KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH PIMPINAN MPR, DPR, DAN DPD PERIODE 2024-2029

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH PIMPINAN MPR, DPR, DAN DPD PERIODE 2024-2029

Jakarta – Humas MA: Setelah sebelumnya memandu sumpah Anggota DPR, MPR dan DPD periode 2024-2029, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, pada Kamis, 3 Oktober 2024, memandu sumpah/janji jabatan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelumnya (01/10), Ia juga memandu sumpah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pada (02/10) memandu sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029. Acara pengambilan sumpah berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib, bab III Bagian Kesatu yang menyatakan bahwa Anggota mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat Paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan, sumpah/janji jabatan ini  wajib mereka ucapkan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing. Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa sumpah janji yang diucapkan merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memegang teguh Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI) tahun 1945 dan menjalanakan peraturan perundang-undangan RI.

Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua MA, para pimpinan tersebut berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa memenuhi aspirasi rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada mereka. Mereka juga berjanji mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi konstitusi dalam menjalankan amanah rakyat.

Pada kesempatan yang sama, mereka berjanji akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata mereka mengikuti panduan Ketua Mahkamah Agung.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral ini diakhiri dengan menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Prosesi tersebut menandakan bahwa pimpinan baru MPR, DPR, dan DPD resmi dilantik untuk memimpin lembaga tinggi negara selama lima tahun ke depan. Pelantikan ini juga menandai dimulainya masa kerja baru lembaga legislatif di Indonesia, yang akan berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis bagi bangsa dan negara hingga tahun 2029.

Sebagi informasi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2024-2029 adalah Ahmad Muzani. Semantara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029 adalah Puan Maharani, sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipimpin oleh Sultan B Najamudin bersama tiga Wakil Ketua DPD RI, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. (azh/RS/photo:Alf, Adr)

LANTIK ENAM KETUA PT, PROF. SYARIFUDDIN INGATKAN BAHWA JABATAN ADALAH LADANG PENGABDIAN KEPADA NUSA DAN BANGSA

LANTIK ENAM KETUA PT, PROF. SYARIFUDDIN INGATKAN BAHWA JABATAN ADALAH LADANG PENGABDIAN KEPADA NUSA DAN BANGSA

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan enam orang Ketua Pengadilan Tinggi (PT) pada Kamis, 3 Oktober 2024 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tertanggal 18/9/2024 tentang tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.

Para hakim yang dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi adalah:

  1. H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;
  2. H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar;
  3. Sudjatmiko, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya;
  4. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.  sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;
  5. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
  6. Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Pada kesempatan tersebut, keenam hakim itu berjanji akan menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan Perundang-undangan serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada para hakim yang baru saja dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi. Ia menyampaikan bahwa jabatan ini adalah media untuk berbakti kepada nusa dan bangsa. Semakin tinggi jabatan semakin tinggi pula tanggung jawabnya, untuk itu ia mengingatkan agar selalu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab baru tersebut.

“Saya ingatkan agar kita meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini dalam batin. Agar kita bisa mengoptimalkan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada nusa dan bangsa,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tinggi mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Berkaitan dengan hal itu, ia meminta kepada enam Ketua Pengadilan Tinggi yang baru dilantik untuk memperhatikan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum tanggal 27 September 2024 tentang Pemantauan Pembaruan Aplikasi SIPP di Tingkat Pengadilan Pertama. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi SIPP versi 5.6.0. dan aplikasi E-Court versi 6.0.0.

“Para Ketua Pengadilan Tinggi tidak hanya diminta untuk memantau namun juga melaporkannya ke Dirjen paling lambat 4 Oktober 2024,” kata Ketua Mahkamah Agung.

“Jika sampai hari ini masih ada pengadilan yang mengirimkan bukti fisik (hard file) ke Mahkamah Agung, semoga ke depannya akan semakin berkurang, karena Mahkamah Agung sudah menerapkan berkas Kasasi dan Pengajuan Kembali secara online,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa jika para pimpinan pengadilan menemukan kendala dan kesulitan dalam memperbarui aplikasi versi terbaru tersebut, bisa menghubungi satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan hal tersebut untuk mendapatkan jalan keluarnya. 

Di akhir sambutannya, Ketua MA menyampaikan selamat bekerja kepada para Ketua Pengadilan Tinggi. Ia juga menyampaikan selamat kepada keluarga besar para Ketua Pengadilan Tinggi tersebut dan berharap semoga jabatan baru ini bisa menjadi keberkahan dan kebahagiaan bagi keluarga. Ia berpesan agar keluarga besar tidak berhenti memberikan dukungan dan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas.

Hadir pada acara pelantikan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial periode 2014-2019 serta undangan lainnya. (azh/RSphoto:Yrz,Sno,)

Undangan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA

Undangan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA

Jakarta-Humas: Merujuk Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terha Perencanaan Anggaran dan sehubungan dengan adanya integrasi pelaporan capaian output pada Aplikasi SMART dan SAKTI, maka diperlukan adanya Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi SMART DJA. Oleh karena itu dimohon kepada para Sekretaris pada Pengadilan Tinggkat Banding dan Tingkat Pertama untuk dapat menghadiri undangan monitoring tersebut pada Jumat 4 Oktober 2024.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 Undangan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Triwulan III TA 2024 pada Satuan Kerja Melalui Aplikasi SMART DJA.pdf

UNDANGAN SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.6.0 DAN APLIKASI E-COURT VERSI 6.0.0

UNDANGAN SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.6.0 DAN APLIKASI E-COURT VERSI 6.0.0

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3748/SEK/TI1.1.1/IX/2024 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 tanggal 20 September 2024, bersama ini mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 yang diselenggarakan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Undangan-Sosialisasi-Pembaruan-Aplikasi-SIPP-Tingkat-Pertama-versi-560-dan-Aplikasi-e-Court-versi-600.pdf

SINERGI MA DAN KEMENTERIAN ATR BPN WUJUDKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT

SINERGI MA DAN KEMENTERIAN ATR BPN WUJUDKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT

Bogor-Humas: Mahkamah Agung bersama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional melakukan pelatihan sertifikasi pertanahan bagi hakim tingkat pertama peradilan umum dan peradilan Tata Usaha negara sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan kedua lembaga, dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara pertanahan. Kerja sama ini memperlihatkan, betapa pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan otoritas yang bertanggung jawab dalam bidang pertanahan dan agraria, agar penegakan hukum dalam sengketa pertanahan dapat diwujudkan dengan lebih adil dan efisien.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, bertempat Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan tingginya kasus pertanahan yang dilaporkan kepada berbagai Kementerian dan Lembaga ini, tentunya menuntut penanganan yang kolaboratif dan berkesinambungan, agar persoalan pertanahan dan agraria ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat pembangunan nasional.

Menurutnya Keberadaan hakim bersertifikasi pertanahan di setiap pengadilan juga penting untuk mencegah potensi ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman spesifik tentang pertanahan di kalangan hakim. Harapan ini, jika terealisasi, akan menjadi salah satu pilar penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum pertanahan di Indonesia.

Ketua MA, Prof Syarifuddin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menggelar sertifikasi hakim dalam bidang pertanahan dan tata ruang ini. Ia menyebutkan, terdapat 80 hakim yang menjadi peserta dalam pelatihan, di antaranya 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Menteri ATR BPN Agus Harimukti Yudoyono Menjelaskan urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan. “Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan.

“Tingginya kasus pertanahan yang dilaporkan kepada berbagai Kementerian dan Lembaga ini, tentunya menuntut penanganan yang kolaboratif dan berkesinambungan, agar persoalan pertanahan dan agraria ini dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat pembangunan nasional”, ujar Menteri AHY dalam sambutannya.

Diakhir sambutannya, mantan Ketua badan pengawasan menyatakan pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara pertanahan, tetapi juga mendorong harmonisasi pemahaman, antara aspek hukum pertanahan dan tata ruang, dengan kebijakan nasional terkait agraria. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengurangi konflik pertanahan, memberikan keadilan bagi semua pihak, dan pada akhirnya mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” ujar Ketua MA.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil ketua MA bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, para ketua Kamar pada Mahkamah Agung, wakil Menteri ATR BPN, serta para pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung dan ATR BPN serta undangan lainnya (Humas)

KETUA MA PANDU PENGUCAPAN JANJI JABATAN ANGGOTA DPR, MPR, DAN DPD RI PERIODE 2024-2029

KETUA MA PANDU PENGUCAPAN JANJI JABATAN ANGGOTA DPR, MPR, DAN DPD RI PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., memandu pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masa jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Para Anggota ini merupakan anggota terpilih pada Pemilihan Umum (pemilu) pada Februari 2024 lalu.

Dalam prosesi tersebut, sebanyak 580 anggota DPR, 732 Anggota MPR, dan 152 Anggota DPD RI mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua MA. Pengucapan janji tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sumpahnya, para Anggota berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa memenuhi aspirasi rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada mereka. Mereka juga berjanji mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi konstitusi dalam menjalankan amanah rakyat.

Pada kesempatan yang sama, para Anggota tersebut juga berjanji akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata semua anggota mengikuti panduan Ketua Mahkamah Agung.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral ini diakhiri dengan perwakilan masing-masing anggota menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji Anggota secara simbolis yang disaksikan Ketua Mahkamah Agung.

Turut hadir menyaksikan pengucapan sumpah jabatan para Anggota DPR, MPR, dan DPD RI ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, dan lainnya. (azh/RS/photo:Alf,Adr)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Selasa, 1 Oktober 2024 bertempat dihalaman Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, dengan Pembina Upacara Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

Pelaksanaan Upacara yang dimulai pukul 08.00 wib ini diawali dengan Mengheningkan Cipta, dilanjutkan Pembacaan Naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila, dan diakhiri dengan Pembacaan Doa.

Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.(enk/pn/photo:bly).

KETUA MA MELEPAS HAKIM AGUNG PURWOSUSILO

KETUA MA MELEPAS HAKIM AGUNG PURWOSUSILO

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar acara pelepasan Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh  seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung.

Purwosusilo merupakan Hakim Agung Kamar Agama. Ia memulai kariernya sebagai hakim pada 1 Maret 1980 dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia. Pria kelahiran 29 September 1954 ini juga pernah menjabat berbagai jabatan penting di Mahkamah Agung, seperti Panitera Muda Perdata Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Pada 21 Oktober 2014, ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Kini, di usia 70 tahun, ia resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi selama lebih dari empat dekade.

Dalam sambutannya, Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Purwosusilo selama bertugas di Mahkamah Agung. “Pengabdian beliau selama puluhan tahun merupakan bukti nyata komitmen dan integritasnya terhadap lembaga peradilan. Kami semua yakin bahwa amal ibadahnya dalam memutuskan perkara akan berlipat ganda sebagai pahala yang tak terhingga,” ucap Syarifuddin.

Ketua MA juga menekankan betapa pentingnya peran seorang hakim dalam membuat keputusan yang adil berdasarkan ijtihad. “Hakim yang memutus perkara berdasarkan ijtihad, jika putusannya benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika putusannya tidak benar, ia tetap mendapatkan satu pahala. Dengan begitu, saya yakin Purwosusilo telah banyak sekali memperoleh pahala berlipat melalui putusan-putusanya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pidato perpisahannya, Purwosusilo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada rekan-rekannya yang selama ini telah bekerja sama dan mendukungnya selama bertugas di Mahkamah Agung. Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan yang terjadi selama masa pengabdiannya. “Saya sangat bersyukur dan bahagia selama delapan belas tahun bertugas di Mahkamah Agung. Dikelilingi oleh rekan-rekan yang baik dan penuh dukungan membuat saya merasa seperti keluarga. Saya mohon maaf jika dalam keseharian saya di Mahkamah Agung terdapat kesalahan dan kekhilafan,” ujar Purwosusilo.

Purwosusilo juga memohon doa kepada semua pihak agar selalu diberi kesehatan, umur panjang, serta husnul khatimah. “Semoga hubungan baik ini tetap terjaga meskipun saya sudah purna tugas,” tambahnya. Ucapan tersebut menandai akhir perjalanan resminya di dunia peradilan namun menunjukkan semangat untuk terus menjaga silaturahmi.

Acara pelepasan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan. Setelah sesi sambutan, acara ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penghargaan atas jasa dan pengabdian Purwosusilo. Momen ini juga dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah Tamah.

Selain Ketua Mahkamah Agung, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta para pengurus Dharmayukti Karini. Sementara itu, seluruh hakim peradilan agama di Indonesia turut mengikuti acara ini melalui zoom meeting.

Dengan pelepasan Purwosusilo, kini jumlah Hakim Agung di Mahkamah Agung menjadi 47 orang, jumlah yang masih kurang dari ketentuan Undang-Undang yang menetapkan bahwa jumlah ideal Hakim Agung adalah 60 orang. (azh/RS/photo:Alf)

MA SELENGGARAKAN RECKRUTMENT UJIAN CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR DISELURUH INDONESIA

MA SELENGGARAKAN RECKRUTMENT UJIAN CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR DISELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: untuk memenuhi amanat pasal 10 Undang Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan oleh Undang – Undang. Mahkamah Agung melalui panitia seleksi kembali menyelenggarakan reckrutment Calon Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi diseluruh Indonesia, guna memenuhi kebutuhan formasi.

Ujian tertulis Calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi tahap XXII Tahun 2024 yang dilakukan serentak hari ini diseluruh Pengadilan Tingkat Banding, diikuti oleh 427 peserta, khusus untuk di pengadilan Tinggi Jakarta pada hari Senin, 30 Oktober 2024 diikuti sebanyak 77 peserta.

Dalam sambutan di Pengadilan Tinggi Jakarta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum selaku ketua panitia pelaksana yang dibacakan Ketua Kamar Pidana Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H berharap bapak/ibu peserta menjadi calon calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan professional.oleh karena itu ujian tertulis ini dimaksudkan agar menjaring calon-calon yang berkwalitas dan berintegritas, sehingga sportifitas bapak/ibu para peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan.

Menurutnya berkompetisi secara sehat, jujur dan fair sesuai tahapan seleksi yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi. Pada sesi ujian tertulis ini silahkan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar hasilnya bisa maksimal karena waktu yang disediakan memang cukup leluasa. Hindarkan hal-hal yang tidak produktif.

Diakhir sambutannya, wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menghimbau apabila ada informasi atau janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan bapak/ibu dikemudian hari, saya ingatkan agar diabaikan saja karena seluruh tapan seleksi dalam reckrutment ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable.

Turut hadir dalam ujian tertulis ini, Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Tinggi Jakarta serta para pejabat struktural dilingkungan Mahkamah Agung. (Humas)

MA RAIH PENGHARGAAN DARI BKN

MA RAIH PENGHARGAAN DARI BKN

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat, pada hari Kamis 26 , September 2024, bertempat Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.

Penghargaan diterima langsung Kepala Biro Kepegawaian MA Sahlanudin, S.Ag., SH., MH.  yang diberikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen, S.Kom, Msi.  Saat dikonfirmasi Sahlanudin mengatakan, penghargaan yang diberikan BKN sangat berharga bagi MA.

Dalam pidatonya, kepala biro Kepegawaian MA mengatakan keberhasilan ini bukan milik pribadi, tetapi keberhasilan milik bersama, baik dari pejabat yang sebelumnya serta arahan pimpinan Mahkamah Agung yang sangat concern terhadap pengelolaan pegawai ini, sehingga tugas kita untuk menjaga dan saling menguatkan serta memberikan dukungan untuk mempertahankan apa yang telah kita peroleh saat ini. 

Selain itu, Mahkamah Agung juga menargetkan digitalisasi kepegawaian untuk mempercepat pelayanan kepegawaian dan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.

Sahlanudin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan pelayanan kepegawaian yang ada di Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.

“Penghargaan ini merupakan hasil semangat untuk memperbaiki dan terus melanjutkan hal-hal yang baik, bersama kita bisa” ujarnya.menutup pidato. (Humas/Moe2)