KEPALA BADAN PENGAWASAN LANTIK DUA ANALIS PENGELOLA KEUANGAN

Jakarta-Humas: Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H. selaku Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Mahkamah Agung melantik Fajar Dwi Alfianto, S.H., dan Rio Akhmad Choirudin, S.E., pada Selasa, 13 Juni 2023 di gedung Mahkamah Agung Jakarta. Dua orang tersebut dilantik sebagai Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama.

Dalam sumpahnya, kedua orang tersebut berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini yaitu Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi IA Biro Keuangan Mahkamah Agung Agus Susanto, S.H. dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung Andhika Rahman, S.H., M.H.

Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kesekretariatan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perlengkapan, dan undangan lainnya turut hadir pada acara pelantikan tersebut. (azh/RS)

WAKIL KETUA PENGADILAN PAJAK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

WAKIL KETUA PENGADILAN PAJAK UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Erry Sapari Dipawinangun, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim di hadapan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada Selasa, 13 Juni 2023 di ruang Prof. Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta.   

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 42/P Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim

Dalam sumpahnya, Erry berjanji akan melaksanakan jabatan ini dengan tidak memberikan  atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Ia berjanji juga akan menjalankan amanat ini dengan jujur, saksama, dan tidak akan membeda-bedakan  orang dalam melaksanakan kewajibannya selayaknya seorang Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja hakim.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Militer, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, para Pejabat Pengadilan Pajak, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Alf)

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 16 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING DARI SELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung melantik enam belas Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Jumát siang, 09 Juni 2023 di ruang Prof. Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Keenam belas orang tersebut terdiri atas tiga belas Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan tiga orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik Ketua Mahkamah Agung:


1.Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Jabatannya sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


2.Drs. H. Helmy Thohir, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.


3.Dr. H. Insyafli, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.


4.Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak


5.Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado.


6.Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.


7.Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.


8.H. Helminizami, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.


9.Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.


10.Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.


11.Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.


12.Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Mahkamah Syariah Aceh.


13.Dr. Drs. H. Rafi`Uddin, M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syariyyah Aceh. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


14.Simbar Kristianto, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.


15.H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Jabatan sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.


16.Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

PROFESIONALITAS ADALAH JAMINAN


Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutan pelantikannya, ia menyampaikan bahwa Profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Profesionalisme menuntut insan peradilan untuk selalu disiplin, bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, serta mempunyai komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani.


Insan peradilan yang profesional, menurutnya, tidak lahir dari proses yang instan, namun dibentuk melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Hanya orang bijak rendah hati yang selalu mau belajar. Jangan pernah berpikir sudah mengetahui segalanya, atau mengira pengetahuan yang dimiliki sudah cukup, karena situasi dan kondisi selalu berubah dan kemajuan zaman selalu bergerak tak terhentikan. 

“Untuk itu, jangan pernah bosan menggali pengetahuan, terutama pengetahuan hukum, agar putusan yang kita jatuhkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
 

Ia menambahkan bahwa bagi seorang pimpinan PengadilanTingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, PengadilanTingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. 
 

“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, di pundak Bapak terpikul amanah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, baik di satuan kerja yang Bapak pimpin, maupun di peradilan tingkat pertama yang ada di bawahnya,” pesan mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut. 

Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut mengajak para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik untuk selalu menyadari bahwa hakikat jabatan sesungguhnya adalah amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar pertanggungjawaban yang menanti.
 

“Oleh karena itu, Mari kita tingkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini di dalam lubuk batin kita, sehingga anugerah jabatan ini benar-benar dapat kita optimalkan sebagai ladang pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Pada akhir sambutannya ia mengingatkan bahwa sebagai insan yang beriman, semua harus meyakini bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. (azh/RS/photo:Sno/Alf)

KETUA MA LANTIK TIGA HAKIM AGUNG BARU

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah 3 (tiga) orang Hakim Agung pada Jumat, 09 Juni 2023 pukul 08.00. WIB. Acara tersebut diselenggarakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Berikut adalah tiga Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya:

  1. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. Sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata. Lucas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  2. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
  3. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Lulik menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung dan di bawah kitab suci Al-Qur’an, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Dengan dilantiknya tiga hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung di Indonesia kini berjumlah 46. Jumlah ini masih belum sesuai dengan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa jumlah hakim agung paling banyak 60 orang.

Acara dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno&Alf)

PERPANJANGAN JADWAL PENYAMPAIAN PENDAPAT MASYARAKAT SELEKSI TERBUKA CALON HAKIM KONSTIITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2023

PERPANJANGAN JADWAL PENYAMPAIAN PENDAPAT MASYARAKAT SELEKSI TERBUKA CALON HAKIM KONSTIITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI pada tanggal 8 Juni 2023, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk memberikan informasi terhadap para calon, maka penyampaian pendapat masyarakat diperpanjang sehingga jadwal selengkapnya menjadi sebagai beikut;

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Pengumuman Perpanjangan Penyampaian Pendapat Masy.pdf

UNDANGAN SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS TENTANG INVENTARISASI DAN KOREKSI DATA ASET DALAM RANGKA PERSIAPAN RKBMN TAHUN 2025

UNDANGAN SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS TENTANG INVENTARISASI DAN KOREKSI DATA ASET DALAM RANGKA PERSIAPAN RKBMN TAHUN 2025

Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 207/SEK/PL.07/5/2023 tentang Inventarisasi dan Koreksi Pencatatan Atas BMN Guna Persiapan RKBMN Tahun 2025, maka diperlukan sosialisasi petunjuk teknis terkait hal tersebut yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Surat Undangan Sosialisasi.pdf

 Surat Juknis.pdf

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta-Humas, Berdasarkan Pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 01/Pansel/5/2023 Tanggal 25 Mei 2023 tentang Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023 , Maka Telah dilaksanakan seleksi administrasi pada Tanggal 25 s.d 28 Mei 2023. Maka dengan Ini Kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

 Dokumen

 Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.pdf

Inventarisasi Dan Koreksi Pencatatan Atas BMN Guna Persiapan RKBMN Tahun 2025

Inventarisasi Dan Koreksi Pencatatan Atas BMN Guna Persiapan RKBMN Tahun 2025

Jakarta-Humas: Menyikapi hasil penelahaan RKBMN Tahun 2024 pada Mahkamah Agung RI sesuai dengan surat a.n. Menteri Keuangan Direktur Jenderal Kekayaan Negera Nomor S-4/MK.6/2023 tanggal 9 Januari 2023 hal Hasil Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2024 pada Mahkamah Agung RI, sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan RKBMN Tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, dengan ini disampaikan:


1. Masing-masing Kuasa Pengguna Barang agar melakukan Inventarisasi Mandiri atas BMN berupa:
– Tanah Bangunan Gedung Kantor Permanen;
– Bangunan Gedung Kantor Permanen;
– Pagar Permanen;
– Bangunan Gedung Negara Lainnya;
– Tanah Rumah Negara Golongan I dan Golongan II;
– Rumah Negera Golongan I dan Golongan II;
– Kendaraan Dinas Jabatan;
– dan Kendaraan Dinas Operasional.
Hasil inventarisasi menggambarkan kondisi riil masing-masing BMN seperti baik, rusak ringan dan rusak berat.

2. Bangunan Gedung Kantor Permanen, Pagar Permanen dan Bangunan Gedung Negara Lainnya yang memiliki beberapa NUP dengan lokasi dan fungsi yang sama agar dilakukan koreksi pencatatan menjadi satu NUP untuk memudahkan perhitungan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).


3. Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan I dan Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan II yang tidak sesuai peruntukannya dilakukan koreksi pencatatan sebagai berikut:


a. Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan I yang tidak ditempati oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dilakukan koreksi pencatatan menjadi Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan II sesuai dengan Tipe Rumah Negara.


b. Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan II yang ditempati oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dilakukan koreksi pencatatan menjadi Tanah dan/atau Rumah Negara Golongan I sesuai dengan Tipe Rumah Negara.

c. Tipe Rumah Negara disesuaikan dengan kelas pengadilan, jabatan dan/atau aparatur yang menempati.


4. Kendaraan Dinas Jabatan Roda Empat yang telah berumur 5 (lima) tahun sejak tanggal perolehan dapat dialihfungsikan menjadi kendaraan operasional jika dibutuhkan.


5. Kendaraan Dinas Jabatan Roda Dua dilakukan koreksi pencatatan menjadi Kendaraan Dinas Operasional.


6. Kendaraan Dinas Operasional yang telah melebihi SBSK sesuai dengan PMK 172/PMK.06/2020, agar mengajukan usulan penghapusan.


7. Hasil dari Inventarisasi Mandiri atas BMN tersebut, agar di koordinasikan dengan KPKNL setempat dan melaporkan hasilnya ke Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI.


Terkait dengan teknis koreksi hasil dari inventarisasi dapat menghubungi
Marwendi Putra (081374944220), Fany Widia (081319876100), Yudi Cahyadi (087824306064), dan M. Sam Umar Wiraharja (081293928218).

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 TTE INVENTARISASI DAN KOREKSI PENCATATAN.pdf

 LAMPIRAN I.pdf

 LAMPIRAN II.pdf

 LAMPIRAN III.pdf

 LAMPIRAN IV.pdf

 LAMPIRAN V.pdf

 LAMPIRAN VI.pdf

 LAMPIRAN VII.pdf

 LAMPIRAN VIII.pdf

 LAMPIRAN IX.pdf

Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024

Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S- 287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran sebesar Rp11.155.491.136.000,- (Sebelas triliun seratus lima puluh lima milar empat ratus sembilan puluh satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1. Alokasi Pagu Indikatif merupakan pagu awal sebagai pedoman dalam penyusunan
Rencana Kerja (Renja) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;


2. Satuan kerja pengadilan dapat mengunduh matrik Pagu Indikatif dan Petunjuk Teknis
(Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024 dengan petunjuk penggunaan yang dapat
dilihat pada menu tutorial dan regulasi pada aplikasi e-IPLANS;


3. Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, satuan kerja melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) dengan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) TA 2024 dengan cara migrasi data awal
Tahun Anggaran 2023 tanpa melakukan validasi data dan approve KPA;


4. Penyusunan RKA-K/L TA 2024 untuk belanja operasional pegawai berdasarkan aplikasi GPP ter-update, sedangkan untuk belanja operasional barang berdasarkan
matrik Pagu Indikatif;


5. Pengadilan Tingkat Banding memiliki kewenangan untuk mengkoordinir satuan kerja
di bawahnya dalam menyusun RKA-K/L pada aplikasi SAKTI sesuai matriks Pagu Indikatif yang telah disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024;

6. Batas akhir penyusunan RKA-K/L TA 2024 oleh masing-masing satuan kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 1 Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024.pdf

 2 Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKAKL Pagu Indikatif TA 2024 (1).pdf

 3 Juknis_2024 updated 30 Mei 2023.pdf

PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2023

PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2023

Jakarta – Humas : Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung berkenaan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dan memperhatikan surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung

 Dokumen

 Upacara Hari Lahir Pancasila 2023_sign.pdf