hakim Agung pada 12 Desember 2008. Hari ini ia dilantik menggantikan posisi Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Ketua Muda Pembinaan sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti pada 24 Juni 2024 lalu. Alumnus Mcgill University ini merupakan akademisi yang aktif mengajar di beberapa Universitas, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya,  Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan lainnya. Bidang ilmu yang diajarkannya yaitu Hukum Ekonomi, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Persaingan Usaha, Perlindungan Konsumen, Kontrak Internasional, Penalaran dan Logika Hukum serta Hukum Ekonomi (Economic Analysis Of Law).

Selain itu, Syamsul Maarif juga aktif terlibat dalam Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung dan ia merupakan Wakil Koordinator Tim Pembaharuan Mahkamah Agung.

Adapun Yasardin adalah pria kelahiran Kaur, 10 November 1959. Ia merupakan Hakim Agung Kamar Agama yang dilantik menjadi hakim agung pada 7 November 2017. Ia menggantikan Prof. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Ketua Muda Agama sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti pada 2 Mei 2024. Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, selain memeriksa berkas perkara, kesehariannya juga diisi dengan menjadi pengajar pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Jayabaya, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Pada 15 November 2022 lalu, Yasardin terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk masa bakti 2022 – 2025.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya adalah Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Klungkung Bali, Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, dan yang beberapa jabatan lainnya. (azh/RS/photo: Sno, Alf, Adr)